
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Pemuda Cinta Tanah Air (PITA) mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus di bidang persampahan. Langkah ini dinilai strategis untuk mengubah pengelolaan sampah dari sekadar beban menjadi sumber nilai ekonomi bagi daerah.
Ketua Umum PITA, Ervan Purwanto, mengatakan, persoalan sampah di Jakarta membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan berorientasi jangka panjang. Menurut dia, perubahan cara pandang menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilihat hanya sebagai masalah lingkungan. Sampah juga memiliki potensi ekonomi jika dikelola dengan teknologi dan sistem yang tepat,” ujar Ervan, Kamis (2/4/2026).
Ia menilai, pembentukan BUMD persampahan dapat menjadi fondasi untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih profesional, terintegrasi, dan akuntabel. Dengan model kelembagaan tersebut, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga mencakup pengolahan, pemanfaatan, hingga penciptaan nilai tambah melalui daur ulang.
Ervan mencontohkan keberhasilan sejumlah negara dalam mengelola sampah sebagai sumber energi. Di Swedia, misalnya, sampah telah diolah menjadi listrik dan biogas melalui puluhan fasilitas waste to energy. Bahkan, negara tersebut mengimpor sampah untuk memenuhi kebutuhan produksinya. Sementara itu, Tokyo dikenal berhasil menerapkan sistem pemilahan dan pengolahan sampah berbasis teknologi tinggi.
“Pengalaman kota-kota itu menunjukkan bahwa persoalan sampah dapat diubah menjadi peluang. Teknologi sudah tersedia, tinggal bagaimana komitmen dan sistemnya diperkuat,” kata dia.
Menurut Ervan, BUMD persampahan juga dapat berperan sebagai offtaker atau pembeli hasil pemilahan sampah dari bank sampah yang tersebar di tingkat rukun tetangga hingga kota. Skema ini diyakini dapat memberikan insentif ekonomi langsung kepada masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam memilah sampah sejak dari sumber.
“Ketika masyarakat melihat ada nilai ekonomi yang pasti, kesadaran untuk memilah sampah akan tumbuh. Dampaknya signifikan terhadap pengurangan volume sampah,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti perlunya transparansi dalam pengelolaan hasil olahan sampah, termasuk dari fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) seperti di Bantar Gebang dan Rorotan. Selama ini, menurut dia, kontribusi ekonomi dari pengolahan tersebut terhadap pendapatan daerah belum tergambar secara jelas.
“Dengan BUMD, pengelolaan bisa lebih terukur, transparan, dan profesional, termasuk dalam menghitung kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah,” kata Ervan.
Ia berharap, pembentukan BUMD persampahan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi Jakarta, tidak hanya dalam mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang berkelanjutan.
“Persoalan sampah di kota besar bukan semata soal teknologi, melainkan konsistensi dan keberanian mengubah cara pandang. Jakarta perlu memutuskan apakah akan terus menumpuk masalah atau mulai mengelolanya sebagai aset,” ujar Ervan.(*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi



