Saturday, November 22, 2025
spot_img
HomeHukumJanji Manis di Facebook Berujung Pilu, Yessi Irmadani Melapor ke Polisi

Janji Manis di Facebook Berujung Pilu, Yessi Irmadani Melapor ke Polisi

Ilustrasi.

JAKARTA – Impian Yessi Irmadani (24), seorang warga Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, untuk memiliki sepeda motor idaman berubah menjadi mimpi buruk. Ia menjadi korban dugaan penipuan jual beli motor dan terpaksa merelakan uang Rp 18 juta melayang tanpa jejak.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/4/2025) siang, sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Pengadegan Utara I, Pancoran, Jakarta Selatan. Yessi awalnya tertarik membeli sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2022 yang ia temukan melalui aplikasi Facebook.

“Awalnya pelaku yang mengaku bernama HI meminta nomor WhatsApp saya, katanya suaminya masih di luar,” ujar Yessi saat ditemui, Senin (28/4/2025).

Melalui percakapan WhatsApp, HI mengirimkan informasi spesifikasi kendaraan berikut STNK dan BPKB. Tergoda dengan tawaran itu, Yessi pun menyepakati pembelian dan diarahkan untuk bertemu langsung di lokasi yang ditentukan.

Di lokasi, orang tua Yessi, Iskandar Halim, bertemu seorang perempuan yang mengaku adik dari HI. Setelah memeriksa motor, tanpa curiga mereka mengikuti instruksi HI untuk mentransfer uang sebesar Rp 18 juta ke rekening BRI atas nama Juleha.

Bukti surat lapor Yessir pada pihak kepolisian. (foto: IST)

Namun, malapetaka itu baru terasa setelah seorang pria bernama Yayan Saputra datang. Ia mengaku sebagai pemilik sah motor tersebut dan menegaskan belum menerima pembayaran apapun. Bahkan, harga jual motor yang sebenarnya dipatok Rp 22 juta, bukan Rp 18 juta.

Merasa telah diperdaya, Yessi akhirnya melaporkan dugaan penipuan ini ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan. Ia juga menyebutkan pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, serta Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE.

“Saya berharap pihak berwajib segera mengusut pelaku. Jangan sampai ada korban lainnya,” kata Yessi penuh harap.

Saat ini, polisi tengah mendalami laporan tersebut dan memburu pihak-pihak yang terlibat. (***)

 

Kontributor: Anhar Rosal 

Editor: Abdel Rafi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular