
Ketika rezim memberi komando
Agar buku-buku dengan ilmu
dan pengetahuan yang berbahaya
Dibakar di hadapan umum
Dan di mana-mana……
Dengan murka
dia menulis surat kepada Penguasa
Bakarlah saya! Tulisnya seketika
Bakarlah saya!
Jangan beginikan saya!
Jangan sisakan saya!
Bukankah saya senantiasa
Mewartakan kebenaran
Di dalam buku-buku saya? — Berthold Damhäuser (69) dan Agus R. Sarjono (64), Bertolt Brecht: Zaman Buruk Bagi Puisi (2004).
Kota Berlin, di Opernplatz -kini Bebelplatz- sejak pagi sekitar 40.000 mahasiswa sedang menyulut aksi besar ke seluruh Jerman.
Ada spanduk bertajuk, “Aktion wider den undeutschen Geist” yang berarti aksi melawan semangat bukan-Jerman.
Aksi ini menyebar hampir ke 20 kota, di antaranya München, Frankfurt, Dresden, dan diselenggarakan organisasi mahasiswa pro-Nazi, Deutsch Studentenschaft (DSt.) yang diasuh Menteri Propaganda, Joseph Goebbels.
Tugas DSt. mengampanyekan agar seluruh perpustakaan di Jerman dibersihkan dari pengaruh budaya Yahudi kiri, liberal dan pasifis.
Jelang malam, setelah pidato Goebbels, puluhan ribu mahasiswa pro-Nazi yang dikawal SA dan SS membakar lebih 20.000 buku di alun-alun Opernplatz.
Berlin benderang. Bukan oleh cahaya pengetahuan. Tapi, oleh api jutaan halaman kertas buku-buku yang dibakar.
Buku-buku yang masuk daftar hitam dan dibakar itu, antara lain karangan Karl Marx, Freud, Einstein, Remarque, Mann bersaudara, Stefan Zweig, dan juga Bertolt Brecht.
Sejarah penghancuran buku (bibliosida) dengan tujuan politik, telah berlangsung sejak zaman kuno.
Akan tetapi, gelombang bibliosida merupakan sebuah istilah yang layak dipakai untuk menamai ancaman baru terhadap keberlangsungan buku sebagai medium pengetahuan.
Setelah gelombang pertama berupa pembakaran, pelarangan, dan penghancuran fisik buku seperti ditulis Fernando Báez dalam Penghancuran Buku dari Masa ke Masa(Marjin Kiri, 2013), akan muncul gelombang akhir bibliosida.
Báez menelusuri sejarah panjang dari perpustakaan Alexandria hingga invasi Irak tahun 2000, di mana buku dihancurkan bukan sekadar benda, melainkan simbol peradaban yang ingin dihapus.
Ia menunjukan bahwa setiap penghancuran buku adalah penghancuran memori kolektif.
Dalam arti lain, sebuah amputasi terhadap ingatan umat manusia dari masa mana pun.
Gelombang kedua tidak lagi selalu berbentuk api atau larangan, melainkan hadir dalam bentuk yang lebih subtil.
Hal ini ditandai dengan digitalisasi yang masif, algoritmisasi pengetahuan, dan kini lahirnya artificial intelligence atau akal imitasi (AI).
AI dengan kemampuan menyintesis dan menggantikan teks, ikut menghadirkan paradoks.
Di satu sisi ia membuka akses tanpa batas, tetapi di sisi lain ia mengancam otoritas buku sebagai medium yang menuntut kedalaman, kesabaran, dan proses membaca yang reflektif.
Jika gelombang pertama adalah penghancuran fisik, maka gelombang kedua adalah erosi makna.
Buku-buku tidak lagi dibaca, melainkan diringkas, dipotong, dan digantikan oleh jawaban instan.
Ia teronggok dalam deretan dengan sistem Dewey di perpustakaan, koleksi pribadi, museum atau di pasar loak Blok M Square Jakarta hingga Beringharjo Yogyakarta.
Dalam kerangka masa depan literasi kritis, ancaman ini harus dibaca sebagai bentuk baru bibliosida.
Selain digitalisasi buku, AI pun dapat menjadi mesin pengganti yang mengaburkan jejak penulis, menghapus konteks, dan mereduksi kompleksitas menjadi fragmen informasi.
Bagi Báez, “penghancuran buku adalah penghancuran masa depan.” Apalagi, jika kehadirannya digantikan AI dan digitalisme.
Makanya, dalam era digital, penghancuran itu terjadi bukan dengan api, melainkan dengan algoritma yang menyingkirkan teks dari ruang publik.
Bahkan Anthropic, jutaan buku manual fisik, dengan proyek rahasia bernama Project Panama (2024-2025), dibeli lewat vendor seperti Better World Books dan World of Books.
Mereka membeli jutaan buku, memotong punggungnya, memindai halaman untuk melatih AI Claude, lalu menghancurkan fisik buku tersebut sehingga pengetahuan hanya tersisa dalam bentuk data digital.
Buku kehilangan aura, kehilangan tubuh, bau khasnya dan sekaligus kehilangan posisi sebagai ruang perlawanan.
Dengan demikian, bibliosida gelombang akhir menuntut kita untuk tidak sekadar melawan pembakaran, tetapi melawan pengaburan.
Literasi kritis harus menegaskan kembali bahwa membaca adalah tindakan politik.
Buku bukan lagi sekadar wadah informasi, melainkan medan perlawanan terhadap homogenisasi algoritmik.
Jika gelombang pertama menghancurkan perpustakaan, maka gelombang terakhir berpotensi menghancurkan sekaligus menghapus budaya kebiasaan membaca itu sendiri.
Dan ketika membaca hilang, maka hilang pula kemampuan manusia untuk merawat memori, menguji ide, dan menegakkan kebenaran. Semoga tidak.(*)
Manado, 21 September 2026
REINER EMYOT OINTOE
Fiksiwan








