25 Imam Masjid di Ponorogo Terima Uang Kehormatan Rp 2,5 Juta

Suli Da’im saat menyalurkan UKIM kepada imam Masjid di Ponorogo, Sabtu (25/7/2026). (foto: Muh Nurcholis)

PONOROGO, CAKRAWARTA.com – Sebanyak 25 imam masjid di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menerima uang kehormatan masing-masing sebesar Rp 2,5 juta. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Suli Da’im, di Gedung Dakwah Muhammadiyah Bungkal, Ponorogo, Sabtu (25/7/2026).

Para penerima berasal dari sejumlah masjid di Kecamatan Bungkal, Ngrayun, Siman, dan Balong. Pemberian uang kehormatan itu ditujukan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian imam masjid dalam membimbing kehidupan keagamaan masyarakat.

Suli mengatakan, keberadaan imam masjid memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar memimpin shalat berjemaah. Menurut dia, imam juga menjadi bagian penting dalam pendidikan keagamaan, pembinaan moral, serta kehidupan sosial masyarakat.

”Para imam masjid setiap hari mengajarkan kebaikan, memperkuat akhlak masyarakat, dan menjadi teladan dalam kehidupan beragama. Sudah sepatutnya mereka mendapatkan perhatian dan penghargaan atas pengabdian yang selama ini diberikan dengan penuh keikhlasan,” kata Suli.

Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan IX itu menilai, perhatian terhadap imam masjid juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia.

Menurut Suli, keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Penguatan karakter serta kehidupan sosial-keagamaan masyarakat juga perlu mendapat perhatian.

”Perhatian kepada imam masjid adalah bagian dari investasi sosial. Ketika para imam terus semangat membina umat, masyarakat akan memiliki fondasi moral yang kuat. Inilah modal utama dalam membangun daerah yang maju sekaligus berkeadaban,” ujarnya.

Suli, yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Jawa Timur, mengatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, termasuk aspirasi para tokoh agama.

Dapil IX Jawa Timur meliputi Kabupaten Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.

Ia berharap pemberian uang kehormatan dapat memberikan tambahan semangat bagi para imam untuk melanjutkan kegiatan pembinaan keagamaan di lingkungan masing-masing.

”Kami ingin kehadiran wakil rakyat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya hadir ketika membahas kebijakan di parlemen, tetapi juga memberikan perhatian kepada mereka yang selama ini mengabdi dengan tulus,” katanya.

Suli menambahkan, tokoh agama mempunyai posisi penting dalam menjaga kerukunan sekaligus memperkuat kehidupan sosial masyarakat di tingkat desa.

Penyerahan uang kehormatan tersebut dihadiri para imam masjid penerima dari empat kecamatan. Mereka berharap perhatian terhadap imam dan kegiatan pelayanan keagamaan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Menurut Suli, dukungan terhadap tokoh agama merupakan salah satu bagian dari upaya membangun masyarakat yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga memiliki fondasi sosial dan moral yang kuat.(*)

Kontributor: Muh Nurcholis

Editor: Abdel Rafi