Friday, April 26, 2024
HomePolitikaNasionalAnggota DPD Ini Desak KPK Tidak Tebang Pilih Kasus

Anggota DPD Ini Desak KPK Tidak Tebang Pilih Kasus

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami menyatakan bahwa dirinya melihat kasus yang menimpa Irman Gusman sebagai bentuk tebang pilih kasus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya ada keanehan dimana KPK begitu bersemangat menangkap dan menahan Irman Gusman selaku Ketua DPD RI dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (17/9/2016) kemarin.

“Ini terlihat KPK tebang pilih. Begitu semangat mengurusi kasus dugaan suap senilai IDR 100 juta tetapi belum lama ini KPK membuat pernyataan untuk tidak menindaklanjuti (apalagi menangkap) kasus BLBI yang merugikan keuangan negara tak kurang dari Rp 700 triliun dan kasus Century Rp 6,7 triliun. Semua tahu siapa koruptor BLBI dan Century,” ujar Dailami kepada cakrawarta.com, Minggu (18/9/2016) dini hari melalui sambungan telepon.

Dailami menambahkan bahwa kesan tebang pilih KPK semakin terlihat saat menunjukkan sikap protektif terhadap kasus Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) yang telah terbukti merugikan keuangan negara berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai lebih dari IDR 191 miliar.

“Jadi ada masalah ketidakadilan dan tebang pilih! KPK harus adili semua koruptor! Jangan tebang pilih! Semua koruptor harus dipidanakan!” tegas senator asal DKI Jakarta tersebut.

Logikanya, lanjut Dailami, kalau kasus dugaan korupsi senilai IDR 100 juta saja KPK begitu semangat mengusutnya, maka kasus yang nilainya ribuan kali lebih banyak nilai korupsinya mestinya lebih bersemangat untuk dituntaskan. “Karena saya yakin OTT ini bukanlah sebuah kebetulan, pasti sudah diamati sehingga terjadilah OTT,” imbuhnya.

Menurut Dailami, dirinya berbicara berdasarkan kenyataan yang ada, sehingga sebagai Anggota DPD RI dirinya memiliki fungsi dan tugas pengawasan. Karenanya, ia menegaskan agar KPK melakukan dan memiliki semangat yang besar juga untuk menangkap dan menuntaskan kasus-kasus yang jelas-jelas sudah terang-benderang seperti RSSW, Century dan BLBI. Namun Dailami tetap menghormati proses hukum yang ada terkait OTT koleganya di DPD RI tersebut.

“Perihal peristiwa OTT Pak Irman Gusman, kita hormati dan patuhi proses hukum yang berjalan, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” pungkas Dailami.

(ep/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular