Thursday, April 25, 2024
HomePolitikaNasionalTolak Pencalonan Harry Azhar Aziz, Aksi Mahasiswa Di Depan BPK RI Berakhir...

Tolak Pencalonan Harry Azhar Aziz, Aksi Mahasiswa Di Depan BPK RI Berakhir Ricuh

Aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Sentral Kajian Strategis Mahasiswa (SKS-M) saat menyuarakan penolakan mereka terhadap Harry Azhar Azis sebagai anggota BPK RI periode 2019-2024 di depan Gedung BPK, Jakarta, Senin (30/7/2019). (foto: rimba)

 

JAKARTA – Puluhan Mahasiswa yang tergabung di dalam Sentral Kajian Strategis Mahasiswa (SKS-M) melakukan aksi unjuk Rasa menolak Harry Azhar Azis masuk dalam daftar pencalonan anggota BPK Priode 2019 – 2024 di depan Kantor badan Pemeriksa keuangan RI (BPK RI) pada hari ini, Selasa (30/7/2019).

Pasalnya Anggota BPK Harry Azhar Azis atau Calon anggota BPK petahana ini sebenarnya tidak layak untuk menduduki kursi anggota BPK pada periode kedua, karena beberapa catatan miring.

Beberapa catatan publik atas latar belakang (track record) Harry Azhar Azis antara lain sebagaimana diungkap sejumlah pendemo adalah dirinya dinilai telah cacat secara integritas moral dan kejujuran.

Diketahui, Anggota BPK yang pernah menjadi Ketua BPK selama 2,5 tahun itu namanya tercatat dalam kepemilikan perusahaan di luar negeri seperti terungkap dalam dokumen Panama Papers. Dalam dokumen Panama Papers, Sheng Yue International Limited diduga sebagai perusahaan milik Harry, yang didirikan di yurisdiksi bebas pajak, yang diduga bertujuan menghindari pembayaran pajak kepada negara.

“Atas desakan publik, Harry Azhar Azis telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Kode Etik BPK. Dia terbukti melanggar kode etik terkait dengan kepemilikan perusahaan di luar negeri seperti terungkap dalam dokumen Panama Papers. Sayangnya, hukuman yang diterima oleh Harry Azhar Azis sangat ringan, yaitu hanya teguran tertulis,” ujar Kordinator Lapangan aksi, Hayum.

Karena itu, menurut mereka, seharusnya Harry Azhar Azis sadar diri dan tidak mencalonkan kembali menjadi anggota BPK. Sebab, berdasarkan Pasal 13 huruf (d) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), salah satu syarat calon anggota BPK harus memiliki integritas moral dan kejujuran.

“Dalam kaitan dengan kasus Panama Papers, terbukti Harry Azhar Azis terbukti tidak memiliki integritas moral dan kejujuran. Seharusnya, Komisi XI DPR lebih teliti melihat rekam jejak calon anggota BPK, termasuk Harry Azhar Azis ini,” imbuh Hayum.

Menurut orasi para pendemo ini, Harry Azhar Azis sebagai anggota 6 BPK yang membidangi pemeriksaan keuangan di wilayah Indonesia bagian Timur, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, BPJS, BPOM, diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya dengan modus meminta “jatah proyek” secara tidak langsung melalui oknum Auditor Utama dan oknum para Kepala Perwakilan dan oknum auditor.

“Dalam pencalonannya sebagai Anggota BPK periode kedua ini, para oknum auditor yang diperintah oleh Harry Azhar Azis saat ini sedang bergerilya mencari pendanaan, yang nilaianya fantastis. Karena itu, kami mendesak KPK untuk menyadap percakapan para auditor dan orang dekat Harry Azhar Azis,” tegasnya.

Para pendemo juga mendesak agar KPK menyadap dan menelusuri aktivitas orang-orang dekat Harry Azhar Azis, baik itu Auditor Utama, Kepala Perwakilan, dan para auditor karena, “Kami mendapat laporan ada dugaan dan sinyalemen mereka sedang mencari pendanaan guna pencalonan Harry Azhar Azis,” papar Hayum.

Aksi yang sempat membuat macet jalan di depan kantor BPK RI tersebutpun berakhir chaos dengan pihak keamanan BPK RI hingga harus dipisahkan oleh pihak keamanan namun tak selang beberapa lama, massa pun membubarkan diri.

(rimba/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular