Friday, May 3, 2024
HomeEkonomikaAda Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah, KPK Diminta Periksa 3 Kementerian

Ada Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah, KPK Diminta Periksa 3 Kementerian

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. (foto: istimewa)

 

JAKARTA – Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyatakan bahwa ada 3 kementerian yang berpotensi merugikan negara mencapai nilai miliaran rupiah. Kementerian tersebut adalah Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan.

Disebutkan Uchok, pada tahun 2017 di Kemenaker yang dipimpin oleh Hanif Dhaikiri tersebut, ditemukan dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp 340.1 juta untuk belanja perjalanan dinas dan pengadaan BBM. Dalam temuan CBA, dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 106.5 juta.

“Potensi kerugian negara itu disebabkan bukti pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi rill sebenarnya,” ujar Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya kepada redaksi cakrawarta.com, Senin (24/9/2018).

Selain itu, menurut keterangan Uchok, ditemukan juga pengadaan BBM yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 233.6 juta.

“Potensi kerugian negara ini disebabkan sistem dan prosedur pengadaan BBM yang tidak tertib alias kacau dan bukti pertanggungjawaban untuk kegiatan ini tidak lengkap,” paparnya.

Sementara itu untuk kementerian BUMN, juga pada tahun 2017, terdapat 2 proyek yang diduga mengalami penyimpangan anggaran. Pertama, 2 pengadaan proyek alat tulis kantor dengan alokasi anggaran sebesar Rp 965.4 juta. Kedua, pengadaan CCTV Gedung Terintegrasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2.9 miliar.

Dijelaskan Uchok, dari dua proyek tersebut terjadi pemborosan anggaran dan ditemukan potensi kerugian negaranya sebesar Rp 1 miliar. Dimana potensi kerugian negara untuk pengadaan proyek alat tulis kantor  sebesar Rp 171.1 juta dan potensi kerugian negara untuk pengadaan CCTV Gedung Terintegrasi sebesar Rp 854.6 juta.

“Potensi kerugian negara di kementerian BUMN karena memilih perusahaan pemenang lelang dari perusahaan yang menawarkan harga yang tinggi dan mahal sehingga menggerus uang pajak rakyat,” imbuh Uchok.

Sedangkan kasus yang terjadi di Kementerian Perhubungan adalah ditemukannya kasus pada tahun 2018 dimana Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 422.1 juta dari proyek perbaikan atap atau dek membran museum Transportasi TMII dengan Harga Prakiraan Sendiri sebesar Rp 2 miliar.

“Modus kasus ini adalah pihak Kementerian Perhubungan “bermain” dalan pengadaan lelang. Perusahaan pemenang lelang diambil dari perusahaan yang menawarkan harga yang mahal dan tinggi sekali,” jelas Uchok.

Melihat kasus pada 3 kementerian tersebut, Uchok menegaskan pihaknya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusutnya sampai tuntas.

“Ini penting dilakukan agar tiga kementerian ini bisa bersih dan dugaan anggaran haram tidak masuk ke pesta demokrasi atau Pilpres 2019,” tandasnya mengakhiri penjelasan.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular