JAKARTA – Pagi ini, Senin (20/6/2016) pukul 10.00 WIB, sejumlah tokoh dan aktifis akan mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat, untuk memberikan dukungan kepada BPK atas hasil auditnya tentang kerugian uang negara sebesar Rp 173 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dibawah pimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok.
Aksi para tokoh dan aktivis tersebut dipicu oleh sikap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang di depan Komisi III DPR, menyatakan tidak ada unsur perbuatan melawan hukum sehingga publik dan elit malah menyerang BPK seolah profesionalitas petugas BPK saat bertugas mengaudit kasus pembelian lahan RSSW patut dipertanyakan.
Pengamat politik senior yang juga Kordinator GALAK (Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi) Muslim Arbi menyilai inisiatif para tokoh dan aktifis ke BPK ini sebagai langkah yang tepat karena BPK adalah lembaga negara yang berhak memberikan audit sesuai amanat UUD 1945 dan berdasarkan UU yang ada hasil auditnya wajib ditindaklanjuti bukan malah seperti yang dilakukan KPK.
“Kami juga mengajak dan menghimbau kepada segenap anak-anak bangsa yang anti korupsi untuk mendukung gerakan ini. Mari kita selamatkan keuangan negara. Kalau bukan kita, siapa lagi,” ujar Muslim Arbi kepada redaksi cakrawarta.com, Senin (20/6/2016) pagi.
Arbi menambahkn, bahwa selain mendatangi BPK untuk memberi dukungan, perlu pula melakukan beberapa hal, pertama, mendatangi pula Komisi III DPR untuk segera membentuk Pansus Penyelamatan Keuangan Negara. Menurut Arbi, hal tersebut bertujuan agar uang negara tidak diselewengkan dan dipakai untuk dengan maksud dan tujuan yang tidak jelas karena kondisi keuangan negara belakang ini semakin cekak. Terbukti hutang negara kian menumpuk.
Selain itu, para tokoh tersebut diminta mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan tentang upaya perlindungan Komisioner KPK terhadap pelaku koruptor kasus RSSW dan meminta agar segera diperiksa.
“Terakhir dan paling penting menyatakan mosi tidak percaya lagi kepada Komisioner KPK atas ketidakprofesionalannya dalam mengusut kasus RSSW. Padahal bukti hasil audit jelas, sehingga komisioner tersebut harus dipecat dari KPK demi keselamatan dan menyelamatkan KPK,” pungkas Arbi.
(bm/bti)