Anggaran PKK Jabar 2027 Cuma Rp 12,5 Juta, Siti Muntamah: Sangat Memprihatinkan!

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah. (foto: Andy J)

BANDUNG, CAKRAWARTA.com – Alokasi anggaran program peningkatan kualitas keluarga atau Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027 menuai sorotan tajam. Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut hanya sebesar Rp 12,5 juta.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah, menilai nominal tersebut sangat tidak rasional dan memprihatinkan jika dibandingkan dengan luasnya cakupan wilayah serta besarnya tanggung jawab program pemberdayaan keluarga dalam memperkuat fondasi kehidupan masyarakat.

Sorotan itu disampaikan Siti Muntamah saat mengikuti rapat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 bersama mitra kerja Komisi V, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Jumat (30/10/2026).

“Keluarga adalah fondasi dasar, pusat kehidupan, serta tempat tumbuh kembangnya generasi penerus bangsa. Mengetahui alokasi anggaran untuk program peningkatan kualitas keluarga atau PKK di DP3AKB Jabar hanya sebesar Rp 12,5 juta pada RAPBD 2027 tentu sangat memprihatinkan,” ujar Ummi Siti dalam keterangannya pasca rapat kerja.

Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan, pembangunan Jawa Barat pada 2027 semestinya memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya, agenda pembangunan SDM tidak cukup hanya berorientasi pada aspek pendidikan, tetapi juga harus menyentuh pembangunan karakter generasi muda, pengasuhan anak, hingga upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Terlebih, berbagai persoalan sosial seperti perundungan (bullying) dan kekerasan terhadap anak masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian serta intervensi kebijakan secara berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, Siti Muntamah menilai minimnya dukungan anggaran bagi program penguatan keluarga justru berpotensi kontradiktif dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak serta memberikan perlindungan khusus bagi anak di Jawa Barat.

Sebagai pimpinan Komisi V DPRD Jawa Barat yang membidangi kesejahteraan rakyat, perempuan, dan anak, ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi sekaligus penyesuaian terhadap alokasi anggaran tersebut sebelum RAPBD 2027 ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baginya, kebijakan anggaran semestinya tidak berhenti sebagai pemenuhan administrasi perencanaan pembangunan, tetapi harus benar-benar mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan mendasar masyarakat, terutama dalam membangun ketahanan keluarga.

“Berbagai persoalan perempuan, anak, dan ketahanan keluarga di Jawa Barat memerlukan upaya yang serius dari pembuat kebijakan. Dukungan anggaran yang tecermin dalam dokumen daerah harus selaras dengan komitmen kita untuk melindungi dan memberdayakan mereka,” pungkasnya.(*)

Kontributor: Andy J

Editor: Abdel Rafi