Thursday, April 25, 2024
HomeGagasanAncaman Krisis Kepemimpinan di Indonesia Paska Pandemi Covid-19

Ancaman Krisis Kepemimpinan di Indonesia Paska Pandemi Covid-19

 

Krisis akan melahirkan pemimpin. Para pemimpin sejati akan diuji oleh krisis. Karena krisis membutuhkan kualifikasi dalam banyak hal dari seorang pemimpin. Krisis membutuhkan kekuatan nyali, menjadi sarana uji mental, menguji kesehatan dan ketangguhan fisik, menguji kecerdasan, serta kecepatan dan ketepatan dalam mengambil keputusan. Pandemi Covid-19 yang sedang menjadi wabah dunia membawa ancaman krisis multi dimensi di setiap negara. Selain krisis di bidang kesehatan, ancamannya sungguh nyata dan sangat fatal, yaitu : krisis ekonomi, krisis sosial, krisis keamanan, krisis kepemimpinan, serta berbagai krisis lainnya. Yang paling nyata dan sudah banyak korbannya adalah krisis kepemimpinan dalam tingkat global, regional, nasional hingga krisis kepemimpinan tingkat daerah. Pandemi tingkat dunia Covid-19 ini telah menelanjangi kualitas kepemimpinan serta mismanajemen para pemimpin tertinggi dan pemerintahan berbagai negara di dunia.

Harus Kita akui secara jujur dan objektif, salah satu contoh mismanajemen dalam pemerintahan Kita sekarang dalam penanganan wabah virus Corona, terkait penunjukan Kepala BNPB Doni Monardo sebagai Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Walaupun wabah virus Corona telah ditetapkan secara resmi oleh World Health Organization (WHO) sebagai pandemi dunia, akan tetapi bukan berarti klasifikasi bencananya sama statusnya dengan bencana alam dan yang sejenisnya. Pendekatannya secara medis dan tentunya harus ditangani oleh yang lebih paham dan kompeten di bidang medis. Seharusnya Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ditugaskan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Jika dianggap oleh Presiden Jokowi yang bersangkutan tidak siap atau tidak kompeten, untuk lebih taktis bisa saja ditunjuk Menteri Dalam Negeri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, karena keterkaitan penanganannya mencakup seluruh provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan dan desa. Bahkan lebih strategis lagi dari segi rentang komando, jika yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk memimpin langsung tingkat Menteri Koordinator. Karena penanganannya sangat kompleks, harus komprehensif, sistematis, terintegrasi serta melibatkan seluruh instansi dan institusi negara, sampai ke seluruh daerah. Tingkat keseriusan ini bisa Kita lihat pada seluruh negara di dunia, langsung ditangani oleh para Menteri yang berkoordinasi langsung dengan pemimpin tertingginya, yaitu Presiden atau Perdana Menteri.

Sungguh unik situasi di Indonesia, selama ini pejabat setingkat Menteri yang sangat aktif dan sering tampil di media dalam penanganan pandemi Covid-19 adalah Menteri BUMN Erick Thohir, yang tupoksi utama dan domainnya bertanggung jawab menangani bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan latar belakang di bidang bisnis bukan medis, maka Menteri BUMN Erick Thohir beserta seluruh jajarannya harus menyerahkan penanganan pandemi Covid-19 ini kepada institusi yang telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi. Peran Menteri BUMN sepenuhnya hanya untuk mendukung (supporting), karena faktor keterkaitan fasilitas beberapa BUMN dengan penanganan pandemi Covid-19. Sudah saatnya Menteri BUMN Erick Thohir beserta seluruh jajarannya untuk fokus kembali menangani aspek bisnis seluruh BUMN, karena sesungguhnya masalah BUMN di Indonesia amat sangat kompleks, semakin menumpuk dan berlapis-lapis. Ada banyak “bom waktu” yang siap meledak dari antara sedemikian banyak BUMN Kita yang menyimpan masalah laten sekian lama. Jika terus menerus fokus mengurus pandemi virus Covid-19, maka pernyataan bantahan Menteri BUMN Erick Thohir kepada media bahwa Ia tidak berambisi dalam Pilpres 2024 akan dianggap publik hanya kamuflase belaka. Karena memang seharusnya yang tampil di depan dan menjadi motor penggerak utama penanganan pandemi virus Covid-19 adalah Menteri Kesehatan, atau Menteri Dalam Negeri atau tingkat Menteri Koordinator. Apalagi Indonesia sudah dicatat sejarah sebagai negara terburuk di dunia karena rekor tertinggi kematian dokter dan perawat yang menangani korban Covid-19.

Krisis Kepemimpinan di Indonesia: Tidak Bertanggung Jawab dan Tidak Mau Mundur

Bangsa Indonesia sungguh mengalami kemunduran dan krisis kepemimpinan pada era reformasi sekarang ini. Pada era Orde Lama dan Orde Baru dulu, tercatat dalam sejarah cukup banyak pemimpin yang berani bertanggung jawab, tahu diri (mawas diri) dan berani mengundurkan diri. Bahkan lebih terhormat lagi dan sangat patut diteladani, walau tidak melakukan kesalahan apapun, tapi karena tahu diri merasa sudah berbeda pandangan dan haluan dengan pemimpin diatasnya, salah seorang tokoh Proklamator kebanggaan Kita, Mohammad Hatta atau lebih dikenal dengan Bung Hatta, memilih mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden saat itu mendampingi Presiden Soekarno. Fenomena yang mirip pada era Orde Baru dilakukan oleh Wakil Presiden Sri Sultan Hamengkubuwono XII. Walaupun diminta kembali oleh Presiden Soeharto untuk mendampinginya lagi menjadi Wakil Presiden RI, tapi Sri Sultan Hamengkubuwono XII merasa bahwa eranya sudah selesai. Beliau memilih mundur dan memberikan kesempatan kepada generasi yang lebih muda untuk menjadi Wakil Presiden selanjutnya.

Pada tingkat dunia, pandemi Covid-19 telah membawa akibat timbulnya krisis kepemimpinan pada berbagai negara. Sangat patut dicontoh, budaya kepemimpinan mau bertanggung jawab dan berani mengundurkan diri karena merasa telah gagal, sungguh nyata terjadi di berbagai belahan dunia seperti yang diberitakan oleh berbagai media nasional Kita.

Menteri Kesehatan Belanda, Bruno Bruins akhirnya mengundurkan diri, setelah sekian lama berjuang tanpa kenal lelah hingga sempat jatuh di podium sidang parlemen Belanda saat membahas kesiapan negaranya menghadapi pandemi virus corona (Kompas.com, 20 Maret 2020). Kemudian Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu, merasa bertanggung jawab atas kepanikan publik saat ditetapkannya “lockdown” di Turki, lalu mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (Kompas.com, 13 April 2020). Selanjutnya, Ketua Dewan Penelitian Uni Eropa, Mauro Ferrari, mengundurkan diri karena frustasi atas kegagalan Benua Biru mengatasi wabah Covid-19 (Koran Tempo, 9 April 2020).

Fenomena lainnya, sudah setengah juta orang membuat petisi di Change.org menuntut agar pemimpin organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO), Tedros Adhanom, mundur karena dianggap gagal dan telah meremehkan situasi dan ancaman virus Corona (Liputan6.com, 27 Maret 2020). Bahkan, terjadi juga di China (Tiongkok) seperti yang diberitakan oleh Reuters, aktifis hak asasi manusia disana sudah menyuarakan menuntut mundur Presiden Xi Jinping, karena dianggap pemerintah gagal dalam penangan krisis (CNBC Indonesia, 18 Februari 2020).

Sungguh ironis di Indonesia, sampai detik ini belum ada satupun diantara jajaran Menteri Kabinet Kerja Kedua yang mengakui telah lalai dan gagal dalam mengantisipasi dan menangani wabah virus Corona, serta menyampaikan permohonan maaf dan mengundurkan diri. Sangat prihatin dengan perilaku dan karakter tidak tahu malu, tidak tahu diri dan tidak mawas diri para pemimpin di Indonesia saat ini.

Pada kasus yang lain, hingga kini untuk ketiga kalinya baru saja kesalahan sangat fatal dilakukan oleh Staf Khusus Presiden Jokowi dari kalangan generasi muda Kita, terkait surat edaran ilegal yang isinya menyalahi aturan dan etika ketatanegaraan. Uniknya mereka semuanya sama, hanya sekedar menyampaikan permohonan maaf, tidak ada satupun yang menyatakan secara kesatria bertanggung jawab, kemudian menyatakan mengundurkan diri untuk memberikan kesempatan kepada kader bangsa yang lain yang lebih kompeten. Jika pada usia muda saja mereka sudah begitu berambisi terhadap jabatan, bagaimana kelak masa depan bangsa dan negara Kita dipimpin oleh generasi penerus dengan karakter tidak punya malu, tidak bertanggung jawab dan tidak mau mengundurkan diri.

Sebagai pimpinan tertinggi bangsa dan negara Kita, seluruh mata rakyat Indonesia bahkan dunia sedang memperhatikan Presiden Jokowi. Presiden Jokowi harus menjadi pemimpin yang tegas tapi arif, adil dan bijaksana. Presiden Jokowi harus memiliki kepekaan dalam membagi tugas dan tanggung jawab yang adil dan merata diantara para Menteri khususnya diantara para Menteri Koordinator. Kita bisa merasakan sudah terlalu menumpuk dan amat sangat berat tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada Menko Maritim dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan. Pada usianya yang sudah sangat senior 73 tahun, Luhut B Pandjaitan pasti sangat tersita fisik dan kesehatannya, jika terus menerus dibebani tugas-tugas tambahan yang sangat berat oleh Presiden Jokowi. Sebagai seorang prajurit sejati dengan Sumpah Sapta Marga, sudah tentu Jenderal (Purn) Luhut B Pandjaitan tidak akan pernah menolak tugas dan tanggung jawab seberat dan sebanyak apapun yang diberikan Presiden Jokowi.

Secara objektif, Saya salut dengan kesehatan prima yang dimiliki oleh Menko Maritim dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan. Beberapa saat sebelum meledaknya wabah virus Covid-19 di Wuhan (China), Saya mendapat informasi bagaimana tingginya jam terbang Luhut B Pandjaitan bolak-balik Amerika, Eropa dan Indonesia. Bagi Saya yang jauh lebih muda, untuk mengatasi ‘jet lagged’ setiap perjalanan ke Amerika, sungguh tidak mudah mengatasinya. Semoga saja Presiden Jokowi bisa memahami ini, dengan memberikan kesempatan dan peran secara merata kepada para pembantunya, berbagi tugas mulia dengan tanggung jawab yang sangat berat bagi bangsa dan negara Kita.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai pemimpin yang lebih muda harus diberi kesempatan oleh Presiden Jokowi untuk lebih banyak lagi berperan. Apalagi dengan jabatan rangkapnya sebagai Ketua Umum Partai Golkar, seharusnya bisa lebih percaya diri dan berani mengambil keputusan-keputusan yang sangat penting dan strategis bagi masa depan bangsa dan negara Kita. Sekarang ini sesungguhnya yang paling laten dan paling berbahaya adalah krisis ekonomi, yang kemudian bisa memicu krisis multi dimensi lainnya. Jika memang Airlangga Hartarto seorang pemimpin yang berkualitas, maka krisis sekarang ini menjadi kawah candradimuka yang bisa menempanya untuk menjadi seorang pemimpin sejati.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto harus bertanggung jawab total menjamin tersedianya berbagai kebutuhan pokok utama bangsa Indonesia yang wajib disiapkan oleh pemerintah (negara) dalam situasi krisis saat ini. Menteri Koordinator Perekonomian harus sering turun ke pasar untuk mengawasi jangan sampai ada satupun importir kebutuhan bahan pokok pangan yang jadi pengkhianat bangsa. Modus operasinya dengan menahan hingga terjadi kelangkaan stok bahan pangan, kemudian harga jadi melambung tinggi, lalu menikmati keuntungan berlipat ganda. Mereka ini sesungguhnya layak dihukum mati sesuai aturan hukum dan perundang-undangan, karena telah begitu teganya menari-nari ditengah-tengah kesulitan dan penderitaan saudara-saudaranya sebangsa dan setanah-air.

Beberapa hari lalu, Saya menemukan sendiri kasus yang sungguh aneh tapi nyata di semua supermarket yang wajib buka untuk penyediaan bahan pokok utama bagi rakyat Kita. Harga 3 butir Bawang Bombay bisa melebihi harga 1 ekor ayam yang cukup memenuhi kebutuhan lauk pauk sekeluarga. Inilah salah satu fakta yang membuktikan bahwa bangsa Indonesia memang “kufur nikmat”. Dengan karunia alam yang begitu suburnya di tengah-tengah garis Khatulistiwa, hampir semuanya kebutuhan pokok pangan Kita masih diimpor dari seluruh dunia. Betul-betul tidak pantas jika bangsa Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok pangannya sendiri. Pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia harus ekstra waspada, karena WHO sudah mengumumkan secara resmi salah satu ancaman krisis pangan dunia sudah ada di depan mata sekarang ini.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan M . Mahfud MD, harus betul-betul mewaspadai keputusan pelepasan narapidana paska pandemi virus Covid-19 ini sangat prematur, sangat riskan dan berbahaya. Pada tulisan pemikiran Saya bulan Maret lalu, Saya sudah mengingatkan bahwa salah satu aspek yang sangat serius harus diantisipasi adalah ancaman terhadap gangguan ketertiban dan keamanan. Sudah terbukti bahwa banyak narapidana yang baru dilepas, seketika kembali langsung melakukan kejahatan yang persis sama dengan kasus yang membuatnya hingga masuk penjara sebelumnya. Untungnya rencana kebijakan blunder ingin melepaskan para koruptor dengan alasan pandemi Covid-19, seketika dihadang oleh Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan M. Mahfud MD. Jika sampai itu terjadi, maka pasti seketika Presiden Jokowi akan kehilangan dukungan dan simpati dari mayoritas rakyat Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pernah dinobatkan jadi Menteri Keuangan terbaik di dunia, betul-betul diuji oleh krisis yang sungguh luar biasa berat dan kompleksnya sekarang ini. Dengan jaringan global tingkat dunia yang dimilikinya selama menjadi Managing Director di World Bank, harusnya Sri Mulyani Indrawati bisa membawa Indonesia melewati krisis ekonomi dan krisis keuangan sekarang ini. Sungguh tetap menjadi misteri bagi Saya, mengapa saat-saat awal Indonesia mulai diterpa wabah virus Corona, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat terkesan lambat dan seperti kehilangan kepercayaan diri, untuk memberi rekomendasi terbaik kepada Presiden Jokowi agar mengumumkan kebijakan strategis negara di bidang ekonomi dan keuangan. Sri Mulyani Indrawati juga harus betul-betul ekstra waspada, jangan sampai kebijakan strategis pemerintah termasuk melibatkan bank sentral Kita Bank Indonesia (BI), dibajak oleh para konglomerat hitam seperti blunder dalam kebijakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dahulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus betul-betul menunjukkan taringnya mengawasi dengan ketat semua implementasi kebijakan strategis pemerintah di bidang ekonomi dan keuangan pada masa krisis ini.

Seluruh rakyat Indonesia saat ini menunggu tindakan tegas dan keras dari Presiden Jokowi. Harus ada sistim “reward & punishment” dalam manajemen pemerintahan di Indonesia. Apalagi kepada para pembantu Presiden para Menteri di Kabinet Kerja Kedua. Jika tidak ada tindakan tegas dan keras dari Presiden Jokowi, maka wibawa Presiden Jokowi dan pemerintahannya akan terdegradasi dan semakin lemah di mata seluruh rakyat Indonesia. Tidak boleh dilupakan juga siapapun di lingkaran inti Presiden Jokowi yang terlibat dalam skandal Jiwasraya dan ASABRI harus segera dicopot dan diproses secara hukum. Presiden Jokowi harus memerintahkan Jaksa Agung dan seluruh aparat penegak hukum untuk tidak teralih perhatiannya dengan mengusut tuntas tanpa pandang bulu semua pelaku korupsi dalam skandal Jiwasraya dan ASABRI. Presiden Jokowi harus bersikap tegas dan berani mengambil langkah-langkah nyata, demi masa depan bangsa dan negara Kita. Jika terus membiarkan orang-orang yang tidak cakap dan tidak punya integritas berada di sekelilingnya, maka Presiden Jokowi akan kehilangan kredibilitas di mata seluruh rakyat Indonesia.

JOHAN O SILALAHI

Pendiri Negarawan Indonesia

RELATED ARTICLES

Most Popular