Monday, December 22, 2025
spot_img
HomePolitikaRUU Perampasan Aset, Jalan Terjal yang Harus Dituntaskan: Bamsoet Dukung Presiden Prabowo...

RUU Perampasan Aset, Jalan Terjal yang Harus Dituntaskan: Bamsoet Dukung Presiden Prabowo Lawan Kejahatan Ekonomi

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo. (foto: dokumen pribadi)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com  – Dalam sebuah pernyataan tegas penuh harap dan keberanian, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Anggota Komisi III DPR RI, menyerukan dukungan kuat kepada Presiden Prabowo Subianto agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan. Bagi Bamsoet, ini bukan sekadar rancangan hukum, melainkan titik balik perjuangan bangsa melawan korupsi dan kejahatan ekonomi yang selama ini menggrogoti pondasi keadilan dan martabat negara.

Kita tidak sedang berbicara tentang pasal demi pasal semata. Kita sedang berbicara tentang masa depan anak cucu kita. Tentang harga diri bangsa ini yang tak boleh lagi dibiarkan diinjak oleh para pencuri kekayaan negara, ujar Bamsoet, Jumat (2/5/2025) di Jakarta.

Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan akademisi di berbagai perguruan tinggi hukum, Bamsoet menyampaikan kegelisahannya atas nasib RUU Perampasan Aset yang sempat masuk dalam Prolegnas 2023 dan 2024, namun ironisnya terpental dari daftar prioritas 2025. Padahal, nilai kerugian negara akibat korupsi dan kejahatan keuangan telah menembus angka Rp 300 triliun, menurut data PPATK tahun 2023.

Berapa banyak sekolah yang bisa dibangun? Berapa banyak rumah sakit yang bisa diperbaiki? Angka itu bukan statistik. Itu adalah jeritan rakyat yang kehilangan haknya karena ulah segelintir orang tamak,” ucap Bamsoet, dengan nada getir namun penuh tekad.

Ia menegaskan, RUU Perampasan Aset adalah senjata hukum yang akan mempercepat pemulihan aset tanpa harus menunggu proses pengadilan pidana, melalui mekanisme non-conviction based asset forfeiture. Ini adalah langkah maju yang sudah diterapkan banyak negara, dari Amerika Serikat hingga Singapura, dan kini saatnya Indonesia berdiri sejajar.

Negara ini tak boleh terus menerus jadi ladang empuk para penjahat berdasi yang tahu bagaimana menyembunyikan uang di balik celah hukum. Kita harus tutup celah itu. Kita harus berani! tukasnya.

Sebagai mantan Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI, Bamsoet memahami betul bahwa keberanian politik harus disertai kehati-hatian institusional. Ia mengingatkan, RUU ini harus dijaga dari potensi penyalahgunaan, dan mekanisme pengawasan publik wajib dihidupkan agar tidak menjadi alat kekuasaan yang membabi buta.

Kita ingin hukum yang adil, bukan alat balas dendam. Kita ingin keadilan, bukan ketakutan. Maka RUU ini harus dibangun di atas semangat akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Dengan semangat membara, Bamsoet menyerukan agar seluruh kekuatan bangsa—pemerintah, DPR, aparat hukum, hingga masyarakat sipil—bergerak bersama. Karena di balik setiap rupiah hasil korupsi, ada penderitaan yang tak terlihat: guru honorer yang tak digaji layak, pasien miskin yang ditolak rumah sakit, dan anak-anak yang harus berhenti sekolah karena biaya hidup makin berat.

Presiden Prabowo sudah memberikan sinyal kuat. Sekarang giliran kita, para legislator, untuk menyambutnya dengan keberanian yang sama. Inilah saatnya bangsa ini bersatu, bukan dalam kata, tapi dalam tindakan nyata, tutup Bamsoet, penuh haru.

(Reza/Tommy/Rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular