JAKARTA – Ketua Presidium IPW (Indonesia Police Watch) Neta S. Pane mengecam keras tindakan brutal oknum perwira menengah (pamen) Polri terhadap seorang foto model berinisial Ay. Menurut Neta, Kapolri harus segera mengumumkan nama pamen Polri yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.
“IPW mengecam keras tindakan brutal ini. Bagaimana pun aksi brutal yang dilakukan anggota Polri harus disudahi, dengan cara dituntaskan di pengadilan. Apalagi jika aksi brutal itu diduga melibatkan perwira menengah,” ujar Neta S. Pane dalam keterangan persnya, Jumat (16/9/2016).
Neta menilai bagaimana mungkin anggota Polri bisa menjalankan misi kepolisian sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat, jika terhadap orang dekatnya saja tega bertindak brutal.
Untuk diketahui, sebelumnya Ay melaporkan seorang pamen Polri telah melakukan tindakan brutal terhadapnya. Korban disiksa hingga cacat di bagian wajah. Menurut korban, dirinya adalah istri siri pamen Polri dimaksud.
Terkait hal tersebut, Neta menyatakan bahwa pihaknya mendesak Kapolri untuk segera memproses kasus ini sehingga pelaku bisa dikenakan pasal berlapis. Pertama, pelaku dikenakan pasal penganiayaan sesuai KUHP sehingga harus segera ditahan. Kedua, pelaku dikenakan sanksi indisipliner karena diduga melakukan nikah sirih.
Menurut Neta, pada era Kapolri Haiti, seorang Kapolres yang kedapatan melakukan foto mesra dengan seorang wanita yang bukan istrinya, pernah dicopot dari jabatannya. Untuk itu, Neta mendesak Kapolri Tito Karnavian harus bertindak tegas dan segera mencopot pamen yang melakukan penganiayaan itu dari jabatannya, kemudian memproses kasusnya hingga ke pengadilan.
“Tindakan tegas perlu dilakukan karena hal ini sesuai dengan visi misi Kapolri Tito untuk melakukan Revolusi Mental di Polri. Target pertama dari Revolusi Mental itu adalah membersihkan Polri dari aparatur yang brutal dan tidak menghargai HAM,” tegas Neta.
Selain itu, pihak IPW juga berharap Bhayangkari Polri bereaksi keras terhadap kasus ini, agar mereka tidak menjadi korban akibat ulah polisi-polisi ‘brengsek’.
“Begitu juga organisasi perempuan. Jangan mendiamkan kasus ini lah. Segera desak Kapolri untuk menuntaskan kasus ini. Ini penting dilakukan agar para perempuan tidak terus-menerus menjadi korban oknum polisi yang brutal,” pungkasnya.
(bm/bti)