Jalur Tikus Dibidik, Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Peredaran 1,9 Kg Sabu

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil digagalkan di perbatasan Indonesia-Malaysia, Senin (21/9/2026) malam. (foto: Yonarmed 19/Bogani untuk Cakrawarta)

BENGKAYANG, CAKRAWARTA.com – Upaya membawa masuk narkotika melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan RI-Malaysia kembali digagalkan. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menemukan 1.913,3 gram atau sekitar 1,9 kilogram sabu di dalam sebuah Toyota Hilux yang ditinggalkan pengemudinya setelah kendaraan tersebut terperosok di wilayah Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Penindakan bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Pos Koki Jagoi Babang yang dipimpin Sertu Umar Karepesina dengan melakukan pengintaian dan penyekatan di lokasi yang telah ditentukan.

Senin (21/9/2026) malam, personel Satgas mendapati sebuah Toyota Hilux berwarna silver bergerak keluar dari arah lokasi pengintaian.

Petugas kemudian berupaya menghentikan kendaraan tersebut. Namun, kendaraan justru melaju menuju arah Desa Jagoi Babang hingga akhirnya masuk ke samping rumah warga dan terjerembab.

Ketika personel melakukan pemeriksaan, pengemudi kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Pemeriksaan terhadap Toyota Hilux kemudian menemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis metamfetamin atau sabu.

Total terdapat lima paket dengan berat keseluruhan 1.913,3 gram. Barang bukti tersebut terdiri atas satu paket besar seberat 1.093,6 gram, dua paket sedang dengan total berat 784,7 gram, serta dua paket kecil masing-masing seberat 31,8 gram dan 3,2 gram.

Sebagian barang bukti dikemas menggunakan kemasan bertuliskan Guanyin Wang, sementara paket lainnya menggunakan kemasan berbeda.

Tidak hanya narkotika, personel Satgas juga mengamankan satu unit Toyota Hilux warna silver beserta kuncinya, satu tas hitam, dokumen identitas seorang pria berinisial P, uang tunai Rp634.500, uang RM198, serta sejumlah barang lainnya yang ditemukan di dalam kendaraan.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa jalur tidak resmi di kawasan perbatasan masih menjadi salah satu titik yang harus mendapat perhatian serius dalam upaya mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia.

Namun, pengungkapan tersebut belum berakhir pada penangkapan pelaku. Pengemudi kendaraan hingga kini belum berhasil diamankan. Identitas yang ditemukan di dalam kendaraan masih menjadi bagian dari proses pendalaman oleh aparat.

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Letkol Arm Hanafi Solaeman memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan Bea Cukai dan pihak terkait untuk menangani temuan tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.

Barang bukti narkotika beserta kendaraan kini telah diamankan Satgas untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di kawasan perbatasan RI-Malaysia, khususnya di wilayah Jagoi Babang.

Di satu sisi, keberhasilan menemukan hampir 2 kilogram sabu menunjukkan pentingnya pengawasan di kawasan perbatasan. Di sisi lain, kaburnya pengemudi menunjukkan bahwa pekerjaan aparat belum selesai. Barang bukti telah diamankan, tetapi siapa yang berada di balik pengiriman tersebut masih harus diungkap.(*)

Kontributor: Jhonni

Editor: Abdel Rafi