Tuesday, January 27, 2026
spot_img
HomeEkonomikaNasionalAli Mahsun APKLI: UMKM Butuh Kepastian, Bukan Ancaman Penggusuran

Ali Mahsun APKLI: UMKM Butuh Kepastian, Bukan Ancaman Penggusuran

Ketua Umum APKLI, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed (tengah) saat menjadi pembicara diskusi Pemberdayaan UMKM di Wilayah Pelabuhan, Bisakah Naik Kelas?” di Jakarta, Rabu (2/7/2025) malam. (foto: APKLI for Cakrawarta)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, menegaskan bahwa pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah pelabuhan membutuhkan kepastian hukum, bukan justru hidup dalam bayang-bayang penggusuran.

“UMKM harus merasa aman berusaha, bukan dihantui rasa takut diusir Satpol PP atau dijadikan objek keuntungan oleh oknum tak bertanggung jawab,” tegas Ali Mahsun dalam diskusi bertema Pemberdayaan UMKM di Wilayah Pelabuhan, Bisakah Naik Kelas?” yang digelar ABNnews dot id di Jakarta, Rabu (2/7/2025) malam.

Diskusi yang digelar dalam rangka HUT pertama portal berita ABNnews dot id ini juga dihadiri Ketua OKK DPP APKLI Suyanto dan Wakil Ketua DPW Jakarta Timbul.

Dalam paparannya, Presiden Kawulo Alit Indonesia ini menyebutkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 2.439 pelabuhan, mulai dari pelabuhan khusus, pelabuhan modern, hingga pelabuhan rakyat. Sayangnya, keberadaan UMKM di kawasan tersebut belum terakomodasi secara optimal.

Ia mengungkapkan bahwa perusahaan seperti ASDP mampu melayani lebih dari 46 juta penumpang per tahun, antara lain di lintasan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Sementara PT Pelindo dan pelabuhan swasta juga menangani jutaan pengguna jasa setiap tahunnya.

“Kalau ASDP dan Pelindo punya kemauan kuat, jutaan pelaku UMKM bisa tumbuh dan berkembang. Tapi itu tak akan terjadi tanpa komitmen, keberpihakan, dan kepastian hukum yang konkret,” ujarnya.

Ali Mahsun menekankan bahwa pemberdayaan UMKM tidak boleh bergantung pada program CSR semata. Diperlukan kebijakan yang terstruktur, menyeluruh, dan berkelanjutan agar UMKM benar-benar menjadi bagian integral dari ekosistem pelabuhan.

“UMKM tidak bisa terus-menerus dianggap pelengkap atau tempelan. Mereka harus dilibatkan dalam perencanaan dan tata kelola pelabuhan, karena potensinya sangat besar,” katanya.

Menurut Ketua Umum KERIS ini, ada dua langkah strategis agar UMKM di pelabuhan bisa naik kelas:

  1. Kepastian Hukum: Tanpa legalitas dan perlindungan hukum, UMKM akan selalu berada dalam posisi lemah.
  2. Penyediaan Lahan Usaha: Pemilihan jenis usaha harus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing pelabuhan.

“Yang penting, jadikan UMKM sebagai bagian dari ekosistem ekonomi pelabuhan, bukan sekadar toleransi ruang,” tegasnya.

Ali Mahsun juga menautkan isu ini dengan kesiapan Indonesia menghadapi bonus demografi 2030. Ia menekankan bahwa dibutuhkan 100 juta UMKM unggul dan kompetitif untuk menggerakkan ekonomi rakyat secara masif.

“Kalau gagal, kita akan menghadapi ledakan pengangguran dan kemiskinan massal yang bisa mengancam keutuhan NKRI,” ujarnya, mengakhiri.(*)

Editor: Abdel Rafi 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular