
SURABAYA, CAKRAWARTA.com –Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur secara resmi memberikan mandat kepada Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Kiai Kikin, untuk maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 pada Muktamar Ke-35 NU yang akan digelar di Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, 27-31 Agustus 2026.
Keputusan tersebut merupakan hasil serangkaian rapat Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Jawa Timur yang kemudian diperkuat dalam rapat koordinasi bersama pengurus cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Timur di Kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya, Selasa (21/7/2026). Sebanyak 42 dari 45 PCNU di Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap penugasan tersebut.
Wakil Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur KH Abdul Matin Djawahir menegaskan, mandat kepada Kiai Kikin bukan lahir dari keinginan pribadi maupun keputusan segelintir pengurus, melainkan hasil kesepakatan kolektif di lingkungan PWNU dan mayoritas PCNU se-Jawa Timur.
“Penugasan ini merupakan keputusan bersama setelah melalui beberapa kali rapat harian PWNU dan rapat koordinasi dengan PCNU. Kami bersepakat untuk berada dalam satu barisan menghadapi Muktamar,” ujar Abdul Matin.
Rapat koordinasi tersebut tidak dihadiri tiga PCNU dari wilayah kepulauan, yakni Bawean, Kangean, dan Masalembu.
Menurut Abdul Matin, Kiai Kikin dinilai memiliki kapasitas kepemimpinan yang memadai karena pengalaman panjangnya di lingkungan PBNU maupun PWNU Jawa Timur. Selain mengelola pesantren, Kiai Kikin juga dinilai memiliki pengalaman dalam bidang kaderisasi, organisasi, hingga kewirausahaan.
Ia menambahkan, salah satu pertimbangan utama adalah komitmen Kiai Kikin untuk mengembalikan tata kelola organisasi NU berlandaskan Qanun Asasi yang dirumuskan pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari.
“Beliau memiliki pengalaman organisasi yang lengkap, memahami pesantren dan kaderisasi, serta memiliki kemandirian ekonomi sehingga diharapkan dapat memimpin organisasi dengan orientasi penguatan moralitas, persatuan, dan kebangsaan,” katanya.
Selain menetapkan mandat kepada calon Ketua Umum PBNU, rapat koordinasi PWNU dan PCNU se-Jawa Timur juga mengusulkan 16 nama ulama sebagai calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Lembaga tersebut memiliki kewenangan memilih Rais Aam Syuriyah PBNU sekaligus memberikan pertimbangan dalam proses penetapan calon Ketua Umum PBNU.
Enam belas nama yang diusulkan antara lain KH Anwar Mansyur, KH Ma’ruf Amin, KH Nurul Huda, KH Mustofa Bisri, KH Miftachul Akhyar, KH Anwar Iskandar, KH Afifuddin Muhajir, KH Said Aqil Siradj, Tuan Guru KH Turmudzi, KH Buya Muhtadin, KH Wildan, Tengku KH Nailuzzahri, KH Ubaidillah Shodaqoh, KH Zaunul Abidin, KH Khozien Adnen, dan KH Ali Akbar Marbun.
Menanggapi mandat tersebut, Kiai Kikin menyatakan dirinya menerima penugasan sebagai amanah organisasi, bukan karena mengajukan diri sebagai calon Ketua Umum PBNU.
“Saya tidak meminta ataupun mencalonkan diri. Saya menerima karena ini merupakan amanah organisasi yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang, itu mengatakan kepemimpinan NU ke depan perlu berpijak pada semangat para muassis dengan menjadikan Qanun Asasi sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi.
“Kita ingin menghidupkan kembali semangat para pendiri NU agar organisasi ini semakin kokoh dalam menjaga persatuan dan ukhuwah,” kata Kiai Kikin.
Ia juga berharap amanah tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen Nahdlatul Ulama sehingga kepemimpinan organisasi ke depan mampu memperkuat persatuan warga NU.
“Jika seluruh elemen NU bersatu, insya Allah organisasi ini akan semakin kuat dan terhindar dari perselisihan,” ujarnya.(*)
Kontributor: Cak Edy
Editor: Abdel Rafi








