Saturday, May 24, 2025
spot_img
HomeHukumPokir untuk Rakyat, Bukan untuk Dirampok! GP SAKERA dan LBH GKS BASRA...

Pokir untuk Rakyat, Bukan untuk Dirampok! GP SAKERA dan LBH GKS BASRA Nyatakan Perang

Pendiri LBH GKS BASRA dan GP SAKERA, Gus Lilur ketika ditemui di kompleks rumahnya di Situbondo beberapa waktu lalu. (foto: Cakrawarta)

SITUBONDO, CAKRAWARTA.comAroma busuk korupsi kembali menyeruak dari tubuh pemerintahan Kabupaten Situbondo. Belum hilang dari ingatan publik saat mantan Bupati Situbondo dijebloskan ke penjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Wakil Bupati dan seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur asal Situbondo ikut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan dana wawasan kebangsaan (wasbang).

Tak berhenti di situ, sorotan kini mengarah pada dugaan mega korupsi Dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) APBD Situbondo yang disebut-sebut menyeret puluhan anggota DPRD Situbondo periode 2019–2024. Dana yang seharusnya menjadi jalan pembangunan rakyat, justru diduga dirampok secara sistematis dan massif.

Melihat situasi yang dinilai sebagai darurat korupsi, dua organisasi sipil dari Situbondo menyatakan perang terbuka terhadap praktik busuk tersebut. Mereka adalah LBH GKS BASRA (Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia) dan GP SAKERA (Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, dan Advokasi).

Diprakarsai oleh HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, figur yang menyebut diri sebagai Pamangkar, pejuang amar makruf nahi mungkar—kedua lembaga ini menggelorakan semangat anti-korupsi dari akar rumput.

“Pokir untuk rakyat, bukan untuk dirampok! Kalau Kejari Situbondo main-main, kami minta KPK ambil alih,” tegas Gus Lilur sapaan akrab HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy dalam keterangannya pada media ini, Kamis (22/5/2025).

Hari ini, LBH GKS BASRA dan GP SAKERA mendatangi Kejaksaan Negeri Situbondo untuk mendesak penanganan serius terhadap dugaan korupsi Dana Pokir APBD Situbondo. Mereka membawa kembali laporan yang sebelumnya dilaporkan oleh warga, namun diduga ditarik-ulur tanpa kepastian penegakan hukum.

Tak berhenti di Situbondo, pada Senin (26/5/2025) mendatang, mereka akan bergerak ke Jakarta. Dengan membawa dua bus rombongan, mereka akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk meminta koordinasi dan supervisi terhadap Kejari Situbondo, bahkan mendesak agar KPK mengambil alih langsung penanganan kasus tersebut.

“Ini bukan sekadar laporan. Ini simbol perlawanan. Situbondo tidak boleh jadi ladang bancakan para elit yang mencuri dari rakyatnya sendiri,” kata Gus Lilur.

LBH GKS BASRA, lanjut Gus Lilur, telah menggariskan tiga misi utama: pendampingan hukum untuk rakyat kecil, pelaporan tindak pidana korupsi yang terbukti secara fakta dan data, serta memastikan setiap pelaku korupsi dijebloskan ke penjara.

Sementara GP SAKERA fokus pada advokasi, edukasi anti-korupsi, serta gerakan akar rumput untuk melawan hegemoni kekuasaan korup yang mengakar di tubuh legislatif maupun eksekutif daerah.

“Situbondo bukan milik para pencuri berseragam wakil rakyat. Ini saatnya rakyat bangkit, melawan, dan menggugat,” tandas pria bergelar Kanjeng Pangeran Edo Yudha Negara itu.

Gelombang perlawanan rakyat ini diharapkan menjadi tonggak awal gerakan nasional dari daerah. Bahwa dari Situbondo—tanah sakral para pemberontak sejarah seperti Sakera—semangat anti-korupsi kembali menyala. (*)

Editor: Tommy dan Rafel

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular