
“Para petani dan buruh dilucuti haknya oleh kebijakan pemerintah dan kapitalisme kroni.” — Elizabeth Fuller Collins (70), Indonesia Betrayed: How Development Fails (2007)
Ketika belum terpilih sebagai presiden di dalam empat konstestasi Pilpres, Prabowo Subianto (74) menulis buku Paradoks Indonesia (2017).
Bak ikut pemulanya, Mahathir Mohammad (101), menulis The Malay Dilemma (1970); Anwar Ibrahim (78), The Asian Renaissance (1996) dan Barack Obama (64), The Audacity of Hope: Thoughts on Reclaiming the American Dream (2006).
Buku Paradoks Indonesia berisi analisis tentang ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia, dengan fokus pada jurang antara kekayaan elite dan penderitaan rakyat.
Menurutnya, refleksi atas kondisi bangsa ini penuh kontradiksi: sumber daya alam melimpah, tetapi rakyat banyak masih hidup miskin.
Paradoks yang ia tulis: “Indonesia adalah negara yang kaya, tetapi rakyatnya banyak yang miskin. Inilah paradoks besar bangsa kita.”
Akan tetapi, Ketika dikaitkan dengan situasi pemerintahan Prabowo Subianto setelah menjabat Presiden selama 19 bulan (6.935 hari), paradoks yang ia tulis tampak masih bergaung.
Orientasi kebijakan yang dijalankannya menunjukkan ambisi besar dalam pembangunan infrastruktur dan pertahanan, namun ketimpangan sosial-ekonomi tetap terlihat jelas dan menganga.
Program-program yang digadang untuk pemerataan, MBG, Kopdes, Sekolah Rakyat Gratis, efisiensi yang bocor terus hingga korupsi masif dan brutal, sering kali belum menyentuh akar masalah.
Akibatnya, makin terbuka dan dalam jurang antara elite negara, korporasi dan rakyat banyak masih nyata.
Dengan demikian, buku Paradoks Indonesia dapat dibaca sebagai cermin yang ironis.
Kritik yang ia lontarkan sebelum berkuasa kini menjadi tantangan yang harus ia jawab dalam praktik kebijakan pemerintahan.
Sebagai refleksi atas ketimpangan Indonesia Paradoks dalam 6.935 hari telah berlalu, dua novel berikut dapat dibaca sebagai alas kritik dengan berbagai kemaruk politik Pesta Babi dan kesenjangan sosial ekonomi yang makin parah.
Pertama, novel Ladang Perminus karya Ramadhan K.H. diterbitkan oleh Pustaka Utama Grafiti pada tahun 1990.
Ramadhan K.H., lahir di Bandung 16 Maret 1927 dan wafat di Cape Town, Afrika Selatan, 16 Maret 2006, menulis novel ini sebagai refleksi atas kasus korupsi besar di Pertamina pada dekade 1970-an.
Isi novel menyoroti tokoh Hidayat, seorang bekas pejuang ’45 yang bekerja di Perminus (Perusahaan Minyak Nusantara).
Ia digambarkan sebagai sosok jujur dan idealis yang menolak ikut arus korupsi di lingkungannya.
Konflik utama muncul ketika ia mengetahui atasannya menerima suap besar dari perusahaan asing.
Hidayat berusaha melawan praktik tersebut, meski akhirnya harus kehilangan jabatan dan peluang politiknya.
Novel ini menampilkan bagaimana budaya kekuasaan yang korup merembes ke berbagai lembaga negara dan BUMN.
Tentu, hal itu menjadikan integritas pribadi sebagai taruhan yang sangat mahal dan sarar resiko.
Ramadhan K.H. menulis dengan gaya yang lugas dan berani, sehingga novel ini terasa seperti kesaksian nyata atas praktik busuk yang pernah mengguncang publik di periode awal Orde Baru.
Salah satu kutipan dari novel ini yang mencerminkan esensi kritiknya adalah, “Ia merasa telah menyelamatkan kekayaan rakyat, kekayaan orang banyak, kekayaan negara. Ia kemudian mempertanyakan ke mana selisih uang tersebut; menjadi milik siapa dan jadi keuntungan siapa.”
Dengan demikian, ungkapan ini menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar penyimpangan individu, melainkan bagian dari budaya kekuasaan yang sistemik.
Novel Ladang Perminus menjadi penting karena tidak hanya menghadirkan cerita fiksi.
Akan tetapi, ia juga fakta yabg membuka ruang refleksi tentang bagaimana korupsi di BUMN dan lembaga negara merusak kepercayaan publik.
Ramadhan K.H. menyalakan kembali emosi melawan budaya korupsi dan menjadikan karya ini sebagai dokumen sastra yang berfungsi ganda: sebagai kritik sosial sekaligus pengingat sejarah.
Novel ini memperlihatkan bahwa perjuangan melawan korupsi adalah perjuangan moral yang sering kali berakhir dengan pengorbanan pribadi.
Meski begitu, sikap itu akan tetap menjadi teladan bagi generasi berikutnya.
Kedua, novel Senja di Jakarta karya Mochtar Lubis pertama kali terbit dalam bahasa Inggris dengan judul Twilight in Jakarta pada 1963, kemudian dalam bahasa Indonesia pada 1970.
Mochtar Lubis lahir di Padang, 7 Maret 1922, dan wafat di Jakarta, 2 Juli 2004.
Karya ini menggambarkan situasi sosial, ekonomi, budaya, dan politik Indonesia menjelang awal Orde Baru, dengan kritik tajam terhadap korupsi, ketimpangan, dan moralitas elite.
Novel ini ditulis ketika Mochtar Lubis berada dalam tahanan politik pada masa Orde Lama, sehingga atmosfer cerita sarat dengan pengalaman langsung tentang represi dan manipulasi kekuasaan.
Tokoh-tokoh seperti Raden Kaslan dan keluarganya digambarkan menggunakan perusahaan fiktif untuk mengeruk keuntungan dari lisensi impor.
Sementara itu, rakyat kecil seperti Saimun, Itam, dan Neneng hidup dalam kemiskinan yang semakin parah.
Kontras ini memperlihatkan jurang sosial yang melebar akibat praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Lubis juga menyoroti kaum intelektual yang hanya berdebat tanpa tindakan nyata, serta media yang awalnya membela pemerintah tetapi kemudian berbalik menyerang ketika kekuasaan melemah.
Situasi di novel ini mencerminkan budaya politik yang oportunis dan rapuh, di mana kepentingan pribadi dan partai lebih diutamakan daripada kesejahteraan rakyat.
Salah satu kutipannya yang relevan berbunyi, “Keadaan Indonesia digambarkan sebagai negara yang korup yang melahirkan orang kaya semakin kaya dan orang miskin semakin melarat.”
Dengan demikian, kutipan ini menegaskan bahwa novel tersebut bukan sekadar fiksi, melainkan potret sosial yang tajam tentang realitas politik dan ekonomi Indonesia pada masa transisi menuju Orde Baru.
Dengan gaya realis yang keras, Mochtar Lubis menampilkan Jakarta sebagai simbol negara yang sedang mengalami senjakala moral.
Novel ini menjadi penting karena tidak hanya mengisahkan intrik politik dan korupsi.
Akan tetapi, juga memperlihatkan bagaimana budaya kekuasaan yang timpang merusak sendi kehidupan sosial dan ekonomi.
Senjakala di Jakarta tetap relevan sebagai kritik terhadap praktik politik yang mengabaikan hak-hak keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Juga, sekaligus sebagai peringatan bahwa korupsi dan ketidakadilan adalah ancaman permanen bagi demokrasi dan kebudayaan bangsa.
Membaca Paradoks Indonesia bersama dua novel ini –Ladang Perminus dan Senja di Jakarta– berarti menempatkan kritik Prabowo dalam tradisi panjang sastra Indonesia yang sejak lama menyoroti ketimpangan dan korupsi.
Ironinya, apa yang dulu ia tulis sebagai oposisi kini menjadi tantangan yang harus ia jawab sendiri sebagai presiden.
Ramadhan K.H. dan Mochtar Lubis menunjukkan bahwa ketimpangan bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan penyakit budaya politik yang terus berulang.
Dengan demikian, ketiga teks ini saling berpantulan dimana buku Prabowo sebagai kritik yang kini diuji oleh realitas pemerintahannya, dan dua novel sebagai pengingat bahwa korupsi dan ketidakadilan adalah ancaman permanen yang menuntut keberanian moral untuk terus dilawan.
#coverlagu: Lagu “Kembali ke Jakarta” ciptaan Tonny Koeswoyo dan dinyanyikan Koes Plus pertama kali dirilis tahun 1969 dalam album Dheg Dheg Plas. Lagu ini kemudian direkam ulang dan masuk dalam album kompilasi The Best of Koes Volume 2 pada 1974.
REINER EMYOT OINTOE
Fiksiwan








