Thursday, September 18, 2025
spot_img
HomePolitikaDaerahPemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran, Bantah Isu Rp100 Miliar untuk...

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran, Bantah Isu Rp100 Miliar untuk Bupati

Suasana rapat internal Pemkab Deli Serdang menanggapi isu adanya anggaran khusus untuk Bupati, Rabu (3/9/2025). (foto: Rizky Z)

DELI SERDANG, CAKRAWARTA com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memastikan tetap memegang teguh instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran. Isu yang menyebut adanya anggaran khusus untuk Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, sebesar Rp 100 miliar serta biaya makan-minum Rp 29 miliar, dipastikan tidak benar.

Hal itu ditegaskan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dheny H. Ginting kepada awak media, Rabu (3/9/2025). Menurutnya, dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025, total belanja pegawai di 10 Bagian pada Setdakab beserta operasionalnya hanya sekitar Rp 29 miliar.

“Anggaran itu terbagi untuk tiga pos utama, yakni belanja gaji dan tunjangan ASN kurang lebih Rp 27 miliar, belanja gaji dan tunjangan kepala daerah (KDH) serta wakil kepala daerah (WKDH) sekitar Rp 305 juta, dan dana penunjang operasional KDH serta WKDH hanya Rp 2 miliar. Dana operasional ini digunakan untuk kunjungan kerja di 22 kecamatan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Dheny.

Ia menegaskan, isu soal anggaran jumbo untuk bupati dan biaya makan-minum adalah kabar bohong yang sengaja digoreng ke publik.

“Jumlahnya tidak sebesar itu. Kami benar-benar melaksanakan instruksi pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Daerah Anggaran pada BKAD, Hendri Adiwijaya menambahkan bahwa hak keuangan kepala daerah telah diatur jelas dalam PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Tidak mungkin KDH maupun WKDH mengelola anggaran di luar ketentuan tersebut. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi isu-isu hoaks yang beredar,” tandas Hendri.

Dengan klarifikasi ini, Pemkab Deli Serdang menegaskan kembali komitmennya menjaga transparansi, disiplin, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. (*)

Kontributor: Rizky Z

Editor: Abdel Rafi 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular