
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Ancaman media sosial terhadap anak dinilai semakin nyata seiring masifnya penggunaan teknologi digital di kalangan usia dini. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DKI Jakarta, Dailami Firdaus, mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membatasi akses media sosial bagi anak.
Menurut Dailami, kebijakan tersebut merupakan langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital yang kian sulit dikendalikan.
“Pembatasan ini bukan pelarangan, melainkan bentuk perlindungan. Anak-anak membutuhkan ruang tumbuh yang sehat, baik secara mental maupun sosial,” ujar Dailami, Selasa (24/3/2026).
Ia menilai, tanpa pengawasan yang memadai, media sosial dapat menjadi pintu masuk berbagai ancaman bagi anak, mulai dari perundungan siber, paparan konten tidak layak, hingga penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Karena itu, Dailami menekankan pentingnya penguatan literasi digital yang melibatkan semua pihak. Menurut dia, keluarga tetap menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan membimbing anak saat berinteraksi di dunia digital.
“Orang tua tidak bisa sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab kepada pemerintah. Perlu kolaborasi antara negara, sekolah, dan keluarga agar anak-anak dapat menggunakan teknologi secara bijak,” katanya.
Selain itu, ia mendorong platform digital untuk turut bertanggung jawab dengan memperkuat sistem perlindungan anak, seperti verifikasi usia dan penyaringan konten yang lebih ketat.
Dailami juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), baik di tingkat pusat maupun daerah, memperluas pengawasan hingga ke ruang digital yang kini semakin dominan.
Ia berharap, pembatasan akses media sosial bagi anak dapat menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman dan sehat.
“Dengan pengaturan yang tepat dan dukungan semua pihak, kita ingin memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sebagai generasi yang cerdas, berkarakter, serta terlindungi dari dampak negatif teknologi,” ujarnya.(*)
Kontributor: Ervan
Editor: Abdel Rafi



