Memulihkan Adab Siswa terhadap Guru

Ada kalanya sebuah kelas menghadirkan pemandangan yang kontras dimana guru berdiri di depan dengan penuh semangat menyampaikan pelajaran, sementara siswa justru sibuk menggulir TikTok, melontarkan komentar pedas di grup WhatsApp, bahkan tak segan membentak. Ini bukan lagi sekadar kisah viral yang lewat begitu saja, melainkan kenyataan pahit yang kian sering dijumpai di sekolah-sekolah kita. Kasus terbaru perundungan siswa terhadap guru di Purwakarta kembali menampar kesadaran publik.

Adab siswa terhadap guru, yang dahulu menjadi fondasi utama pendidikan Indonesia, kini seolah mencapai titik nadir. Sebuah kehilangan yang mengusik nurani. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai luhur tentang kemuliaan guru, mengapa kita membiarkan budaya hormat ini memudar? Tulisan ini tidak dimaksudkan sekadar sebagai keluhan, melainkan ajakan mendesak untuk berefleksi, di mana letak kekeliruannya dan bagaimana kita memperbaikinya?

Akar persoalan perlu ditelusuri secara jernih. Data menunjukkan gejala yang tidak dapat diabaikan. Survei Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2024 mencatat 62% guru SMA di Jawa Timur melaporkan peningkatan kasus ketidakhormatan siswa, naik 25% dibandingkan 2022. Secara nasional, laporan Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen tahun 2025 mencatat 1.247 insiden kekerasan verbal dan fisik siswa terhadap guru sepanjang 2024, dengan 40% berupa hinaan di media sosial. Bandingkan dengan 2019 yang hanya mencatat 678 kasus. Lonjakan ini bukan kebetulan, melainkan tanda erosi adab yang berlangsung sistemik.

Salah satu faktor utama adalah derasnya arus media sosial. Generasi Z dan Alpha, yang tumbuh bersama gawai, hidup dalam norma “kebebasan berekspresi” yang kerap berujung pada perilaku toksik. Studi Center for Digital Society UGM tahun 2025 menemukan 78% siswa SMA di Surabaya menghabiskan lebih dari lima jam per hari di TikTok dan Instagram, ruang di mana konten “roast guru” atau tantangan membentak guru mudah menjadi viral. Kasus di SMA Negeri 5 Surabaya pada 2024, misalnya, memperlihatkan video parodi guru dengan bahasa kasar yang ditonton jutaan kali. Fenomena ini membentuk persepsi baru bahwa merendahkan otoritas adalah sesuatu yang lumrah, bahkan dianggap menarik. Penelitian psikolog Universitas Airlangga tahun 2025 menunjukkan paparan konten semacam itu berkontribusi pada penurunan empati siswa secara signifikan, karena algoritma platform cenderung mengedepankan sensasi.

Faktor keluarga juga tidak kalah penting. Pandemi COVID-19 mempercepat perubahan pola pengasuhan. Laporan UNICEF Indonesia 2024 menyebut 45% orang tua di kota besar seperti Surabaya belum optimal menanamkan sikap hormat kepada guru, karena peran pengasuhan sebagian bergeser ke perangkat digital. Akibatnya, komunikasi siswa dengan orang tua sering kali terjadi secara instan melalui pesan singkat, yang tidak jarang memperbesar persepsi negatif terhadap guru. Data BPS 2025 juga menunjukkan penurunan kesejahteraan keluarga guru sebesar 18% sejak 2020, yang secara tidak langsung memengaruhi relasi sosial antara orang tua dan guru. Di wilayah perdesaan Jawa Timur, nilai tradisional seperti penghormatan kepada guru relatif masih terjaga, terlihat dari tingkat pelanggaran adab yang lebih rendah dibandingkan kawasan perkotaan.

Di sisi lain, pendidikan formal belum sepenuhnya mampu merespons persoalan ini. Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan sejak 2022 memang memberi ruang fleksibilitas, tetapi tanpa penekanan yang kuat pada pendidikan karakter, justru berpotensi menimbulkan relasi yang kabur antara siswa dan guru. Hasil PISA 2022 menunjukkan skor sikap hormat dan kerja sama siswa Indonesia masih di bawah rata-rata global. Analisis lanjutan pada 2025 memperlihatkan lebih dari separuh siswa memandang guru sebagai “setara teman”, bukan figur yang memiliki otoritas pedagogis. Perbandingan dengan negara lain menunjukkan bahwa penguatan nilai hormat sejak dini menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas interaksi pendidikan.

Dampak dari fenomena ini tidak hanya dirasakan guru, tetapi juga seluruh ekosistem pendidikan. Penelitian Balitbang Kemdikbud 2025 mencatat sekolah dengan tingkat pelanggaran adab tinggi mengalami penurunan prestasi akademik yang signifikan, seiring meningkatnya kelelahan dan tekanan psikologis pada guru. Tingkat pergantian guru pun meningkat, mencerminkan menurunnya daya tahan profesi ini. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan dan kehidupan sosial.

Namun demikian, ruang perbaikan tetap terbuka. Sekolah dapat memulai dengan penguatan literasi etika digital melalui program pembelajaran yang kontekstual. Pengalaman di sejumlah sekolah di Jawa Timur menunjukkan bahwa pendekatan dialogis dan partisipatif mampu menurunkan kasus pelanggaran secara berarti. Guru tidak lagi semata menjadi pengajar, tetapi juga fasilitator pembentukan empati.

Keterlibatan orang tua juga perlu diperkuat. Komunikasi yang sehat antara keluarga dan sekolah menjadi kunci untuk membangun kembali nilai saling menghormati. Di tingkat kebijakan, pemerintah dapat mempertegas perlindungan terhadap guru sekaligus mendorong penguatan pendidikan karakter secara sistematis. Masyarakat, termasuk para kreator konten, juga memiliki peran strategis dalam membangun narasi positif tentang pentingnya menghargai guru.

Karenanya, persoalan ini mengajak kita untuk menengok kembali makna adab dalam pendidikan. Ia bukan sekadar norma lama, melainkan fondasi bagi tumbuhnya peradaban yang sehat. Jika dibiarkan, kita berisiko kehilangan arah dalam membentuk generasi masa depan. Sebaliknya, dengan upaya bersama, kita dapat menghidupkan kembali ruang-ruang belajar yang berlandaskan rasa hormat, semangat, dan keteladanan.

Memulai langkah kecil menjadi penting. Menyapa guru dengan hormat, menjaga tutur kata, dan menumbuhkan kesadaran akan peran mereka adalah bagian dari ikhtiar itu. Seperti pesan Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah proses keteladanan yang hidup dalam relasi. Di sanalah adab menemukan kembali tempatnya. Semoga. (*)

HERY PURNOBASUKI

Guru Besar Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga dan  Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan UNAIR