OJK Resmikan DPLK Sinarmas Asset Management, Bidik Pekerja Informal Siapkan Dana Hari Tua

Para pengurus DPLK Sinarmas Asset Management dan perwakilan OJK berfoto bersama saat momen pengesahan pendirian lembaga tersebut di Jakarta, Jumat (5/6/2026). (foto: S. Yunus)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengesahkan pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Sinarmas Asset Management. Kehadiran DPLK tersebut menandai lahirnya dana pensiun pertama di Indonesia yang didirikan oleh perusahaan manajer investasi.

Pengesahan diberikan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-39/D.05/2026 tertanggal 5 Juni 2026. Keputusan tersebut ditandatangani Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.

Kehadiran DPLK Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) diharapkan dapat memperluas jangkauan program pensiun nasional, khususnya bagi pekerja individu dan sektor informal yang selama ini masih memiliki tingkat kepesertaan relatif rendah dibandingkan pekerja formal.

Di tengah tantangan demografi dan meningkatnya kebutuhan perlindungan finansial pada usia lanjut, akses terhadap program pensiun dinilai menjadi kebutuhan yang semakin mendesak. DPLK SAM menyatakan akan mengembangkan layanan berbasis digital guna mempermudah masyarakat dalam merencanakan keuangan jangka panjang.

Ketua Pengurus DPLK SAM Stephanus Rudi mengatakan, izin operasional dari OJK menjadi langkah awal untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan dana pensiun yang lebih mudah dijangkau.

“Kami berterima kasih kepada OJK atas kepercayaan yang diberikan melalui izin operasional ini. DPLK Sinarmas Asset Management berkomitmen menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam mempersiapkan masa pensiun yang aman, tenang, dan sejahtera secara berkelanjutan,” ujar Stephanus di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Menurut dia, DPLK SAM akan mengedepankan pemanfaatan teknologi digital untuk menghadirkan layanan yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat. Selain itu, perusahaan juga berupaya meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya perencanaan pensiun sejak usia produktif.

Dalam operasionalnya, DPLK SAM menawarkan sejumlah layanan, antara lain program pensiun untuk individu, baik pekerja formal maupun informal, program pensiun iuran pasti (PPIP) bagi korporasi, dana kompensasi pascakerja (DKPK), layanan pembayaran manfaat pensiun berkala, hingga program dana pendidikan anak.

Seluruh layanan tersebut dirancang dapat diakses secara digital melalui aplikasi maupun platform daring, sejalan dengan upaya memperluas inklusi keuangan di sektor dana pensiun.

Sesuai pengesahan OJK, struktur kepengurusan DPLK SAM terdiri atas Stephanus Rudi sebagai Ketua Pengurus, Yoel Tanzil sebagai Pengurus, Syarifudin Yunus sebagai Ketua Dewan Pengawas, serta Al Iskandar sebagai Anggota Dewan Pengawas.

DPLK SAM didirikan oleh Sinarmas Asset Management, perusahaan manajer investasi yang menjadi bagian dari kelompok usaha keuangan Grup Sinar Mas. Perusahaan tersebut mengelola dana investasi senilai sekitar Rp62 triliun dan melayani lebih dari 75.000 nasabah di berbagai segmen.

Kehadiran DPLK yang didirikan oleh manajer investasi dinilai menjadi salah satu inovasi dalam industri dana pensiun nasional. Langkah ini diharapkan dapat memperluas pilihan masyarakat dalam mempersiapkan dana hari tua sekaligus mendorong peningkatan partisipasi program pensiun di Indonesia yang masih relatif rendah dibandingkan jumlah angkatan kerja nasional.(*)

Kontributor: S. Yunus

Editor: Abdel Rafi