Peta Perang yang Tak Terlihat

Dari pinggiran Danau Situ Padengkolan yang sunyi ini, dengan air yang tenang namun menyimpan arus dalam, saya kembali merenungkan peta perang Timur Tengah yang sebenarnya. Bukan peta yang digambar media dengan garis-garis ledakan dan korban jiwa, melainkan peta yang tergambar dari blokade yang mencekik, gencatan senjata yang menipu, serta ancaman udara yang diam-diam merambat hingga ke ruang angkasa kita sendiri.

Dalam tiga pekan terakhir, dunia disuguhi drama yang membuat publik kerap salah fokus. Perhatian tertuju pada apakah bom jatuh di Beirut atau Gaza. Padahal, gelanggang pertarungan sesungguhnya, yang akan menentukan bentuk dunia sepuluh tahun ke depan, sedang berlangsung di Selat Hormuz, di meja perundingan Islamabad, dan di koridor diplomatik antara Washington dan Beijing. Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian dari pertarungan itu kini mulai menyentuh ruang udara Indonesia.

Saya tidak menulis untuk menakut-nakuti. Saya menulis karena, sebagai seseorang yang pernah berada di lingkar Dewan Keamanan PBB, saya memahami bahwa negara yang tidak mampu membaca peta perang akan menjadi bagian dari peta itu sendiri yakni sebagai korban, bukan sebagai pemain.

Mari kita mulai dari Selat Hormuz. Ketika Iran mengumumkan pembukaan blokade, dunia bersorak. Harga minyak langsung turun lebih dari 10%. Presiden Trump menyampaikan terima kasih. Publik membaca berita itu dan berpikir,  “Perang mulai mereda.”

Saudara-saudara, itulah kesalahan persepsi yang berbahaya.

Saya belajar satu hal selama menjadi penasihat militer di PBB bahwa blokade adalah senjata paling mematikan karena ia tidak bersuara. Tidak ada ledakan, tidak ada teriakan, tidak ada gambar rumah sakit yang hancur. Namun, blokade perlahan mencekik napas sebuah negara baik ekonominya, logistiknya, hingga rakyatnya.

Saya menghormati Presiden Trump atas ucapan terima kasihnya. Namun, saya perlu mengingatkan untuk jangan mudah tertipu. Di balik ucapan itu, Amerika Serikat masih membelenggu Iran dengan blokade penuh. Mereka membuka Selat Hormuz bagi kapal asing, tetapi kapal Iran tetap terbelenggu. Ini bukan diplomasi, melainkan taktik “tersenyum sambil mencekik”.

Dalam bahasa militer PBB, ini disebut asymmetric strangulation atau pencekikan asimetris. Tidak perlu invasi, tidak perlu bom. Cukup dengan menghambat perdagangan, menutup akses energi, dan memutus suplai strategis. Negara itu akan melemah dengan sendirinya.

Iran merespons dengan ancaman, jika blokade tidak dicabut sepenuhnya, Selat Hormuz akan kembali ditutup. Di sinilah titik kritisnya. Jika itu terjadi, dunia tidak hanya menghadapi perang di Timur Tengah, tetapi juga krisis energi global. Indonesia, dengan konsumsi BBM yang terus meningkat, akan merasakan dampaknya langsung di pompa bensin terdekat.

Pertanyaannya, apakah kita sudah memiliki skenario darurat energi jika blokade berkepanjangan? Saya khawatir belum. Dan sebagai seorang jenderal yang pernah bersumpah, saya katakan: ketidaksiapan adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

Dari Hormuz, kita bergeser ke Lebanon. Israel dan Lebanon, dengan mediasi Amerika Serikat, menyepakati gencatan senjata selama 10 hari. Media menyebutnya sebagai “terobosan damai”. Saya melihatnya secara lebih hati-hati: sandiwara yang dibalut sutra diplomasi.

Saya pernah bertugas di UNIFIL, kawasan konflik di Lebanon. Saya memahami bagaimana pola gencatan senjata semacam ini bekerja.

Pertama, gencatan senjata tidak disertai penarikan pasukan. Perdana Menteri Israel secara terbuka menyatakan tentaranya tetap berada di Lebanon selatan. Bayangkan saja, ada tentara asing di tanah sendiri, tetapi diminta berdamai. Itu bukan perdamaian, melainkan menyerah sambil tersenyum agar tidak tampak kalah.

Kedua, Hezbollah menyatakan hak perlawanannya tetap utuh selama pasukan Israel belum mundur sepenuhnya. Artinya, tidak ada pihak yang benar-benar meletakkan senjata. Mereka hanya mengatur napas, mengisi ulang amunisi, dan menunggu momentum. Ini bukan damai, melainkan jeda dalam pertarungan.

Ketiga, Presiden Trump memang memperingatkan Israel untuk menghentikan serangan. Namun, di mana sanksinya? Di mana konsekuensinya? Dalam pengalaman saya di PBB, peringatan tanpa tindakan nyata hanya seperti angin di padang pasir yang terdengar keras, tetapi tak mengubah apa pun.

Pelajaran yang dapat kita petik jelas. Jangan menarik dukungan diplomatik bagi solusi dua negara hanya karena adanya gencatan senjata sementara. Indonesia harus tetap menyuarakan keadilan bagi Palestina dan Lebanon. Sebab diam di tengah sandiwara berarti menjadi bagian dari kepalsuan. Kita harus belajar membaca antara baris, bukan sekadar membaca judul berita.

Kini, mari kita kembali ke rumah kita sendiri yaitu ruang udara Indonesia. Di sinilah peta perang itu mulai menyentuh kita secara langsung.

China baru saja mengeluarkan peringatan diplomatik yang keras. Bukan ancaman terbuka, melainkan sinyal yang halus namun tegas. Pemberian akses ruang udara luas kepada pesawat militer Amerika Serikat dinilai berpotensi merusak stabilitas kawasan. Ini adalah tembakan peringatan yang dibungkus bahasa diplomasi.

Dengan segala hormat kepada para pengambil kebijakan, saya bertanya,  apakah skenario terburuk dari kebijakan ini sudah benar-benar disimulasikan? Ataukah kita hanya membaca sisi manfaat, sementara risiko disimpan rapat?

Saya tidak anti Amerika. Saya juga tidak pro China. Saya berpihak pada Indonesia. Dan keberpihakan itu menuntut keberanian untuk bertanya.

Berapa besar risiko kita terseret dalam konflik dua kekuatan besar? Apa yang akan terjadi jika China menilai lintasan pesawat militer sebagai provokasi? Apakah publik mengetahui secara transparan isi perjanjian tersebut?

Perang masa depan tidak selalu dimulai dengan tank di perbatasan. Ia bisa dimulai dari izin melintas di udara. Kesalahan tafsir kecil bisa memicu eskalasi besar. Dan Indonesia, yang berada di tengah, akan menanggung dampaknya baik secara ekonomi, politik, maupun militer non konvensional.

Kedaulatan bukan hanya soal bendera di pulau terluar. Kedaulatan juga tentang siapa yang diizinkan melintas di langit kita, dan sejauh mana kita berani berkata “tidak” ketika kepentingan nasional terancam.

Dari perenungan di Situ Padengkolan ini, saya melihat satu kesimpulan besar dimana kita sedang menyaksikan lahirnya tatanan dunia baru, yang tidak ditulis dengan tinta, tetapi dengan blokade, akses udara, dan tekanan diplomatik.

Dalam tatanan ini, perang tidak dimenangkan oleh siapa yang paling banyak menjatuhkan bom, melainkan oleh siapa yang paling cermat mengendalikan tekanan mulai dari ekonomi, militer, dan diplomasi, secara bersamaan.

Amerika Serikat menekan Iran melalui ekonomi. Israel mempertahankan posisi militer sambil membungkusnya sebagai perdamaian. China memberi peringatan tanpa perlu mengucapkan ancaman.

Lalu, di mana posisi Indonesia?

Sebagai mantan penasihat militer PBB, saya menyatakan bahwa Indonesia berada di persimpangan penting sejak era reformasi. Kita tidak bisa lagi sekadar mengulang jargon “bebas aktif” tanpa makna operasional. Bebas aktif berarti keberpihakan yang cerdas pada kepentingan nasional.

Kepada para pengambil kebijakan, saya titipkan tiga hal.

Jangan terbuai oleh gencatan senjata sementara. Tetap suarakan keadilan. Kedua, hitung dengan cermat risiko setiap kerja sama strategis dengan kekuatan asing. Ketiga, libatkan publik dan DPR secara transparan dalam setiap keputusan pertahanan.

Dalam demokrasi, kedaulatan dijaga bukan hanya oleh negara, tetapi juga oleh rakyat yang mengetahui dan mengawasi.

Saudara-saudara, dua kekuatan besar sedang berhadapan. Indonesia tidak boleh menjadi pihak yang pasif. Kita harus menjadi bangsa yang kokoh, berakar kuat pada nilai sendiri, namun tetap lentur menghadapi perubahan.

Dari Situ Padengkolan yang tenang ini, saya menyampaikan pandangan ini sebagai sumbangan pikiran bagi negeri yang saya cintai.

Semoga Allah SWT melindungi Indonesia dan memberi para pemimpinnya kejernihan dalam membaca peta dunia yang sesungguhnya.

Danau Situ Padengkolan, 18 April 2026

 

MAYJEN TNI (PURN) FULAD

Penasehat Militer RI untuk PBB tahun 2017-2019