Thursday, February 13, 2025
spot_img
HomeHukumBelasan Remaja Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Belasan Remaja Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Para remaja yang diduga akan melakukan tawuran diamankan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (13/12/2024) waktu subuh. (Foto: Humas Polres Jakbar For Cakrawarta)

Jakarta, – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Polres Metro Jakarta Barat menangkap belasan remaja yang diduga akan tawuran. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto dalam keterangannya pada awak media, hari ini, Jumat (13/12/2024).

“Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB telah mengamankan 13 remaja yang diduga akan melakukan tawuran,” ujarnya.

Menurut AKBP M Hari Agung Julianto, para remaja tersebut ditangkap di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, bersama dengan barang bukti berupa 7 celurit.

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya sekelompok pemuda mencurigakan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat,” paparnya.

Berdasarkan laporan tersebut, diduga akan melakukan tawuran karena bergerombol sembari membawa senjata tajam, karena itulah Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat bergerak dan menemukan kelompok remaja dimaksud di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat dan kemudian dilakukan pengejaran hingga ke wilayah Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Barang bukti berupa 7 celurit yang turut diamankan oleh Tim Patroli Perinstis Presisi Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (13/12/2024). (foto: Humas Polres Jakbar for Cakrawarta)

Setelah itu, ketiga belas remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang dapat meresahkan masyarakat tapi kami juga berharap para orang tua mengawasi pergaulan putra-putrinya agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum,,” pungkasnya.

(reza/rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular