Tulus Abadi FKBI: Tenggelamnya Virgo Transport 8 Tak Bisa Hanya Disalahkan pada Cuaca

Kapal Virgo Transport 8. (foto: Marine Traffic/Adi)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Tenggelamnya kapal ferry Virgo Transport 8 di Laut Jawa tidak semestinya hanya dikaitkan dengan faktor cuaca buruk. Investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa kelaikan kapal, kelengkapan keselamatan, muatan, hingga proses pemeriksaan sebelum kapal berlayar.

Hal itu disampaikan Pegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi. Menurut dia, cuaca buruk semestinya dapat diantisipasi melalui prosedur keselamatan pelayaran, baik sebelum keberangkatan maupun selama kapal berada di perjalanan.

”Cuaca buruk seharusnya dapat dimitigasi, baik pada tahap pra-perjalanan, selama perjalanan, maupun ketika kapal mendekati tujuan. Karena itu, cuaca tidak semestinya diposisikan sebagai satu-satunya faktor penyebab,” ujar Tulus, Senin (14/9/2026).

Ia mengatakan, sejumlah aspek perlu diperiksa dalam investigasi tenggelamnya Virgo Transport 8. Salah satunya adalah status kelaikan kapal yang disebut telah berusia sekitar 38 tahun.

Menurut Tulus, usia kapal perlu menjadi bagian dari pemeriksaan karena terdapat informasi bahwa kapal tersebut sebelumnya lebih banyak digunakan untuk pelayaran di laut yang relatif tenang.

Selain kondisi fisik kapal, Tulus menyoroti kelengkapan perangkat keselamatan. Ia mempertanyakan apakah alarm keadaan darurat di kapal berfungsi sebagaimana mestinya ketika kapal mulai miring akibat gelombang besar.

”Kalau kapal sudah mengalami kemiringan dan banyak penumpang sedang tidur, harus dipastikan apakah sistem alarm dan perangkat peringatan keadaan darurat berfungsi dengan baik sehingga penumpang dapat segera menyelamatkan diri,” katanya.

Tulus juga meminta pemeriksaan terhadap perangkat navigasi dan pemantauan cuaca kapal. Menurut dia, radar cuaca dan perangkat pendukung lainnya perlu diperiksa untuk memastikan kapal dapat mendeteksi perubahan kondisi cuaca serta mengambil langkah antisipasi ketika menghadapi gelombang besar.

Aspek lain yang dinilai perlu diperiksa adalah kemungkinan kelebihan muatan. Pemeriksaan, menurut Tulus, tidak cukup hanya membandingkan jumlah penumpang dengan manifes, tetapi juga perlu mencakup seluruh barang dan kendaraan yang diangkut.

Ia bahkan meminta dugaan keberadaan kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) turut diperiksa karena dapat berpengaruh terhadap stabilitas kapal ketika menghadapi gelombang besar.

”Apakah ada kelebihan muatan, baik penumpang maupun barang, termasuk dugaan truk ODOL, harus dibuktikan melalui investigasi. Jangan sampai faktor muatan justru terlewat dalam mencari penyebab kecelakaan,” ujar Tulus.

Ketua FKBI, Tulus Abadi. (foto: dokumen pribadi)

Kecukupan alat keselamatan bagi penumpang juga, menurut dia, perlu menjadi bagian penting dalam investigasi. Hal itu mencakup ketersediaan dan kondisi jaket pelampung, pelampung penolong, sekoci, serta perangkat keselamatan lainnya.

Tulus menilai investigasi tidak boleh berhenti pada pemeriksaan awak kapal. Ia meminta seluruh rantai penyelenggaraan pelayaran diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat kelalaian atau pelanggaran prosedur yang berkontribusi terhadap kecelakaan.

”Yang harus diusut bukan hanya kru kapal, tetapi juga perusahaan pelayaran dan seluruh proses pengawasan. Termasuk bagaimana pemeriksaan dan penerbitan izin laik layar dilakukan,” katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk terhadap proses pengawasan di pelabuhan keberangkatan, Tanjung Perak, Surabaya.

Menurut Tulus, hak penumpang atas keamanan dan keselamatan tidak boleh dikompromikan. Setiap dugaan persoalan dalam keselamatan pelayaran harus dibuktikan melalui investigasi yang transparan dan berbasis data.

”Keselamatan penumpang dan keselamatan pelayaran secara umum tidak boleh dipertaruhkan. Semua dugaan harus dibuktikan secara objektif agar penyebab kecelakaan dapat diketahui dan kejadian serupa tidak berulang,” ujarnya.

Tenggelamnya Virgo Transport 8, lanjut Tulus, semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem keselamatan pelayaran secara menyeluruh, mulai dari kelaikan kapal, pemantauan cuaca, pengawasan muatan, kesiapan alat keselamatan, hingga pengawasan oleh otoritas pelabuhan.

”Jangan sampai kita hanya mencari siapa yang salah setelah kecelakaan terjadi. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh sistem keselamatan bekerja sebelum kapal berlayar,” kata Tulus.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi