
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2026 menjadi momentum refleksi keras terhadap situasi pengendalian tembakau di Indonesia. Di tengah ambisi besar menyongsong bonus demografi dan Indonesia Emas 2045, tingginya konsumsi rokok justru dinilai menjadi ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia nasional.
Pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai Indonesia tengah menghadapi paradoks besar dalam pengendalian tembakau. Setelah hampir empat dekade kampanye global anti tembakau digalakkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), konsumsi rokok di Indonesia masih tergolong sangat tinggi dan bahkan terus melahirkan persoalan baru.
“Bonus demografi dan Generasi Emas 2045 bisa menjadi sekadar slogan jika konsumsi tembakau tidak dikendalikan secara serius. Yang dipertaruhkan bukan hanya kesehatan masyarakat, tetapi kualitas SDM Indonesia di masa depan,” kata Tulus dalam refleksi Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Minggu (31/5/2026).
Menurut dia, terdapat sedikitnya delapan ironi besar yang menunjukkan masih lemahnya pengendalian tembakau di Indonesia.
Persoalan pertama adalah normalisasi rokok dalam kehidupan sehari-hari. Produk yang dikategorikan adiktif itu masih diperlakukan layaknya barang konsumsi biasa dan mudah ditemukan di warung maupun pusat perbelanjaan modern.
Akibatnya, prevalensi perokok nasional masih sangat tinggi. Saat ini jumlah perokok Indonesia diperkirakan telah mencapai lebih dari 72 juta orang atau sekitar 32% dari total populasi.
Tulus menilai kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena melibatkan kelompok usia anak dan remaja. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, jumlah perokok anak mendekati enam juta orang atau sekitar 7,4% dari populasi anak.
“Anak-anak dan remaja telah menjadi target regenerasi pasar industri rokok. Ini situasi yang sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti orientasi kebijakan cukai rokok yang dinilai lebih menitikberatkan pada penerimaan negara dibandingkan fungsi pengendalian konsumsi.
Padahal, menurut Tulus, esensi cukai adalah instrumen untuk mengurangi konsumsi produk yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
Persoalan lain yang dinilai mulai berkembang cepat adalah meningkatnya penggunaan rokok elektronik atau vape. Dalam beberapa tahun terakhir, prevalensi pengguna rokok elektronik meningkat berkali-kali lipat, terutama di kalangan remaja.
Tulus menilai anggapan bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional merupakan persepsi yang keliru. Ia bahkan mendukung usulan pelarangan total vape yang sebelumnya pernah disampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kerap disalahgunakan untuk konsumsi narkotika.
Selain itu, ia mengkritik munculnya wacana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Madura. Menurutnya, gagasan tersebut berpotensi bertentangan dengan berbagai regulasi kesehatan dan justru membuka ruang bagi meningkatnya peredaran rokok ilegal.
“Wacana KEK tembakau lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. Negara justru berpotensi kehilangan penerimaan dan menghadapi persoalan kesehatan yang semakin berat,” kata Tulus.
Ia juga menilai maraknya rokok ilegal dan fenomena pergeseran konsumen ke produk rokok yang lebih murah merupakan dampak dari sistem tarif cukai yang terlalu kompleks.
Menurut dia, struktur cukai rokok yang saat ini terdiri dari banyak lapisan perlu disederhanakan agar lebih efektif dalam pengawasan sekaligus pengendalian konsumsi.
Sorotan lain diarahkan kepada implementasi regulasi kesehatan yang dinilai belum berjalan optimal. Tulus menyebut sejumlah aturan pengendalian tembakau, termasuk aturan turunan dari regulasi kesehatan nasional, belum dijalankan secara maksimal.
Dampak dari berbagai persoalan tersebut, kata dia, tidak hanya terlihat pada sektor kesehatan, tetapi juga pada kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Ia mengungkapkan rumah tangga miskin di Indonesia masih mengalokasikan sekitar 10% hingga 11% pendapatan mereka untuk membeli rokok, sementara pengeluaran untuk lauk-pauk sebagai sumber protein jauh lebih rendah.
Kondisi itu dinilai berkontribusi terhadap berbagai persoalan kesehatan masyarakat, termasuk stunting dan rendahnya kualitas gizi keluarga.
Di sisi lain, tingginya konsumsi rokok juga berkaitan dengan meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, stroke, kanker, diabetes melitus, dan hipertensi.
“Jika situasi ini terus dibiarkan, Indonesia akan menghadapi beban kesehatan yang semakin besar sekaligus kehilangan momentum membangun sumber daya manusia unggul,” ujar Tulus.
Karena itu, bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026 yang mengusung tema “Unmasking the Appeal: Countering Nicotine and Tobacco Addiction“, Tulus mendorong pemerintah memperkuat langkah pengendalian tembakau secara konsisten dan berani.
Menurut dia, keberhasilan Indonesia memanfaatkan bonus demografi tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, melainkan juga kemampuan negara menjaga generasi mudanya dari ketergantungan nikotin dan berbagai dampak kesehatan yang ditimbulkannya.(*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi








