
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang penggunaan produk minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, hingga susu kental manis dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Netty, kebijakan tersebut penting untuk memastikan setiap bahan pangan yang diberikan melalui program MBG benar-benar memiliki nilai gizi dan memberikan manfaat bagi tumbuh kembang penerima manfaat.
“Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh hanya dinilai dari kenyangnya penerima manfaat, tetapi juga harus memastikan kualitas dan kandungan gizinya. Karena itu, penggunaan produk yang benar-benar memberikan nilai gizi tentu harus menjadi perhatian utama,” ujar Netty dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).
Sebelumnya, BGN merekomendasikan penggunaan susu hewani berupa susu pasteurisasi, ultra high temperature (UHT), dan susu steril full cream plain. Produk tersebut tidak diperbolehkan mengandung tambahan gula, pengawet, perasa, maupun pewarna.
Selain itu, produk susu yang digunakan harus memiliki kandungan susu segar minimal 80 persen serta mengantongi izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Netty mengingatkan, standar yang telah ditetapkan di tingkat pusat harus benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan MBG di lapangan. Ia meminta agar proses pengadaan dan distribusi tidak menjadi celah masuknya produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Keputusan di tingkat pusat harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan sampai sudah ada standar yang baik, tetapi dalam proses pengadaan dan distribusi justru muncul produk yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Menurut Netty, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan terhadap jenis dan kandungan produk. Proses penyimpanan dan distribusi juga harus menjadi perhatian, terutama untuk susu pasteurisasi yang membutuhkan sistem rantai dingin atau cold chain.
“Keamanan pangan harus berjalan bersama dengan pemenuhan gizi. Produk yang baik harus tetap ditangani dengan prosedur yang benar sampai diterima oleh anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya,” ujarnya.
Dorong Peternak Lokal
Di sisi lain, Netty menyambut baik komitmen BGN untuk mendorong pemanfaatan susu hewani dalam program MBG. Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi memberikan manfaat ganda: meningkatkan kualitas gizi penerima manfaat sekaligus mendukung produktivitas dan kesejahteraan peternak lokal.
“Program MBG memiliki potensi besar untuk menciptakan ekosistem pangan yang sehat. Jika dikelola dengan baik, program ini bukan hanya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dan memberikan ruang yang lebih besar bagi peternak lokal,” kata Netty.
Meski demikian, Netty menegaskan bahwa keberpihakan terhadap produk dan pelaku usaha lokal tidak boleh mengurangi standar kualitas dan keamanan pangan yang telah ditetapkan.
Menurut dia, keterlibatan peternak maupun pelaku usaha lokal dalam rantai pasok MBG harus tetap memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan.
“Keberpihakan kepada peternak lokal dan pemenuhan standar mutu harus berjalan beriringan. Jangan sampai salah satunya dikorbankan,” tegasnya.
Netty berharap kebijakan baru BGN tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi terhadap kualitas seluruh menu yang disajikan dalam Program MBG.
Ia menekankan bahwa evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari bahan pangan dan kandungan gizi, keamanan pangan, proses pengolahan, hingga penyimpanan dan distribusi.
“Setiap rupiah anggaran untuk MBG harus benar-benar kembali menjadi manfaat gizi bagi penerima program. Karena itu, evaluasi bahan pangan, kandungan gizi, keamanan, proses pengolahan hingga distribusi harus terus diperkuat,” pungkas Netty.(*)
Kontributor: Ali A Hasibuan
Editor: Abdel Rafi








