Wednesday, April 24, 2024
HomeEkonomikaPKL Pulogadung Butuh Kepastian Hukum Soal Usaha Mereka

PKL Pulogadung Butuh Kepastian Hukum Soal Usaha Mereka

 

Ketua Umum DPP APKLI, dr. Ali Mahsun,M.Biomed.
Ketua Umum DPP APKLI, dr. Ali Mahsun,M.Biomed.

JAKARTA – Ketua Umum DPP APKLI (Asosiasi PKL Indonesia), dr. Ali Mahsun,M.Biomed menyatakan PKL membutuhkan kepastian hukum untuk usaha mereka dalam tata perekonomian di DKI Jakarta. Menurutnya Ali Mahsun, banyak PKL mengeluhkan bahwa mereka sangat tertekan dan dihantui penggusuran PKL yang kerap dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

“PKL perlu kemudahan akses permodalan dengan bunga terjangkau dan peningkatan kapasitas usaha. PKL ingin keluar dari jeratan rentenir dan sistem ijon. Kami mau, ingin ditata dan naik kelas”, tutur Ridwan, seorang PKL sepatu Kawasan PIK Pulogadung kepada Ali Mahsun saat turun gunung percepat gerilya PKL Se-DKI Jalarta, Sabtu (26/3/2016) sore.

Dalam kesempatan tersebut, para PKL kawasan PIK Pulogadung menyampaikan keluh kesah yang sama kepada DPP APKLI. Menanggapi keluhan tersebut, sebagai ‘Bapak PKL”, Ali Mahsun menjanjikan akan terus memperjuangkan nasib dan masa depan PKL di Indonesia, khususnya Jakarta. Menurut aktivis senior tersebut, APKLI akan pasang badan, memberikan advokasi dan melindungi PKL dalam menghadapi penggusuran semena-mena yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

“Terkait akses permodalan, APKLI akan percepat penyaluran Kredit Tanpa Agunan (KTA) modifikasi Grameen Bank. Dalam sistem KTA ini terdapat pendampingan dan pembinaan untuk mendongkrak kapasitas usaha PKL. Untuk itu, PKL se-DKI Jakarta wajib solid dan bersatu perjuangkan masa depan yang lebih bermartabat, sejahtera dan unggul sebagai pengusaha profesional”, pungkas dokter alumni Universitas Brawijaya dan UI tersebut.

(bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular