JAKARTA – Kamis (4/6/2020) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga akhir Juni 2020. Anies juga menyatakan Jakarta masuk dalam masa transisi sehingga belum bisa memasuki kehidulan new normal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, memita masyarakat tidak mengendorkan kewaspadaan, apalagi sampai euforia dalam memasuki masa transisi ini.
“Perilaku euforia justru akan memicu kemunduran (setback) dari upaya pengendalian Covid-19 di Jakarta, yang sedikit banyak mengalami penurunan,” ujar Tulus Abadi dalam keterangan persnya yang diterima cakrawarta, Kamis (4/6/2020) sore.
Tulus menambahkan bahwa kewaspadaan tidak boleh kendor itu tak hanya berlaku untuk masyarakat melainkan juga aparat dan petugas lapangan harus lebih serius dan konsisten dalam melakukan upaya pengawasan dan penegakan hukum selama masa transisi ini.
“Jangan sampai semangatnya kendor pula. Bahkan seharusnya lebih semangat dan jangan segan-segan untuk memberikan sanksi bagi pelanggar,” imbuh Tulus.
YLKI meminta semua pihak, baik masyarakat, aparat pemerintah dan juga sektor usaha bahu-membahu membereskan wabah Covid-19 di Jakarta dan juga di Indonesia. Menurut Tulus, hal itu dikarenakan upaya pengendalian Covid-19 di Indonesia selama 3 (tiga) bulan terakhir kurang menghasilkan kerja yang optimal, karena adanya kekurangseriusan, kurang koordinasi dan sinergi antar institusi.
YLKI menegaskan bahwa masyarakat harus siap dalam rangka menyongsong kenormalan baru tetapi tanpa mengendurkan sedikit pun standar protokol kesehatan.
“Boleh jadi perpanjangan PSBB adalah pil pahit bagi sektor usaha dan ekonomi, tetapi akan lebih pahit lagi jika pengendalian wabah Covid-19 ambyar di tengah jalan. Karenanya kepatuhan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat adalah keharusan bagi semua pihak,” pungkas Tulus.
(bm/bti)