Friday, December 6, 2024
spot_img
HomeBerita AllSejumlah Daerah Terancam Gagal Laksanakan Pilkada Serentak

Sejumlah Daerah Terancam Gagal Laksanakan Pilkada Serentak

Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara
Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sekitar 15 daerah yang belum menyelesaikan penandatanganan kesepakatan anggaran. Padahal tenggatnya hanya sampai 3 Juni 2015 mendatang. Hal ini sebagaimana dijelaskan Komisioner KPU, Ferry Rizky Kurniansyah.

“Kami memberikan warning. 3 Juni itu kami akan menerima DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari pemerintah. Jadi perlu keseriusan dari semua pihak karena DP4 sudah diturunkan dan dianalisis lalu dimutakhirkan. Kan juga perlu upaya lebih lanjut,”kata Ferry di kantor KPU, Senin (25/3).

Dijelaskan Ferry, untuk KPU kabupaten atau kota yang daerahnya dalam ancaman penundaan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerahnya. Sejalan dengan itu, KPU juga akan menyampaikan informasi mengenai peringatan bagi 15 daerah ini ke Kementerian Dalam Negeri. Sejauh ini, Ferry menjelaskan sudah ada KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara melapor agar pilkada ditunda. Kabupaten Sula sendiri merupakan daerah di luar 15 daerah yang yang diberikan peringatan. Sula memilih menunda karena kesepakatan anggaran hanya 9 miliar rupiah. Jauh dari kebutuhan penyelenggaraan yang mencapai 14 miliar.

Terkait hal tersebut, Komisioner KPU lainnya, Hadar Navis Gumay, menyatakan, KPU akan melakukan supervisi untuk memastikan penghitungan itu bisa diubah atau Pemda terkait mencari jalan lain untuk mencairkan sisa anggaran yang dibutuhkan.

“Komitmen kapan diturunkan sisanya, sebaiknya jangan ditunda pilkadanya. Tapi jika tidak ada nanti sampai tanggal 3 Juni ya tidak apa-apa teruskan saja (penundaan),” ungkap Hadar (msa/bti).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular