Apa Iya Saking Pintarnya Pakar Jadi Goblok?

Presiden Prabowo Subianto pada satu kesempatan menghadiri ulang tahun sebuah partai politik beberapa waktu lalu menyatakan sejumlah pakar yang disebutnya “saking pintarnya jadi goblok” patut dikritisi. Dalam konteks pidatonya, Presiden Prabowo sedang mempersoalkan kritik yang menurutnya telah berubah menjadi tuduhan atau fitnah dan menekankan pentingnya intellectual honesty. Jadi, secara substansi, Presiden memiliki hak untuk membantah kritik yang dianggap keliru atau tidak berbasis fakta. Namun, pilihan kata “goblok” itu yang kemudian menjadi sorotan karena yang dipersoalkan bukan hanya isi kritik, melainkan juga cara seorang kepala negara merespons orang-orang yang menyampaikan kritik.

Persoalan pentingnya, Presiden Prabowo bisakah membedakan kritik terhadap gagasan atau serangan terhadap orang yang mengemukakan gagasan. Pakar, profesor, akademisi, maupun pengamat tentu tidak selalu benar. Pendapat atau kritik para pakar itu tetap harus diuji dengan data, metodologi, fakta, dan argumentasi. Demikian pula pemerintah tidak otomatis benar hanya karena memiliki kewenangan mengambil keputusan. Ketika sebuah program atau kebijakan yang berdampak luas kepada masyarakat seperti program makan bergizi gratis (MBG) atau koperasi desa (Kopdes), kritik justru diperlukan dan dapat menjadi mekanisme untuk menemukan kelemahan, mengantisipasi risiko, dan memperbaiki implementasinya. Karena itu, kritik yang keliru dapat dibantah dengan data, sedangkan tuduhan yang tidak benar dapat diklarifikasi atau dikoreksi. Tanpa harus merendahkan kapasitas intelektual orang yang menyampaikan kritiknya.

Menariknya, ada kontras dalam komunikasi Presiden Prabowo sendiri. Pada Juni 2026, ketika berbicara di hadapan guru besar, rektor, ilmuwan, dan peneliti, Presiden Prabowo menyebut para guru besar sebagai “orang-orang terpintar yang dimiliki bangsa Indonesia” dan menekankan pentingnya gagasan serta inovasi akademik bagi kemajuan bangsa. Karena itu, ketika pada kesempatan lain muncul istilah yang merendahkan terhadap sebagian pakar, publik wajar mempertanyakan bagaimana seharusnya hubungan antara kekuasaan, ilmu pengetahuan, dan kritik itu dibangun. Kritik terhadap pemerintah semestinya tidak diperlakukan sebagai permusuhan. Sebaliknya, pemerintah juga berhak meminta kritik yang disampaikan secara jujur, berbasis data, dan bertanggung jawab. Dua hal itulah yang seharusnya berjalan bersamaan. Diberi atau meminta kritik secara terbuka.

Karena itulah, sekarang kita jadi tahu ukuran kualitas kepemimpinan ternyata bukan terletak pada apakah seorang pemimpin selalu disetujui, melainkan pada bagaimana perbedaan pendapat dikelola? Presiden Prabowo tentu boleh menyatakan, bahwa sebuah analisis salah, data tidak tepat, atau tuduhan tidak berdasar. Bahkan pemerintah berkewajiban menjelaskan faktanya kepada publik. Tapi ketika perdebatan bergeser dari “apakah argumen itu benar?” menjadi “apakah orang yang mengatakannya goblok atau pintar?”, maka esensi kritik dan kebijakan justru jadi tersisih. Suka tidak suka, pendapat pakar atau bahkan kajian ilmiah serta dialog dengan ahli sejatinya dapat membantu mengidentifikasi risiko serta memperbaiki desain sebuah kebijakan. Dalam demokrasi begini, kritik tidak harus selalu benar untuk tetap memiliki fungsi. Sebab kritik juga dapat menjadi bahan koreksi agar kebijakan yang menyangkut banyak orang semakin matang, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jadi, bila ada seorang presiden menyebut pakar “saking pintarnya jadi goblok” sama sekali tidak etis dan tidak layak. Apa iya saking pintarnya pakar jadi goblok? Bertanyalah pada diri sendiri.(*)

SYARIFUDIN YUNUS

Dosen dan Pegiat Literasi TBM Lentera Pustaka