
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, mendukung larangan penggunaan barang bersubsidi untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan itu dinilai penting agar subsidi tetap diterima masyarakat yang berhak.
Larangan tersebut antara lain mencakup penggunaan elpiji 3 kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta minyak goreng MinyaKita.
”Barang bersubsidi seperti elpiji 3 kilogram, beras SPHP, dan MinyaKita memang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, penggunaannya harus tetap tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk operasional program pemerintah,” kata Netty dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Menurut Netty, kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut perlu diikuti dengan kesiapan sistem pengadaan dan anggaran. Hal itu penting agar larangan penggunaan barang bersubsidi tidak mengganggu operasional dapur MBG ataupun memengaruhi mutu makanan yang diterima penerima manfaat.
”Larangan menggunakan barang bersubsidi harus diikuti dengan sistem pengadaan yang jelas, kecukupan anggaran, serta pendampingan kepada seluruh SPPG,” ujarnya.
Ia mengingatkan, kebijakan yang bertujuan menjaga ketepatan sasaran subsidi jangan sampai menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan MBG di lapangan.
”Jangan sampai kebijakan yang baik justru berdampak pada terganggunya operasional dapur atau menurunkan kualitas makanan yang diterima anak-anak,” kata Netty.
Dorong Ekonomi Lokal
Selain memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, menurut Netty, MBG memiliki potensi untuk menggerakkan perekonomian daerah. Pelaksanaan program tersebut dapat melibatkan petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan.
Karena itu, ia menilai ketentuan BGN yang mengarahkan SPPG membeli bahan pangan dengan mengacu pada Harga Acuan Pemerintah (HAP) dapat menjadi instrumen untuk mempertemukan kebutuhan MBG dengan kepentingan produsen pangan dalam negeri.
Skema tersebut, kata Netty, diharapkan memberikan kepastian pasar bagi produsen sekaligus membantu menjaga harga komoditas pangan di tingkat petani dan peternak.
”Program MBG harus mampu memberikan manfaat yang luas, baik bagi penerima manfaat maupun bagi para pelaku usaha pangan lokal,” ujarnya.
Namun, besarnya kebutuhan bahan pangan untuk program MBG juga membutuhkan tata kelola pengadaan yang transparan dan pengawasan yang ketat. Netty meminta BGN memastikan mekanisme pembelian dan distribusi bahan pangan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mendorong dibukanya ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran dan pengadaan bahan pangan di setiap SPPG.
Menurut dia, pengawasan diperlukan tidak hanya untuk mencegah penyalahgunaan barang bersubsidi, tetapi juga memastikan anggaran MBG digunakan secara efektif dan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat tetap terjaga.
”Akuntabilitas adalah kunci keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan yang kuat akan menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” kata Netty.(*)
Kontributor: Ali Hasibuan
Editor: Abdel Rafi








