Meretas Kritik Jiwa Kapitalisme Korporasi Negara Danantara Dalam Kapitalisme Digital Mutakhir

(foto: gedung Danantara versi buatan arsitek AI bersama tiga kelompok kelas di bawahnya yaitu oligarki (kanan), menengah atas (tengah) dan kiri proletariat bercampur prekariat (digital vurnerable class) dan dibuat oleh penulis)

“Kapitalisme digital bukan hanya fase baru kapitalisme, tetapi juga menandai fase baru subjektivitas manusia.” – Kutipan Pengantar Slavoj Žižek (77), filsuf lahir di Ljubljana, Slovenia dalam Human Flourishing in the Age of Digital Capitalism: AI, Automation and Alienation (2025) dari editor Andrius Bielskis.

Meski tak separah tata kelola kebijakan publik dalam program kapitalisme berbau sosialisme Makan Bergizi Gratis (MBG), korporasi moneter Danantara memiliki tanda-tanda dan berpotensi salah kelola.

Untuk itu, esai kritis tentang jiwa kapitalisme Danantara dalam kurun kapitalisme digital mutakhir harus dimulai dari kerangka hukum yang menjadi fondasi pengelolaan kekayaan negara.

UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun, dalam praktiknya, UU Keuangan Negara dan kebijakan kontroversial seperti UU Omnibus Law sering kali membuka ruang liberalisasi modal yang lebih berpihak pada kepentingan korporasi besar ketimbang kesejahteraan rakyat.

Di sinilah jiwa kapitalisme digital mutakhir tampak dimana kekayaan negara diperlakukan sebagai komoditas yang dapat diprivatisasi, sementara regulasi yang seharusnya melindungi kepentingan publik justru menjadi instrumen akumulasi modal.

Dalam konteks ini, Danantara sebagai entitas ekonomi yang beroperasi dengan struktur koperasi dan UMKM menghadapi dilema.

UU Koperasi dan UU UMKM menekankan prinsip demokrasi ekonomi, solidaritas, dan pemerataan, tetapi mekanisme modal moneter yang dijalankan sering kali terjebak dalam logika kapitalisme digital.

Modal yang seharusnya berfungsi sebagai sarana kesejahteraan sosial justru diarahkan pada efisiensi algoritmik, manajemen berbasis data, dan integrasi ke dalam ekosistem finansial global.

Akibatnya, fungsi koperasi sebagai wadah keadilan sosial melemah, karena nilai kesejahteraan digantikan oleh nilai profitabilitas.

Kritik ini dapat diperdalam dengan membandingkan dua karya penting.

Pertama, Human Flourishing in the Age of Digital Capitalism (2025) yang disunting oleh Andrius Bielskis.

Bielskis, profesor filsafat politik di Mykolas Romeris University, Lithuania, dalam buku suntingannya atas delapan esai menegaskan bahwa kerja bermakna adalah syarat bagi kehidupan baik.

Kapitalisme digital dengan otomatisasi dan algoritma berisiko menghapus makna kerja, menimbulkan alienasi, dan mengubah subjektivitas manusia.

Dalam konteks Asia, terutama Indonesia, hal ini berarti bahwa derasnya arus ekonomi neoliberal yang dilegitimasi oleh regulasi kontroversial seperti UU Omnibus Law dapat mempercepat subordinasi kerja manusia ke dalam sistem digital yang dingin dan tanpa makna, sehingga menimbulkan krisis keadilan sosial.

Dengan demikian, dalam konteks Danantara, hal ini berarti bahwa pengoperasian modal moneter berbasis digital tidak boleh sekadar mengejar efisiensi, melainkan harus menjaga makna kerja anggota koperasi sebagai bagian dari kehidupan bermakna.

Kedua, Gordon Redding dalam The Spirit of Chinese Capitalism (1990) menunjukkan bahwa kapitalisme selalu berakar pada budaya.

Karir studi Gordon Redding meliputi studi bisnis Asia, perbandingan kapitalisme, peran budaya dalam ekonomi.

Sementara, karir akademiknya, mengabdi 24 tahun di University of Hong Kong, mendirikan dan memimpin HKU Business School.

Selain itu, Direktur Euro-Asia Centre di INSEAD (1997–2004), Direktur Wharton International Forum selama 10 tahun dan Visiting Professorial Fellow di UCL Institute of Education (2013-2015).

Menurut Redding, kapitalisme Tionghoa tumbuh dari solidaritas keluarga dan jaringan guanxi, bahkan bukan sekadar imitasi kasar Barat.

Dikutip Redding mengulas, “Chinese capitalism is not a mere imitation of Western forms, but a system with its own spirit, rooted in Confucian values and family networks,” yang artinya bahwa “kapitalisme Tiongkok bukanlah sekadar tiruan bentuk-bentuk Barat, tetapi sebuah sistem dengan semangatnya sendiri, yang berakar pada nilai-nilai Konfusianisme dan jaringan keluarga.”

Dengan demikian, hal yang diulas ringkas oleh Redding dan Bielskis memberi pelajaran bahwa Danantara harus berakar pada nilai lokal, bukan sekadar mengikuti logika kapitalisme digital global.

Dengan merujuk pada kedua karya tersebut, kritik terhadap jiwa kapitalisme Danantara menjadi jelas.

Jika ia hanya mengadopsi mekanisme modal moneter digital tanpa meneguhkan nilai kesejahteraan dan keadilan sosial, maka ia akan kehilangan roh koperasi yang sejati.

Kapitalisme digital mutakhir memang menawarkan efisiensi dan integrasi global, tetapi tanpa koreksi budaya dan etika, ia hanya akan memperdalam jurang ketimpangan.

Danantara, dalam kerangka hukum nasional dan semangat koperasi sebagai soko guru ekonomi bangsa, seharusnya menjadi antitesis dari kapitalisme digital yang eksploitatif.

Dan dengan itu, kapitalisme negara di bawah tata kelola korporasi Danantara harus dapat menegakkan prinsip bahwa modal adalah alat, bukan tujuan.

Dan tentu juga, kesejahteraan sosial dan keadilan adalah nilai yang tidak boleh ditawar sebagai fondasi kemakmuran dan kesejahteraan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)

#coverlagu; “Kehidupan” adalah salah satu lagu paling legendaris dari band rock Indonesia God Bless, dirilis tahun 1988 sebagai bagian dari album ketiga mereka Semut Hitam. Lagu ini ditulis oleh Jockie Soerjoprajogo, dengan vokal Ahmad Albar dan riff gitar khas Ian Antono, dan hingga kini tetap dianggap sebagai ikon musik rock Indonesia.

ReO Bibliothek Kokima Hill, Manado, 20 Juni 2026

REINER EMYOT OINTOE 

Fiksiwan