81 Tahun RRI : Memperluas Ruang Dengar, Menjaga Kepercayaan Publik

Delapan puluh satu tahun bukan perjalanan yang singkat. Sejak lahir pada 11 September 1945, Radio Republik Indonesia (RRI) menjadi bagian dari perjalanan bangsa. RRI hadir melewati berbagai perubahan zaman, perkembangan teknologi, hingga perubahan besar dalam cara masyarakat mendapatkan dan mengonsumsi informasi. Memasuki usia ke-81, tantangan RRI tentu berbeda dengan delapan dekade lalu.

Hari ini kita hidup di tengah arus informasi yang nyaris tanpa jeda. Melalui telepon genggam, masyarakat menerima begitu banyak informasi dalam satu waktu. Media sosial membuat siapa saja dapat menjadi produsen sekaligus penyebar informasi. Persoalannya, tidak semua informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan.

Hoaks, disinformasi, misinformasi, manipulasi informasi, hingga konten yang sekadar mengejar viralitas menjadi bagian dari keseharian masyarakat digital. Kecepatan sering kali mendahului verifikasi. Sensasi bahkan terkadang lebih mudah mendapatkan perhatian dibandingkan informasi yang membutuhkan proses pemeriksaan dan pendalaman. Dalam situasi seperti inilah kebutuhan terhadap media yang dapat dipercaya justru semakin besar. Dan di sinilah RRI menemukan relevansinya.

Konvergensi media tidak mungkin dihindari. Teknologi telah mengubah perilaku dan perhatian audiens, sekaligus cara masyarakat mencari dan mengonsumsi informasi. Dulu radio identik dengan frekuensi dan pesawat penerima. Hari ini satu siaran dapat didengarkan melalui radio terestrial, telepon genggam, live streaming, dan berbagai kanal digital.

Perubahan tersebut sebenarnya telah lama dibaca dalam kajian komunikasi. Prof. José Luis Orihuela melalui gagasan 10 Paradigma e-Communication menggambarkan sejumlah perubahan mendasar dalam lingkungan komunikasi digital, antara lain dari audience menjadi user, dari media menuju content, dari monomedia menuju multimedia, serta dari pola komunikasi satu arah menuju komunikasi yang semakin interaktif. Gagasan itu memperlihatkan bahwa yang berubah bukan sekadar perangkat teknologi, melainkan juga hubungan antara media, konten, dan audiens.

Dalam konteks RRI, perubahan tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman terhadap keberadaan radio. Justru sebaliknya, RRI tidak meninggalkan radio. RRI membawa radio memasuki ruang yang lebih luas.

Radio tetap menjadi identitas dan salah satu kekuatan RRI. Siaran terestrial tetap memiliki arti penting, terlebih bagi masyarakat di wilayah dengan akses digital yang belum merata. Namun digitalisasi membuat suara RRI tidak lagi berhenti pada batas jangkauan frekuensi. Satu kerja jurnalistik kini dapat hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari siaran radio, berita digital, video, siniar (podcast), live streaming, hingga konten media sosial. Artinya, RRI tidak sedang berpindah dari radio menuju digital. RRI sedang membangun sebuah ekosistem informasi publik yang mempertemukan keduanya.

Salah satu perubahan yang menarik dari paradigma Orihuela adalah bergesernya posisi audience menjadi user. Audiens hari ini tidak lagi sekadar menunggu informasi disajikan oleh media. Mereka menentukan sendiri kapan ingin mendengar, membaca, atau menonton. Mereka mencari, memilih, memberikan respons, membagikan informasi, bahkan ikut membentuk percakapan publik. Karena itu, cara melihat pendengar RRI juga perlu berkembang.

Keberhasilan RRI ke depan tidak cukup hanya diukur dari berapa banyak masyarakat yang mendengarkan radio secara konvensional. Audiens RRI sekarang tersebar di berbagai platform dengan kebiasaan konsumsi media yang berbeda.

Ada yang tetap setia mendengarkan melalui radio. Ada yang mengakses live streaming. Ada yang membaca berita melalui kanal digital. Ada pula generasi yang mungkin pertama kali bertemu dengan RRI melalui media sosial atau video pendek. Platformnya berbeda, tetapi sumber informasinya dapat tetap sama. RRI tidak kehilangan pendengar. RRI sedang memperluas ruang dengarnya.

Transformasi ini juga dapat dibaca melalui pendekatan Social Construction of Technology (SCOT) yang dikembangkan Trevor Pinch dan Wiebe Bijker.

Pendekatan ini memberikan perspektif bahwa teknologi bukan satu-satunya faktor yang menentukan perubahan masyarakat. Sebaliknya, perkembangan serta penggunaan teknologi juga dibentuk oleh kebutuhan, kebiasaan, dan cara masyarakat memaknainya. Perspektif tersebut relevan bagi perjalanan RRI.

Bagi masyarakat perkotaan, RRI mungkin lebih sering hadir melalui smartphone, portal berita, live streaming, atau media sosial. Bagi sebagian masyarakat di daerah, radio terestrial masih menjadi medium yang penting. Sementara bagi generasi muda, pintu pertama mengenal RRI dapat berasal dari video pendek, podcast, atau konten digital. Teknologinya berbeda. Cara mengaksesnya berbeda. Namun kebutuhan dasarnya tetap sama yakni informasi yang benar, relevan, dan dapat dipercaya.

Karena itu transformasi digital tidak harus menghapus teknologi sebelumnya. Radio dan digital dapat hidup berdampingan karena keduanya menjawab kebutuhan audiens yang berbeda.

Transformasi digital RRI seharusnya tidak berhenti pada memindahkan siaran radio ke internet. Transformasi yang lebih besar adalah perubahan dari media penyiaran menuju ekosistem informasi publik. Di dalam ekosistem tersebut, konten menjadi pusatnya.

Sebuah informasi dapat berawal dari siaran radio, kemudian dikembangkan menjadi berita digital, diperdalam melalui podcast, diterjemahkan menjadi video pendek, dan didistribusikan kembali melalui berbagai kanal media sosial. Di sinilah paradigma perubahan dari media menuju content menjadi penting.

Masyarakat tidak selalu mempersoalkan melalui perangkat apa informasi itu sampai kepada mereka. Yang jauh lebih penting adalah apakah informasi tersebut relevan, akurat, mudah dipahami, dan dapat dipercaya.

Masa depan RRI bukan semata-mata mempertahankan frekuensi. Masa depan RRI adalah mempertahankan kredibilitas kontennya, di platform mana pun audiens berada.

Frekuensi tetap penting karena menjadi bagian dari identitas dan kekuatan jangkauan RRI. Namun di era konvergensi, kekuatan itu berkembang. RRI tidak lagi hanya berbicara mengenai berapa banyak orang mendengarkan radio, tetapi juga tentang berapa banyak masyarakat yang terhubung dengan konten RRI melalui seluruh ekosistemnya.

Di tengah kelimpahan informasi, tantangan terbesar industri media bukan lagi sekadar mendapatkan perhatian audiens. Yang semakin sulit adalah mendapatkan kepercayaan. Ketika informasi simpang siur beredar, masyarakat membutuhkan media yang mampu memberikan konteks. Ketika muncul hoaks dan disinformasi, publik membutuhkan sumber yang melakukan verifikasi. Ketika ruang digital dipenuhi berbagai klaim tentang kebenaran, masyarakat membutuhkan rujukan informasi yang kredibel.

Akurasi, keberimbangan, verifikasi, kredibilitas, serta orientasi kepada kepentingan publik harus menjadi pembeda RRI. Teknologi dapat berubah, Platform dapat berganti, namun kepercayaan tetap menjadi modal paling berharga bagi sebuah media publik.

RRI dan Ketahanan Informasi Nasional

Persoalan informasi hari ini juga tidak dapat dilepaskan dari ketahanan nasional. Hoaks, disinformasi, dan manipulasi informasi dapat menciptakan kepanikan, memperbesar polarisasi, hingga mengganggu kepercayaan masyarakat. Karena itu ketahanan bangsa pada era digital juga sangat ditentukan oleh ketahanan informasinya.

Sebagai lembaga penyiaran publik dengan jaringan nasional, RRI memiliki posisi strategis untuk mengambil peran tersebut. RRI dapat menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memperoleh informasi terverifikasi, meningkatkan literasi media, memberikan penjelasan atas berbagai kebijakan publik, serta membantu meluruskan informasi keliru yang berkembang di masyarakat.

Peran tersebut juga sejalan dengan semangat Asta Cita dalam membangun kualitas manusia Indonesia, memperkuat demokrasi, persatuan, dan ketahanan bangsa. Masyarakat yang memiliki akses terhadap informasi yang benar akan lebih mampu mengambil keputusan secara rasional serta tidak mudah terombang-ambing oleh informasi yang menyesatkan.

Kekuatan lain RRI yang tidak boleh hilang dalam proses transformasi adalah jangkauannya hingga wilayah perbatasan dan daerah 3T. Di kota-kota besar, masyarakat mungkin memiliki puluhan pilihan media. Namun situasinya tidak selalu sama di seluruh Indonesia. Di sejumlah wilayah, radio masih mempunyai arti penting sebagai sumber informasi. Di sinilah kehadiran RRI memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar sebuah siaran.

RRI menghadirkan informasi mengenai kebencanaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pelayanan publik, hingga berbagai perkembangan nasional. Pada saat yang sama, suara masyarakat daerah dan perbatasan juga dapat dibawa ke ruang publik yang lebih luas. Ketika RRI bersuara dari perbatasan, yang terhubung bukan hanya frekuensi, tetapi juga Indonesia.

Memasuki usia ke-81, RRI tidak cukup hanya bertahan menghadapi perubahan. RRI harus tumbuh di dalam perubahan itu sendiri. Transformasi tentu tidak lahir dalam satu malam. Di balik setiap siaran, berita, program, dan konten digital terdapat kerja insan RRI di pusat maupun daerah yang terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Radio tetap menjadi identitasnya, digital memperluas jangkauannya, konten menjadi kekuatannya dan kepercayaan publik harus tetap menjadi fondasinya. Karenanya, masa depan RRI bukan ditentukan oleh apakah masyarakat masih memiliki pesawat radio di rumah. Masa depan RRI ditentukan oleh satu pertanyaan yang jauh lebih penting yaitu ketika masyarakat membutuhkan informasi yang benar, apakah mereka memilih dan mempercayai RRI? Karena sesungguhnya RRI tidak kehilangan pendengarnya. RRI sedang menemukan pendengarnya di ruang-ruang baru baik itu di udara, di layar, di ruang digital, hingga di wilayah perbatasan Indonesia.

Pada usia ke-81, inilah momentum RRI untuk menegaskan langkah berikutnya yakni tetap menjadi radio, tumbuh sebagai ekosistem informasi publik, dan menjaga kepercayaan Indonesia.

Sekali di Udara, Tetap di Udara.(*)

MARGARETTA FK PUTRI

Pegiat Literasi Media dan Alumnus Program PPNK A.224 Lemhannas RI