
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Bebas bersyaratnya terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov), dari Lapas Sukamiskin kembali memunculkan sorotan tajam terhadap wajah hukum Indonesia. Mantan Menteri ESDM sekaligus Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, menyebut peristiwa ini menunjukkan bahwa hukum di negeri ini masih bisa diperjualbelikan.
“Hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi batin rakyat. Yang bisa membeli hukum beroleh kenikmatan berlipat-lipat. Yang bersalah bisa bebas, yang harusnya dihukum berat diringankan, bahkan yang seharusnya dipenjara bisa melenggang keluar,” kata Sudirman dalam keterangannya pada media ini, Minggu (17/8/2025).
Sudirman menilai bebasnya Setnov menjadi ironi menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI. “Kita memang berhak merayakan hari merdeka. Tapi sebenar-benarnya, negeri kita belum merdeka dari cengkeraman para koruptor dan perusak tata hidup bernegara,” tegasnya.
Menurut Sudirman Said, Indonesia sejatinya memiliki semua syarat untuk menjadi negara besar yaitu sumber daya alam, manusia, dan peluang sejarah. Namun, lemahnya penegakan hukum serta maraknya korupsi membuat bangsa ini sulit melangkah maju.
Sudirman mengingatkan, tindak pidana yang dilakukan Setnov bukan kejahatan biasa, melainkan extraordinary crime. Korupsi proyek e-KTP, katanya, telah menimbulkan kerusakan sistemik pada administrasi kependudukan, berdampak pada distribusi subsidi, bantuan sosial, hingga pengelolaan keuangan negara yang tak tepat sasaran.
“Selama di penjara pun ia terus membuat ulah. Hukuman kurungannya disunat. Sanksi larangan menjadi pejabat publik juga dipotong, dari semula lima tahun, jadi hanya dua setengah tahun,” tutur Sudirman.
Dengan nada getir, Sudirman juga mengingatkan publik untuk waspada. “Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, mari bersiap-siap, orang-orang dengan reputasi dan rekam jejak seburuk Novanto akan kembali mengisi panggung politik dan jabatan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan, hanya dengan pemberantasan korupsi yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas, rasa adil rakyat bisa diwujudkan. “Kita memang berhak merayakan hari merdeka, tetapi kita belum merdeka dari penjajahan kaum koruptor dan pengkhianat bangsa,” pungkasnya. (*)
Kontributor: Ahmad Jilul
Editor: Abdel Rafi



