Friday, April 26, 2024
HomePolitikaStok Plt Terbatas, Mendagri Desak KPU Segera Lantik Kada Terpilih

Stok Plt Terbatas, Mendagri Desak KPU Segera Lantik Kada Terpilih

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri RI.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri RI.

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berharap proses pelantikan para pemenang Pilkada Serentak pada 9 Desember kemarin dapat segera dilakukan. Mengingat, para penjabat atau plt pemimpin daerah yang ditugasi menggantikan sementara posisi pemimpin daerah, tidak memiliki wewenang membuat keputusan strategis.

“Dengan demikian seluruh program kepala daerah terpilih dapat segera dilakukan, mengingat PLT tidak bisa mengambil keputusan strategis,” ujar Mendagri kepada wartawan, Selasa (22/12).

Mendagri menambahkan bahwa pelantikan dapat dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap daerah-daerah yang tidak memiliki masalah hukum. Ada aturan yang harus diubah oleh komisi tersebut mengenai waktu atau jadwal pelantikan. KPU sendiri menginginkan waktu pelantikan ‘berjamaah’ atau bersama-sama bagi para pemenang Pilkada.

Mantan Sekjen PDIP itu tak hendak mendorong KPU melabrak aturan pelantikan sserentak itu, ia hanya ingin daerah-daerah segera dipimpin kepala daerah terpilih. Untuk itu, solusinya penyelenggara pemilu bisa melantik beberapa Kada yang sudah ditetapkan menang dan kemenangannya tak disengketakan pihak lain di MK. Baru kemudian KPU bisa melakukan pelantikan Kada terpilih yang diperkarakan kemenangannya di MK, setelah perkara mereka diputuskan oleh mahkamah itu.

“Yang penting Pilkadanya serentak, namun pelantikannya bisa dibuat 2 atau 3 gelombang dengan waktu yang berbeda-beda,” imbuh Mendagri.

Adapun, maksud harapan Mendagri tetap mengacu pada final penetapan pasangan calon pemenang hasil penghitungan terakhir. Yang jelas, Mendahri berharap proses berjalan semakin cepat semakin baik, agar daerah bisa “bergerak” dan membangun. Terlebih Mahkamah Agung (MA) juga belum memutuskan lima daerah yang ditunda Pilkadanya.

Menurut Mendagri, semua pihak harus bersabar dan menunggu sikap MA. Ia hanya berharap Desember ini MA sudah membuat keputusan terkait lima daerah itu.

“Saya berharap Desember ini sudah ada keputusan sehingga awal tahun sudah dapat dilaksanakan oleh KPU, pemerintah tidak bisa memaksa MA karena sudah ada jadwalnya,” pungkas Mendagri.

(msa/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular