Saturday, April 20, 2024
HomePolitikaDaerahWalikota Magelang Keluarkan Himbauan Shalat Fardhu Berjamaah Awal Waktu

Walikota Magelang Keluarkan Himbauan Shalat Fardhu Berjamaah Awal Waktu

Surat edaran Walikota Magelang dengan nomor 451/031/123 tertanggal 29 Februari 2016 yang menghimbau seluruh instansi pemerintah dan swasta di Kota Magelang untuk menghentikan aktivitas kerja saat adzan berkumandang dan segera menuju masjid/mushola untuk shalat fardu berjamaah.
Surat edaran Walikota Magelang dengan nomor 451/031/123 tertanggal 29 Februari 2016 yang menghimbau seluruh instansi pemerintah dan swasta di Kota Magelang untuk menghentikan aktivitas kerja saat adzan berkumandang dan segera menuju masjid/mushola untuk shalat fardu berjamaah.

MAGELANG – Kebijakan Walikota Banda Aceh dan Banjarmasin yang mengeluarkan himbauan untuk shalat fardhu berjamaah di awal waktu pada jajaran SKPD dan instansi terkait di wilayah masing-masing, rupanya dilakukan pula oleh Walikota Magelang, Ir. H. Sigit Widyonindito,MT.

Dalam surat edaran bernomor 451/031/123 dan dikeluarkan sejak 29 Februari 2016 silam, Sigit mengajak jajaran SKPD, instansi TNI dan Polri, Kepala Sekolah, pimpin Rumah Sakit, instansi BUMN/BUMD dan swasta lain untuk menghentikan aktivitas kerja saat ada adzan berkumandang dan segera menuju ke masjid atau mushola terdekat untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah. Ini artinya kebijakan yang diambil oleh Sigit pada kepemimpinan periode keduanya di Magelang ini telah berjalan sekitar 2,5 bulan dan rupanya mendapat dukungan.

“Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan menuju Magelang sebagai Kota Jasa yang modern dan cerdas berlandaskan kesejahteraan dan religiusitas,” demikian kutipan Surat Edaran yang menunjukkan alasan dan tujuan kebijakan Shalat Fardhu berjamaah di awal waktu tersebut.

Untuk diketahui, saat ini Sigit Widyonindito sendiri menjadi walikota Magelang untuk periode keduanya. Pada 2010, ia berhasil membawa Kota Magelang sebagai runner up terkait Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD). Pada Pilkada Serentak 9 Desember 2015 lalu, berpasangan dengan Windarti Agustina berhasil mengungguli dua kandidat lainnya dengan perolehan 30.751 suara dimana pasangan ini diusung PDIP dan Partai Gerindra serta didukung PKS, PAN dan Hanura.

(bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular