Malam tanggal 21-22 Mei 2019 lalu sungguh tidak akan pernah Saya lupakan. Saya betul-betul tercengang dan terpana, apakah yang sedang Saya saksikan di layar televisi ini betul-betul fakta atau fatamorgana? Seketika air mata menggenang di mata Saya, menyaksikan di semua stasiun televisi, para perusuh sedang menggempur Saudara-Saudara Kita Aparat Keamanan dari Polri dan TNI dengan batu, botol, dan amunisi mercon yang tidak habis-habisnya. Hati dan perasaan Saya sungguh sedih dan perih, membayangkan seperti apa rasanya jika Kita yang mengalami itu, menjadi Saudara-Saudara Kita aparat Polri dan TNI yang terus menerus digempur, dilempari dan diprovokasi oleh orang-orang bejat dan tidak bermoral. Mereka para perusuh yang sedemikian benci dan berniatnya menghancurkan bangsa dan negara ini, dengan semua tindakan anarkis dan pembangkangan publik (people disobedience) yang mereka lakukan, hanya karena dibayar dengan sejumlah uang yang sesungguhnya ukurannya seperti debu, tidak sebanding nilainya dengan keutuhan, persatuan dan kesatuan, dan kemajuan yang sudah dicapai bangsa Kita.
Seketika Saya merasa sedih, merasa bersalah dan merasa gagal sebagai anak bangsa. Saya merasa gagal atas upaya dan ightiar yang sudah Saya lakukan sekian lama, berusaha terus-menerus mengingatkan seluruh Saudara-Saudara Kita sebangsa dan setanah air, tentang pentingnya menjaga dan merawat keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Kita. Jauh di lubuk hati Saya, ada rasa penasaran dan ingin tahu juga, apakah perasaan gagal dan bersalah seperti yang Saya alami ini, juga dialami oleh Saudara-Saudara Saya yang lainnya di seluruh Indonesia?
Akan Saya ingat selalu, seperti apa terbata-batanya Saya dengan air mata menggenang, pada malam itu harus menenangkan Putra Saya yang sedang menempuh pendidikan di Amerika. Karena disaksikannya melalui saluran televisi di berbagai belahan dunia, bangsa dan negaranya sedang dipermalukan dengan kerusuhan yang luar biasa, hanya karena segelintir orang yang sesungguhnya tidak pantas lagi jika mereka masih mengaku sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Bisa Kita bayangkan rasa bingung dan gundah yang dialami Putra Saya nun jauh disana, mengapa bisa beberapa kali demonstrasi sebelumnya, dengan jumlah massa sampai sekian juta orang, tapi semuanya bisa berjalan dengan tertib, aman dan damai. Kemudian, mengapa sekarang demonstrasi massa dalam jumlah yang relatif kecil, tapi rusuhnya sungguh luar biasa? Dengan lirih dan terbata Saya hanya bisa berkata, “Inilah wajah sesungguhnya bangsa Kita Anakku. Sejak dahulu selalu saja ada sekelompok kecil elite bangsa Kita yang sungguh keji dan biadab, karena mau menghancurkan bangsa dan negaranya, hanya karena syahwatnya kepada uang dan kekuasaan di negeri Kita.”
Padahal tidak terhitung sudah sedemikian banyaknya tulisan pemikiran, wawancara dan diskusi, serta viral-viral yang Saya gulirkan untuk menggelorakan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Kita, serta untuk menumbuhkan sikap dan semangat kenegarawanan di Indonesia. Sudah cukup lama Saya berightiar menyebarkan dan menumbuhkan semangat dan sikap kenegarawanan di kalangan bangsa Kita. Ikrar dan kebulatan tekad untuk menumbuh-kembangkan semangat dan sikap negarawan ini, lahir pada saat Saya menempuh pendidikan Kursus Reguler Angkatan (KRA) 39 di Lemhannas RI selama 9 (sembilan) bulan pada tahun 2006 lalu. Pendidikan bagi para calon pemimpin bangsa di Lemhannas RI, sungguh luar biasa manfaatnya bagi Saya. Walaupun harus diakui ternyata masih banyak tugas berat yang perlu dikerjakan disana. Karena terbukti ada cukup banyak Alumni Lemhannas RI paska Pilpres 2019 lalu, yang terbawa arus ikut-ikutan memprovokasi rakyat Indonesia untuk melanggar konstitusi UUD 45 dan aturan hukum yang berlaku di negara Kita terkait sengketa Pilpres. Bahkan ada yang sampai ikut merencanakan dan menggerakkan kerusuhan serta upaya makar di negara Kita. Artinya mereka gagal paham dengan semua pembulatan wawasan kebangsaan yang diberikan selama menempuh pendidikan di Lemhannas RI. Tugas berat yang sama juga perlu dilakukan oleh institusi TNI dan Polri sebagai garda terdepan pengawal bangsa dan negara Kita. Mengapa bisa sampai terjadi ada purnawirawan TNI dan Polri tingkat Perwira Tinggi (Pati), yang hilang dan sirna dari dirinya Sumpah Sapta Marga, yang harusnya tidak boleh luntur oleh panas, hujan dan badai, hingga akhir hayat mereka.
Kita bisa menyaksikan bagaimana tertekannya perasaan Presiden Jokowi sebagai pemimpin tertinggi bangsa dan negara Kita, atas kejadian kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu, yang sungguh memilukan dan memalukan bangsa dan negara Kita. Tentu Kita bisa memahami, mengapa Presiden Jokowi sampai begitu terharu dan terbata-bata saat mengawali konferensi pers di Istana Negara, didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para petinggi negara lainnya, paska terjadinya kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu. Ada tugas dan tanggung jawab besar yang harus dituntaskan pada periode kedua pemerintahannya kedepan. Karena beberapa peristiwa demonstrasi massa yang telah terjadi, harus menjadi cermin dan refleksi bahwa memang ada miskomunikasi dan mispersepsi yang sangat fundamental yang sedang terjadi pada bangsa ini. Pada periode kedua pemerintahannya kedepan, Presiden Jokowi harus betul-betul cermat memilih orang-orang terbaik dan cakap dari bangsa ini untuk membantunya dalam kabinet pemerintahannya. Orang-orang yang memiliki rekam jejak yang baik kepemimpinan dan kenegarawanannya, yang bisa berperan aktif sebagai motor dan integrator, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, agar bisa dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia.
Menanti Sikap Negarawan Prabowo dan Sandiaga Uno Paska Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Sengketa Pilpres 2019
Pada tulisan pemikiran Saya sebelumnya yang berjudul “Kematangan Berdemokrasi Bangsa Indonesia”, telah Saya uraikan secara holistik terkait “Mispersepsi Tentang Kecurangan Pilpres”. Sepanjang uraian pemikiran Saya disana, Saya mengingatkan tentang bahaya anarkisme dan kerusuhan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa, jika terus digulirkan tentang narasi kecurangan akibat mispersepsi yang dibangun oleh pasangan Prabowo-Sandiaga Uno bersama elite pendukungnya.
Hingga akhirnya, Saya memutuskan untuk menggulirkan lagi tulisan pemikiran Saya berikutnya yang lebih keras dan tegas, yang berjudul “Tirani Minoritas Paska Pilpres 2019”, karena sudah semakin brutal dan agresifnya para pendukung Prabowo-Sandiaga Uno dalam menyebarkan berita bohong (hoaks). Mereka sudah mengarah kepada pembangkangan publik (people disobedience), karena seluruh institusi negara terkait Pilpres 2019 sudah tidak dihormati dan dilecehkan, yang artinya sesungguhnya secara hukum juga sudah dapat disimpulkan telah terjadi tindak kejahatan terhadap negara dan konstitusi.
Perlu disampaikan kritik konstruktif bagi Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno terkait ambiguitas dan inkonsistensi sikap mereka tentang sengketa hasil Pilpres 2019, yaitu mematuhi konstitusi dan aturan hukum melalui Mahakamah Konstitusi (MK), atau memilih jalan inskonstitusional dengan pengadilan jalanan, seperti yang telah diberitakan sekian lama oleh berbagai media nasional. Ambiguitas dan inkosistensi sikap ini yang membuat para pendukungnya semakin mengarah menuju jalan yang inkonstitusional, dengan semakin percaya dan ikut menyebarkan berita bohong (hoaks) secara masif. Ambiguitas dan inskosistensi ini yang dijadikan celah dan peluang masuknya pihak ketiga lainnya yang menjadi penumpang gelap (free rider) dan menjalankan ‘hidden agenda’ kejahatan terhadap bangsa dan negara Kita melalui kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Ibukota DKI Jakarta.
Akhirnya sekarang, paska Prabowo-Sandiaga Uno memilih jalan konstitusional dengan memasukkan gugatan sengketa Pilpres melalui Mahkamah Konstitusi (MK), sejarah mulai berulang kembali karena sebagian elite pendukung Prabowo-Sandiaga Uno beserta para pendukungnya mulai menyebarkan berita bohong (hoaks), dengan membangun narasi ketidakpercayaan dan kecurangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sesungguhnya mereka kembali mengulangi lagi kesalahan di masa lalu, karena ini juga sudah layak diklasifikasikan sebagai tindakan anarkisme kepada negara dan institusinya.
Jika pada akhirnya nanti ternyata keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Prabowo-Sandiaga Uno dan pendukungnya tidak bisa membuktikan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dan diputuskan kalah dalam Pilpres 2019, maka hanya ada 2 pilihan bagi Prabowo dan Sandiaga Uno, apakah mereka ingin dikenang dan dicatat dengan tinta emas sebagai sosok negarawan “Pahlawan Demokrasi”, atau sebaliknya akan dicatat dengan tinta merah dan dikenang seluruh generasi penerus bangsa Indonesia sebagai “pelaku kejahatan terhadap demokrasi”.
Terbukanya Kotak Pandora Bangsa Indonesia
Pada satu sisi, Kita sangat terpukul dengan kejadian kerusuhan 21-22 Mei 2019. Pada sisi yang lain, kejadian kerusuhan tersebut telah membuka dan mencairkan semua hal yang tersembunyi dari puncak gunung es bangsa dan negara Kita selama ini. Kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu, telah membuka kotak Pandora bangsa Indonesia yang sekian lama tersembunyi dengan rapat dan rapi. Bahwa ternyata kerusuhan dan anarkisme selalu mengikuti dan menghantui perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia harus bisa tuntas melepaskan diri dari berulang-ulangnya sejarah kerusuhan sebagai puncak dari pertikaian politik dan kekuasaan, jika Kita ingin tetap dihormati sebagai salah satu bangsa dan negara terbesar pengusung demokrasi di dunia.
Pemerintahan kedepan tugasnya sangat berat. Sistim perekonomian Kita sedang mengalami tekanan akibat faktor domestik dan global yaitu perang dagang antara Amerika Serikat dengan China (RRC). Sekarang ikut diperkeruh dengan masalah kemelut politik nasional yang akhirnya meletupkan kerusuhan dan anarkisme 21-22 Mei 2019. Tugas berat semakin bertambah lagi dengan pekerjaan rumah untuk menguraikan secara holistik dan komprehensif program deradikalisasi kepada sebagian dari bangsa Kita, khususnya sebagian elite intelektual hingga tingkat pendidikan tertinggi dengan gelar Doktor dan Profesor, yang sudah tertanam nilai-nilai yang salah dalam benaknya, sejak mulai berlangsungnya kampanye Pilpres 2019 lalu.
Dari aspek sosial dan budaya, pemikiran yang pernah dikemukakan oleh beberapa cendikiawan dan budayawan Kita dahulu masih sangat relevan. Budaya amuk massa yang merupakan bahaya laten bagi bangsa Kita, selalu dicoba untuk dimainkan oleh sekelompok kecil elite bangsa Kita, yang sungguh keji dan biadab karena menjadi otak dan dalang yang merencanakan, membiayai dan menggerakkan kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Wajah sebagian bangsa Indonesia sekarang ini, banyak yang sudah menjadi korban ‘cuci otak’ atau ‘brainwashing’, karena termakan kampanye hitam melalui penyebaran berita bohong (hoaks). Mereka sudah berubah menjadi seperti robot atau mesin, yang kerjanya terus menerus hanya menyuarakan dan menyebarkan kebohongan, mispersepsi dan miskomunikasi, yang tendensinya untuk menyerang Pemerintahan dan seluruh institusi negara lainnya.
Terbukalah sudah kontak Pandora bangsa Indonesia, terkait ancaman utama terhadap keamanan bangsa dan negara Kita yang sesungguhnya. Terbukti bahwa sepenuhnya benar pernyataan Presiden Soekarno dahulu bahwa musuh utama sesungguhnya bangsa Indonesia adalah dirinya sendiri. Pada saat bangsa dan negara lain sudah berpikir jauh kedepan untuk menyelamatkan seluruh umat manusia dari ancaman kepunahan karena pemanasan global, sebagian kelompok aktifis bangsa Kita malah asyik dan sibuk dengan aktifitas memanaskan pertikaian dan perseteruan sesama elite politik bangsanya sendiri. Mereka ini sungguh tidak layak lagi jika masih mengaku sebagai bagian dari bangsa Kita, karena sesungguhnya mereka tidak pernah memikirkan nasib dan masa depan anak dan cucunya, serta keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa dan negara Kita.
Untungnya bangsa Indonesia masih memiliki garda pengawal masa depan bangsa yakni TNI dan Polri. Patut Kita apresiasi dan banggakan loyalitas yang sudah teruji dari TNI dan Polri dalam mengawal NKRI. Sudah terbukti dalam catatan sejarah, siapapun Perwira Menengah (Pamen) atau Perwira Tinggi (Pati) yang aktif maupun sudah purnawirawan, jika ternyata terbukti berkhianat atau melawan konstitusi dan berkhianat pada negara, akan dihadapi dan diproses hukum tanpa pandang bulu. Sejarah telah mencatatnya dalam seluruh peristiwa pemberontakan di Indonesia yang melibatkan beberapa Perwira Tinggi TNI dan Polri, hingga upaya makar dan siapapun yang menjadi otak dan dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019, ditangkap dan diproses sesuai hukum militer yang berlaku di negara Kita.
Untuk keutuhan dan masa depan bangsa dan negara Kita, mulai Pilpres 2024 kedepan dan seterusnya, harus diamandemen UU Pemilu dan UU Pilpres. Jika ada Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Partai Politik peserta Pemilu dan Pilpres, serta Tim/Badan Kampanye Nasional yang secara sadar, terencana, sistematis dan terstruktur melakukan penghinaan dan delegitimasi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta TNI dan Polri, Mahkamah Konstitusi (MK) dan seluruh institusi negara lainnya, akan dianggap sebagai kejahatan terhadap wibawa dan kedaulatan negara, sehingga otomatis statusnya dapat digugurkan melalui Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK), berdasarkan laporan resmi dan gugatan hukum oleh lembaga/institusi terkait. Kemudian jika terbukti laporan dan gugatan hukum dan diputus bersalah dalam Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK), maka kepadanya bisa dilakukan proses hukuman pidana penjara yang seberat-beratnya, karena dianggap telah melakukan kejahatan terhadap negara. Tidak boleh sampai terjadi Indonesia jadi negara gagal, hanya karena syahwat kepada uang dan kekuasaan dari sekelompok kecil orang di negeri ini, yang kemudian menjelma menjadi tirani minoritas yang menyandera dan menganiaya seluruh rakyat Indonesia.
JOHAN O SILALAHI
Pendiri Negarawan Indonesia