Thursday, March 28, 2024
HomeGagasanBiarkan Helmy Yahya Selesaikan Jabatannya!

Biarkan Helmy Yahya Selesaikan Jabatannya!

 

HAMPIR dua tahun lalu, setelah tragedi bom di Surabaya Jawa Timur, saya sempat diundang untuk bicara di sejumlah stasiun televisi. Tapi saat itu yang bikin saya ‘excited‘ adalah kesempatan berbicara di Televisi Republik Indonesia (TVRI). Media penyiaran yang kini menjadi Lembaga Penyiaran Publik tersebut.

Saya tak pernah membayangkan kesempatan itu ada. Citra TVRI dalam benak saya adalah tivi pemerintah. Sementara dalam banyak hal, sikap saya kerap kali kritis dan bahkan berlawanan dengan pemerintah. Dan itu bukan baru lima tahunan ini.

Tanpa saya sadari, TVRI memang telah banyak berubah. Dia bukan lagi corong yang cuma berfungsi menyiarkan klaim sukses pemerintah, dari masa ke masa. Dia menyuguhkan realita. Dia memberi ruang dialektika. Tanpa melewatkan kesempatan menyajikan hiburan berkualitas bagi publik.

Di tengah ketatnya persaingan, TVRI bukan saja mampu bertahan, tapi malah punya audience share di atas sejumlah televisi swasta bermodal besar.

Tentu itu capaian luar biasa. Apalagi kita tahu, sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI tak didesain untuk mencari untung besar. Kalaupun ada pemasukan, itu menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), bukan laba perusahaan.

Setelah pada pemilihan umum (Pemilu) 2014 lalu, kita menyaksikan apresiasi yang luar biasa pada saudaranya sesama lembaga penyiaran publik yaitu Radio Republik Indonesia (RRI) maka pada Pemilu 2019 menorehkan catatan positif pada media pemerintah, di mana TVRI dikelompokkan ke dalamnya.

Mengutip catatan kawan Agus Pramono, survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan bahwa 90,8 persen responden tokoh menilai media swasta tidak netral pada pemilu 2019. Sementara untuk media pemerintah, angkanya hanya 18,5 persen saja.

Saya setuju pada opininya bahwa dengan capaian itu sudah tidak tabu bermimpi suatu saat TVRI bisa seperti British Broadcasting Corporation (BBC), yang merupakan stasiun televisi dan radio di Britania Raya. Sesuatu yang juga sempat disampaikan kawan Dandhy Dwi Laksono melalui akun twitternya.

Maka bagi saya, tudingan bertubi-tubi dari Dewan Pengawas terhadap Direksi TVRI yang sudah bekerja sejak tahun 2017 itu adalah hal yang diada-adakan, tak substantif dan kontraproduktif bagi upaya menghadirkan TVRI sebagai lembaga penyiaran yang benar-benar pro publik.

Patut disimak dissenting opinion (opini berbeda) yang disampaikan oleh anggota Dewan Pengawas TVRI Supra Wimbarti, yang mana beliau menyatakan, “belum ada kebenaran dalam penetapan dan pengambilan keputusan atas pemberhentian Direktur Utama TVRI!”

Helmy Yahya selaku Direktur Utama TVRI sudah bekerja keras. Apakah dia korupsi? Jika tidak tapi ‘kalian’ memang tak lagi menginginkannya, setidaknya biarkan tugas dan tanggung jawab itu dijalankan sampai masa jabatannya berakhir pada 2022 nanti.

 

KHAIRUL FAHMI

Peneliti pada Institute for Security and Strategic Studies (ISESS)

RELATED ARTICLES

Most Popular