Thursday, March 27, 2025
spot_img
HomePolitikaTolak Rencana Pemprov Jakarta Menangani Pengemis dan Pengamen Ke Ranah Pidana, Presiden...

Tolak Rencana Pemprov Jakarta Menangani Pengemis dan Pengamen Ke Ranah Pidana, Presiden KAI: Tidak Pancasilais dan Inkonstitusional!

Presiden Kawulo Alit Indonesia dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed. (foto: istimewa)

Jakarta, – Kebijakan Pemprov Jakarta melalui Kepala Satpol PP Arifin yang akan menindak para Pak Ogah, pengamen, pengemis dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ke ranah pidana tipiring berupa kurungan penjara 20 hari atau denda Rp 30 juta mendapat sorotan publik. Salah satunya dari Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed.

Pada media ini, Ali Mahsun menegaskan bahwa kebijakan tersebut dinilai selain tidak menjiwai kesulitan hidup rakyat yang terhimpit ekonominya saat ini, lebih dari itu, bentuk pengingkaran terhadap penderitaan rakyat.

“Bahkan melanggar Pancasila dan UUD 1945. Mereka seharusnya ditampung, dibina dan diberikan kesempatan kerja atau berusaha. Bukan semena-mena ditindak pidana dengan dalih ketertiban umum,” tegas Ali Mahsun, Jumat (12/7/2024).

Lebih lanjut, dokter ahli kekebalan tubuh ini menuturkan bahwa baik Pak Ogah, pengamen, pengemis maupun jenis PPKS lain, saat ini sangat terhimpit ekonomi. Mereka hanya mencari sesuap nasi dan penuhi kebutuhan perut keluarga. Bahkan tak punya cita-cita hidup.

“Lebih dari itu, mereka tidak ada maksud sedikit pun mengganggu ketertiban umum. Ngunu yo ngunu tapi yo ojo ngunu. Kenapa? Pembangunan itu, apapun bentuknya untuk mewujudkan kehidupan rakyat yang aman, damai, sentosa, dan sejahtera secara berkeadilan. Bukan sebaliknya, malah semena-mena dengan hiraukan penderitaan rakyat. Oleh karena itu, saya menolak penanganan Pak Ogah, Pengamen, Pengemis dan PPKS lain ke ranah pidana,” tegas Ali Mahsun.

Menurut alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya dan Universitas Indonesia itu, saat ini Pemprov Jakarta dan juga Pemda di seluruh Indonesia seharusnya menciptakan, memperbesar dan memperluas kesempatan kerja dan berusaha di tengah ekonomi UMKM sedang lesu.

“Ada angka 9,9 juta gen Z menganggur dan gelombang PHK marak dimana-mana. Harusnya pemerintah menciptakan dan memperluas lapangan kerja dan berusaha. Bukan sebaliknya, malah mengedepankan pendekatan represif dan kekuasaan sehingga menambah penderitaan rakyat,” pungkas pria yang juga Ketua Umum APKLI Perjuangan dan Komite Ekonomi Rakyat Indonesia itu.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular