
Era globalisasi digambarkan dengan dunia tanpa batas, mulai menunjukan hilangnya identitas lokal. Unsur-unsur budaya dunia yang terus berkembang mulai menggeser kearifan lokal dalam masyarakat Indonesia. Dalam menghadapi kepungan globalisasi yang semakin marak, perlu adanya cultural identity guna menghadapi persaingan dunia internasional.
Budaya kesenian, cerita rakyat, hingga kuliner yang bercirikan tradisi tiap-tiap kelompok etnis masih bisa kita jumpai, meskipun tidak bisa dikatakan masih terjaga kemurniannya. Di sisi lain, kita juga menyaksikan betapa budaya pop, budaya internet, dan budaya android telah dan tengah menjadi kawan sehari-hari dalam kehidupan dan imajinasi masyarakat. Adalah sebuah kemustahilan untuk kembali ke dalam budaya lokal “semurni-murninya”, tetapi akan menyakitkan pula ketika bangsa ini sepenuhnya larut dalam gerak budaya dominan yang berasal dari bangsa-bangsa lain.
Mengapa? Karena hal itu menunjukkan matinya penanda identitas lokal di tengah-tengah globalisasi. Marjinalisasi ekspresi budaya lokal bisa menjadikan masyarakat terpisah dari makna komunalisme dan memunculkan krisis kreativitas kultural karena mayoritas masyarakat menjadi penikmat budaya asing. Dalam kondisi demikian, tentu kita harus mengusahakan strategi dan mekanisme untuk mengelola ekspresi budaya lokal.
Salah satu contoh yang dapat dikembangkan sebagai cultural identity yaitu kearifan lokal. Lahirnya buku “Tutur Aksara: Merajut Jejak Budaya, Membangun Deposit Peradaban” oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur pada 2025 lalu merupakan salah satu cara terbaik dalam merevitalisasi kerarifan lokal dalam upaya menguatkan posisi masyarakat Indonesia. Berbagai keragaman budaya yang ditawarkan dan local identity yang belum terekspos memberikan daya tarik bagi dunia internasional. Salah satu cara yang dapat dikembangkan untuk menarik wisata dan mengurangi efek dari dominasi global dengan revitalisasi mengembangkan kearifan lokal.
Modal Sosial Dalam Revitalisasi Budaya Lokal
Kearifan lokal memiliki pengertian yaitu segala sesuatu yang bersifat bijaksana yang hidup pada masyarakat setempat dengan nilai, kebiasaan, tradisi, budaya, serta aturan yang disepakati oleh masyarakat setempat. Sedangkan modal sosial merujuk pada suatu organisasi sosial yang di dalamnya terdiri dari berbagai unsur, yaitu kepercayaan, norma, dan jaringan yang dapat memfasilitasi tindakan-tindakan terkoordinasi masyarakat. Berbasis kepercayaan (trust), modal sosial dapat mendorong partispasi dan bertindak bersama untuk mencapai suatu tujuan yang diinginkan.
Fukuyama mengartikan modal sosial sebagai sebuah konsepsi nilai dimana orang memiliki hubungan sosial dengan saling mengharapkan yang dilandasi oleh nilai kejujuran, kesopanan, kesetiaan, dan sebagainya. Dengan demikian, keberagaman suku bangsa yang dimiliki Indonesia merupakan modal bangsa untuk terus berkembang sebagai bangsa yang kuat dalam menjalin hubungan sosial dengan landasan nilai-nilai yang dimiliki oleh masyarakat dan dapat menjadi titik balik bagi sebuah identitas dan eksistensi sebagai masyarakat yang dapat hidup dengan kebijaksanaannya.
Revitalisasi budaya lokal akan memberi jawaban atas segala persoalan ketidakmampuan dalam beradaptasi menghadapi tantangan global. Dalam hal ini, kekuatan modal sosial dapat dijadikan sebagai alat untuk merevitalisasi kebudayaan dan mempertahankan kearifan lokal. Kearifan lokal dapat dimaknai sebagai produk modal sosial maupun modal budaya.
Literasi dan Kearifan Lokal
Di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, tantangan dalam mempertahankan identitas budaya semakin besar. Literasi, sebagai kemampuan seseorang dalam memahami, mengolah, dan menggunakan informasi, tidak hanya terbatas pada membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan memahami nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Dalam konteks Indonesia yang kaya akan budaya dan tradisi, integrasi antara literasi dan kearifan lokal menjadi hal penting dalam membangun karakter bangsa dan memperkuat identitas nasional.
Literasi hari ini bukan hanya sekadar kemampuan membaca teks tertulis, tetapi telah berkembang menjadi literasi digital, literasi budaya, literasi media, bahkan literasi ekologis. Literasi memungkinkan seseorang menjadi kritis, kreatif, dan mampu mengambil keputusan berdasarkan informasi yang valid. Namun, perkembangan literasi ini harus tetap berakar pada nilai-nilai lokal yang menjadi bagian dari jati diri bangsa.
Kearifan lokal merupakan nilai-nilai, norma, praktik, dan pengetahuan tradisional yang hidup dalam masyarakat dan diwariskan secara turun-temurun. Bentuknya bisa berupa cerita rakyat, peribahasa, upacara adat, sistem pertanian tradisional, hukum adat, dan lain sebagainya. Kearifan lokal mengandung banyak pelajaran moral, etika, dan filosofi hidup yang relevan untuk membangun karakter generasi muda.
Misalnya, falsafah hidup masyarakat Jawa seperti “Sura dira jayadiningrat, lebur dening pangastuti”, mengajarkan bahwa kekuatan sejati bukan terletak pada kekuasaan, melainkan pada kelembutan hati dan kebijaksanaan. Nilai-nilai seperti ini dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran literasi di sekolah untuk membentuk kepribadian yang kuat dan berbudaya.
Pendidikan memiliki peran penting dalam mengintegrasikan literasi dan kearifan lokal. Penggunaan cerita rakyat dalam pembelajaran membaca, pengenalan seni dan tradisi lokal dalam kurikulum, serta pelibatan tokoh adat dalam kegiatan pendidikan merupakan beberapa contoh konkret penerapannya. Melalui pendekatan ini, peserta didik tidak hanya mampu mengembangkan kemampuan literasi, tetapi juga mengenal dan mencintai budaya daerahnya.
Literasi dan kearifan lokal bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan saling melengkapi. Dalam upaya membangun bangsa yang cerdas dan berkarakter, sinergi antara keduanya sangat diperlukan. Dengan menjadikan kearifan lokal sebagai bagian dari gerakan literasi, kita tidak hanya mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga menjaga dan mewariskan kekayaan budaya kepada generasi yang akan datang. Di era global ini, budaya lokal tidak boleh ditinggalkan, justru harus menjadi fondasi dalam membangun masa depan yang berkelanjutan dan berjati diri.
Namun tentu saja, ini semua perlu didukung oleh kesadaran dari berbagai pihak mulai dari pendidik, pemerintah, hingga keluarga. Literasi yang berakar dari budaya lokal akan lebih kuat jika dihidupi secara bersama. Pemerintah bisa mendorong kurikulum yang membuka ruang untuk pembelajaran berbasis budaya. Sekolah bisa menjadikan perpustakaan sebagai pusat dokumentasi budaya lokal. Keluarga, sebagai tempat pertama belajar, bisa mulai dari hal sederhana, membacakan cerita rakyat sebelum tidur, atau mengenalkan bahasa daerah sejak dini.
Menghidupkan literasi melalui kearifan lokal bukan sekadar romantisme masa lalu. Ini adalah strategi jangka panjang untuk membangun generasi yang cerdas secara intelektual sekaligus kuat dalam identitas. Di tengah dunia yang semakin seragam oleh teknologi, justru keberagaman budaya kita menjadi kekayaan yang tak ternilai. Dan literasi yang berpijak pada nilai-nilai lokal, adalah jembatan untuk memastikan warisan itu tidak hilang begitu saja. Semoga. (*)
DHAHANA ADI PUNGKAS*
Akademisi dan Urban Cultural Interpreter
*) Materi ini disarikan oleh penulis, saat menjadi pembedah buku ‘Tutur Aksara: Merajut Jejak Budaya, Membangun Deposit Peradaban‘ oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, 25 September 2025.



