
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Keputusan Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) ditinggalkan Uni Emirat Arab (UEA) memunculkan kekhawatiran baru di tengah memanasnya geopolitik Timur Tengah dan terganggunya jalur distribusi energi global akibat ketegangan di Selat Hormuz. Langkah UEA dinilai tidak sekadar keputusan ekonomi, melainkan sinyal perubahan arah politik energi kawasan.
Pengamat Hubungan Internasional Universitas Airlangga, Fadhila Inas Pratiwi, menilai keputusan tersebut merupakan strategi UEA untuk memperkuat kepentingan nasional sekaligus memperbesar ruang gerak dalam menentukan kebijakan energi secara mandiri.
“UEA ingin memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengatur produksi dan strategi energi nasional tanpa terikat kuota maupun kebijakan kolektif OPEC,” kata Fadhila, Jumat (8/5/2026).
Menurut dia, OPEC sejak awal dibentuk sebagai wadah negara-negara produsen minyak untuk menjaga keseimbangan pasar energi global dan mengurangi dominasi negara-negara Barat. Namun, dinamika geopolitik Timur Tengah yang semakin kompleks membuat efektivitas organisasi tersebut mulai dipertanyakan oleh sebagian anggotanya.
Fadhila mengatakan, konflik regional berkepanjangan dan ketidakpastian keamanan kawasan membuat setiap negara kini lebih mengutamakan kepentingan ekonomi domestik dibanding solidaritas organisasi internasional.
“Dalam situasi seperti sekarang, negara akan cenderung mengambil langkah yang paling menguntungkan bagi stabilitas ekonomi dan kepentingan nasionalnya,” ujarnya.
Ia menilai keluarnya UEA berpotensi memengaruhi soliditas internal OPEC. Sebagai salah satu produsen minyak utama dunia, UEA memiliki kapasitas produksi besar yang dapat memengaruhi keseimbangan pasokan energi global.
Saat ini, kata Fadhila, UEA mampu memproduksi sekitar 4,85 juta barel minyak per hari dan menargetkan peningkatan kapasitas hingga 5 juta barel per hari pada 2027. Dengan keluar dari OPEC, UEA memiliki keleluasaan untuk meningkatkan produksi tanpa terikat pembatasan kuota organisasi.
“Tambahan pasokan minyak dari UEA berpotensi menekan harga minyak dunia dalam jangka menengah,” katanya.
Meski demikian, ia menilai dampak jangka pendek terhadap harga minyak global masih akan dipengaruhi dominasi produsen besar lain seperti Arab Saudi serta situasi keamanan di Selat Hormuz yang menjadi jalur utama distribusi energi dunia.
Fadhila juga mengingatkan bahwa dinamika tersebut dapat berdampak langsung terhadap negara net importir minyak seperti Indonesia. Fluktuasi harga energi global berisiko meningkatkan biaya impor energi dan memicu tekanan inflasi domestik.
Karena itu, menurut dia, Indonesia perlu memperkuat ketahanan energi nasional melalui diversifikasi sumber energi dan pengurangan ketergantungan terhadap impor minyak.
“Momentum ini menjadi pengingat bahwa ketahanan energi harus menjadi prioritas strategis Indonesia agar stabilitas ekonomi jangka panjang tetap terjaga,” ujarnya.(*)
Kontributor: Maia Chairunnisa
Editor: Abdel Rafi








