
September 2026 ini, bagi penulis menghadirkan tiga momen penting bagi dunia pendidikan.Di Chiapas, Meksiko, UNESCO memperingati 60 tahun International Literacy Day. Di Paris, UNESCO membuka Digital Learning Week 2026 bertema “Education in the age of AI: Facts | Frictions | Frontiers”, yang mempertemukan lebih dari 1.000 peserta dan lebih dari 25 menteri pendidikan. Pada hari yang sama, OECD merilis hasil PISA 2025 pada 8 September 2026 sebagai hasil pengukuran periode 2022-2025. Indonesia termasuk salah satu negara yang diukur.
Tiga peristiwa itu seperti menggambarkan perjalanan persoalan pendidikan hari ini. Pertama, kegiatan di Meksiko mengingatkan bahwa kemampuan membaca dan menulis tetap menjadi isu utama. Kedua, kegiatan di Paris menunjukkan bahwa ruang belajar telah berubah oleh artificial intelligence atau akal imitasi (AI), algoritma, dan informasi sintetis. Ketiga, pengumuman PISA memberi gambaran tentang kesiapan siswa menghadapi perubahan itu, yang hasilnya secara umum, cukup mengkhawatirkan.
Bagi Indonesia, ketiganya membawa satu pertanyaan mendesak, bagaimana mempersiapkan generasi yang mampu hidup dan belajar di dunia digital ketika persoalan literasi dasar dan kesenjangan teknologi sendiri belum sepenuhnya selesai? Di sinilah letak dilemanya.
Sayang sekali, kita tidak memiliki kemewahan untuk memilih salah satunya. Indonesia tidak dapat menunggu seluruh persoalan kesenjangan teknologi selesai sebelum membangun literasi digital. Anak-anak sudah menggunakan teknologi sekarang. Sebaliknya, kita juga tidak dapat berlari mengejar AI sambil meninggalkan sekolah yang masih berhadapan dengan keterbatasan perangkat, konektivitas, listrik, kualitas guru, dan dukungan institusi. Bahkan kita harus jujur mengakui banyak masalah infrastruktur pada sekolah-sekolah di daerah.
Hasil pengukuran PISA 2025 membuat tantangan tersebut semakin nyata. Ada satu hasil pengukuran untuk Indonesia yang menarik sekaligus kontradiktif. Sekitar 53% siswa Indonesia menggunakan chatbot AI untuk membantu belajar setidaknya sekali seminggu. Pada saat yang sama, hanya sekitar 27% siswa berusia 15 tahun mencapai setidaknya Level 2 dalam kemampuan membaca. Dua angka tersebut memang tidak boleh ditafsirkan sebagai hubungan sebab-akibat. Tetapi kombinasi keduanya tetap mengusik. Teknologi untuk memperoleh dan menghasilkan jawaban sudah digunakan luas ketika kemampuan memahami, membandingkan, dan mengevaluasi informasi masih perlu diperkuat.
Inilah alasan literasi digital tidak lagi dapat diperlakukan sebagai pelengkap pendidikan. Literasi digital bukan sekadar kemampuan memakai gawai, mengakses internet, ataupun menggunakan chatbot. Ia mencakup kemampuan mencari informasi, memeriksa sumber, membandingkan bukti, mengenali bias, memahami bagaimana algoritma bekerja, menjaga privasi, hingga mendeteksi manipulasi visual. Di era ketika mesin dapat menghasilkan teks yang terdengar meyakinkan meskipun keliru, kemampuan mempertanyakan jawaban menjadi sama pentingnya dengan kemampuan menemukan jawaban. Namun itu juga tidak boleh membuat kita melupakan digital divide yang masih kasat mata di negeri kita.
BPS mencatat 72,78% penduduk Indonesia telah mengakses internet pada 2024. Itu menunjukkan kemajuan besar, tetapi belum berarti akses yang merata. Di balik rata-rata nasional masih terdapat ketimpangan geografis, ekonomi, kualitas jaringan, ketersediaan perangkat, serta kapasitas sekolah. Indonesia karena itu menghadapi sedikitnya dua kesenjangan sekaligus. Pertama, digital divide of access alias siapa yang memiliki jaringan, perangkat, listrik, dan konektivitas memadai. Kedua, digital divide of capability yaitu siapa yang mampu menggunakan teknologi untuk belajar, memecahkan masalah, menilai informasi, dan menghasilkan pengetahuan. Era AI bahkan dapat melahirkan kesenjangan berikutnya, antara mereka yang menggunakan AI untuk memperkuat proses berpikir dengan mereka yang menggunakan AI untuk menggantikan proses berpikir.
Literasi digital harus dibangun melalui empat simpul yang bergerak bersama. Pertama, anak didik perlu disiapkan sejak pendidikan dasar untuk terbiasa memeriksa sumber, bukti, autentisitas informasi, dan alasan suatu konten muncul di layar mereka. Kedua, pendidik harus terus diperkaya dengan kemampuan memahami manfaat, risiko, dan penggunaan AI secara pedagogis, bukan sekadar teknis. Pelatihan juga harus menjangkau guru di daerah tertinggal secara lebih cepat dan merata. Ketiga, institusi pendidikan perlu memiliki kebijakan mengenai penggunaan AI, integritas akademik, keamanan digital, perlindungan data, serta pemilihan platform. Karena kapasitas sekolah berbeda, dukungan tidak dapat diseragamkan. Keempat, pemerintah harus menghadirkan tata kelola yang menghubungkan kurikulum, kompetensi guru dan siswa, asesmen, etika, keamanan, serta perlindungan data. Daerah tertinggal memerlukan percepatan konektivitas, penyediaan perangkat, pelatihan guru, pusat belajar digital, serta pembiayaan afirmatif agar transformasi digital tidak justru memperlebar kesenjangan pendidikan yang sudah ada.
Empat elemen itu, anak didik, pendidik, institusi pendidikan, dan pemerintah, tidak dapat bergerak sendiri-sendiri. Murid yang siap tidak cukup jika gurunya tertinggal. Guru yang adaptif akan kesulitan tanpa institusi yang mendukung. Sekolah yang inovatif pun tidak akan menghasilkan pemerataan jika kebijakan nasional membiarkan kesenjangan teknologi melebar. Anak-anak kita tidak cukup diajari membaca layar. Mereka harus diajari membaca dunia di balik layar, dan setiap anak Indonesia harus memperoleh kesempatan yang sama untuk melakukannya.
Ini sangat berat. Tapi harus dilaksanakan jika kita ingin dan benar menginginkan slogan Generasi Emas 2045. Semoga.(*)
I GUSTI AGUNG KETUT SATRYA WIBAWA
Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO dan Staf Pengajar Departemen Komunikasi FISIP Universitas Airlangga








