
Mengawali aktivitas di pagi hari dalam perjalanan menuju Bandung, saya menyempatkan diri menulis sebuah artikel yang saya beri judul “Menimbang Risiko Krisis Global di Selat Hormuz”. Judul ini mungkin terkesan provokatif, bombastis, bahkan menimbulkan kekhawatiran, tetapi potensi itu bisa saja terjadi apabila negara yang merasa menjadi adikuasa bertindak sepihak terhadap wilayah negara lain dan mengabaikan hukum internasional.
Selama saya bertugas di Perserikatan Bangsa-Bangsa, saya kerap menyaksikan negara-negara besar saling berdebat di meja Dewan. Namun, perkembangan yang saya cermati belakangan ini terasa berbeda.
Selat Hormuz terancam ditutup, kapal tanker Iran disita Amerika Serikat, Korea Utara meluncurkan rudal, dan kapal perang China bergerak mendekati kawasan Teluk. Semua terjadi hampir bersamaan. Ini bukan sekadar latihan. Ini adalah skenario yang berpotensi menyeret dunia ke dalam konflik berskala luas.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Kita, yang sekitar 60% kebutuhan minyaknya masih bergantung pada impor, berada di posisi rentan sebagai pihak yang terdampak. Bukan karena terlibat langsung dalam konflik, melainkan karena lonjakan harga energi akan menjadi beban bagi masyarakat. Pertanyaannya, apa yang sudah kita siapkan?
Setelah konflik singkat pada Februari lalu, sempat terjadi gencatan senjata dan perundingan di Islamabad. Situasi sempat mereda. Namun, ketegangan kembali meningkat ketika Amerika Serikat menyita kapal Iran di sekitar Hormuz. Iran memandang tindakan itu sebagai pelanggaran dan menyatakan tidak akan kembali ke meja perundingan.
Amerika Serikat merespons dengan tekanan, sementara Iran tetap pada posisinya. Mengapa demikian?
Bagi Iran, Hormuz merupakan satu-satunya kartu strategis yang dimiliki. Melalui selat tersebut mengalir sekitar seperlima pasokan minyak dunia. Selama mereka masih dapat mengancam penutupan jalur itu, posisi tawar mereka tetap diperhitungkan. Sebaliknya, jika jalur itu terbuka sepenuhnya, mereka kehilangan daya tekan.
Amerika Serikat memahami hal ini. Iran juga memahami hal yang sama. Situasi pun menemui jalan buntu. Dalam kondisi seperti ini, satu kesalahan kecil saja dapat memicu eskalasi yang jauh lebih besar.
Pertanyaan berikutnya, mengapa kekuatan militer Amerika Serikat tidak serta-merta membuka Selat Hormuz? Jawabannya tidak sesederhana yang dibayangkan.
Bukan semata soal kemampuan tempur, melainkan risiko yang harus ditanggung. Iran telah lama membangun sistem pertahanan di perairan sempit tersebut, mulai dari ranjau, rudal berbiaya relatif rendah, hingga perahu cepat dan drone. Kombinasi ini, dalam ruang sempit seperti Hormuz, menciptakan ancaman yang tidak bisa diabaikan.
Satu kapal perang modern membawa ratusan personel dengan nilai investasi yang sangat besar. Keputusan untuk mempertaruhkan aset sebesar itu tentu bukan perkara ringan, kecuali ada keputusan politik tingkat tertinggi yang tidak dapat ditawar.
Di sisi lain, kehadiran armada China di sekitar Hormuz menambah kompleksitas. Langkah ini bukan semata untuk konfrontasi langsung, melainkan menciptakan dilema strategis bagi Amerika Serikat. Setiap respons terhadap China berisiko memperluas konflik, sementara sikap pasif pun memiliki konsekuensi tersendiri.
Dengan demikian, kecil kemungkinan Hormuz dibuka melalui kekuatan militer. Jalur diplomasi tetap menjadi opsi utama, meskipun saat ini berada dalam tekanan yang serius.
Di kawasan lain, negara-negara Eropa mulai menunjukkan sikap yang lebih berhati-hati. Sejumlah laporan media internasional menyebutkan adanya pembatasan akses ruang udara bagi operasi tertentu. Austria, Italia, dan Spanyol disebut mengambil langkah serupa, sementara Prancis juga bersikap selektif.
Langkah ini mencerminkan perhitungan masing-masing negara. Bagi Amerika Serikat, konflik berkaitan dengan pengaruh global dan keamanan kawasan tertentu. Bagi Eropa, dampaknya langsung terasa pada stabilitas ekonomi domestik, termasuk harga energi dan respons publik.
Pelajaran penting bagi Indonesia adalah bahwa dalam situasi krisis, setiap negara akan memprioritaskan kepentingannya sendiri. Bahkan mitra dekat pun dapat menyesuaikan sikap ketika kepentingan nasionalnya terancam.
Kini, perhatian kita beralih ke Indonesia.
Kebutuhan minyak nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi domestik berada di kisaran 600 ribu barel. Artinya, sekitar 1 juta barel harus dipenuhi melalui impor. Dari jumlah tersebut, sekitar 250 ribu barel per hari berasal dari kawasan Timur Tengah dan melewati Selat Hormuz.
Dengan demikian, setiap hari terdapat ratusan ribu barel minyak yang menopang aktivitas industri, transportasi, dan kelistrikan nasional bergantung pada jalur yang berpotensi terganggu.
Terdapat informasi bahwa kapal Indonesia memperoleh kemudahan akses dari pihak Iran. Namun, dalam situasi konflik, jaminan semacam itu bersifat dinamis dan tidak selalu dapat diandalkan. Kebijakan di kawasan tersebut sangat dipengaruhi oleh kepentingan strategis yang berubah cepat.
Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah cadangan bahan bakar nasional yang diperkirakan hanya mencukupi untuk sekitar 21 hingga 23 hari. Dalam kondisi normal, angka ini masih dapat dikelola. Namun, dalam situasi gangguan pasokan global, durasi tersebut menjadi sangat terbatas.
Lalu, apa yang perlu dilakukan?
Pertama, diversifikasi sumber impor energi perlu dipercepat. Upaya menjajaki pasokan dari Rusia merupakan langkah awal, tetapi perlu diperluas ke kawasan lain seperti Afrika, Amerika Latin, dan Australia. Ketergantungan pada satu kawasan harus dikurangi.
Kedua, penguatan cadangan energi nasional menjadi kebutuhan mendesak. Idealnya, cadangan diperluas hingga minimal satu bulan, atau bahkan 45 hari. Langkah ini memang memerlukan investasi besar, tetapi penting sebagai penyangga dalam kondisi darurat.
Ketiga, percepatan pengembangan energi terbarukan perlu menjadi prioritas. Indonesia memiliki potensi besar, termasuk dari sektor biodiesel berbasis kelapa sawit. Program campuran bahan bakar seperti B50 dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan impor dan menjaga stabilitas ekonomi.
Karenanya, ketidakpastian global saat ini menuntut kesiapan yang lebih matang.
Saya tidak dapat memastikan apakah konflik berskala besar akan benar-benar terjadi atau tidak. Namun, yang jelas, tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini nyata. Cadangan energi masih terbatas, sumber impor masih terkonsentrasi di kawasan rawan, dan transisi menuju energi alternatif belum berjalan optimal.
Pertanyaan yang perlu kita jawab bukanlah apakah krisis akan datang, melainkan apakah kita cukup siap ketika situasi itu benar-benar terjadi. Jawaban atas pertanyaan tersebut akan sangat menentukan daya tahan bangsa dalam menghadapi gejolak global.(*)
Cisaranten, 21 April 2026
MAYJEN TNI (PURN) FULAD
Penasihat Militer RI untuk PBB tahun 2017-2019


