Friday, March 29, 2024
HomeSains TeknologiKesehatanPemerintah Berlakukan PPKM Level 3 Pada Libur Nataru, Begini Kata Pakar Epidemiologi

Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3 Pada Libur Nataru, Begini Kata Pakar Epidemiologi

Pakar epidemiologi Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani. (foto: cakrawarta)

 

 

SURABAYA – Pemerintah memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah tempat di seluruh Indonesia pada momen libur Natal dan Tahun Baru (nataru) mendatang. Tujuannya dalam rangka meredam kenaikan kasus Covid-19. Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Untuk merespon pemberlakuan PPKM Level 3 tersebut, redaksi cakrawarta.com menghubungi pakar epidemiologi Universitas Airlangga Laura Navika Yamani. Menurutnya, rencana tersebut harus gencar disosialisasikan termasuk apa yang boleh dan tak boleh.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu. Terutama apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Jangan sampai kebijakan dilakukan tapi masyarakat malah tidak tahu. Akan kontraproduktif,” ujar Laura, Kamis (25/11/2021).

Tetapi yang jauh lebih penting menurut alumnus Kobe University tersebut adalah adanya pengawasan dan penegakan aturan jika ada pelanggaran.

“Pengawasan ini penting dilakukan karena pada momen Nataru pasti mobilitas masyarakat akan sangat tinggi. Selain merupakan momentum keagamaan ia juga momentum pergantian tahun yang memancing hasrat masyarakat untuk melancong,” imbuhnya.

Laura juga meminta pemerintah untuk meningkatkan program 3T (testing, tracing, treatment) pada momen pemberlakuan kebijakan tersbeut nantinya.

“Terutama di pintu-pintu masuk atau keluar Indonesia karena itu titik rawan. Testing yang sekarang nampak melemah harus digencarkan untuk menemukan kasus atau temuan varian baru. Karena kebijakan PPKM Level 3 harusnya bisa lebih efektif jika diikuti dengan peningkatan 3T terutama testing dan tracing-nya,” pungkasnya.

(bus/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular