
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendesak pemerintah segera menarik Indonesia dari keanggotaan Board of Peace (BoP). Desakan itu disampaikan menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dalam operasi bertajuk Operation Lion’s Roar.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (4/3/2026), forum tersebut menyatakan keprihatinan mendalam atas serangan udara dan rudal yang disebut menargetkan pangkalan militer, fasilitas pertahanan, serta struktur kepemimpinan Iran. Mereka menyebut serangan tersebut telah menimbulkan korban sipil dan menghancurkan infrastruktur publik.
Forum Alumni Komnas HAM menilai tindakan itu berpotensi melanggar hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang sebagaimana diatur dalam Statuta Roma, khususnya terkait serangan terhadap objek sipil.
Menurut mereka, kondisi tersebut semakin memperlemah legitimasi moral BoP yang disebut diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. “Kredibilitas inisiator BoP menjadi lemah ketika justru terlibat dalam tindakan yang memicu konflik bersenjata,” demikian pernyataan tertulis forum tersebut.
Forum juga menyoroti proses keanggotaan Indonesia di BoP yang dinilai tidak melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka berpendapat, hal itu berpotensi menimbulkan persoalan konstitusional. Selain itu, keikutsertaan Indonesia dinilai berpotensi membebani keuangan negara tanpa manfaat langsung bagi kepentingan nasional.
Dalam pernyataan tersebut, forum turut mengkritik struktur BoP yang disebut tidak melibatkan Palestina dalam agenda rekonstruksi Gaza. Mereka menilai hal itu tidak sejalan dengan mandat politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung penghapusan penjajahan dan pembelaan terhadap kemerdekaan Palestina.
Forum Alumni Komnas HAM juga menyinggung penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) dalam struktur BoP. Penugasan tersebut, menurut mereka, berimplikasi pada kemungkinan pengiriman pasukan ke Gaza tanpa mandat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Pengiriman pasukan tanpa mandat yang jelas berisiko menempatkan prajurit TNI dalam situasi yang tidak memiliki dasar legitimasi internasional,” tulis mereka.
Karena itu, forum mendesak pemerintah menegaskan kembali politik luar negeri bebas aktif dengan mengedepankan prinsip non-blok, penghormatan terhadap hukum internasional, dan penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi multilateral, termasuk melalui mekanisme PBB.
Forum Alumni Komnas HAM terdiri atas sejumlah mantan komisioner, antara lain Zumrotin K Susilo, Chandra Setiawan, Ifdhal Kasim, Hesti Armiwulan, Hafid Abbas, Roichatul Aswida, Saharuddin Daming, Ahmad Taufan Damanik, M Imdadun Rahmad, Siti Noor Laila, dan M Ridha Saleh.(*)
Editor: Abdel Rafi



