Thursday, April 25, 2024
HomePolitikaNasionalPBNU Dukung PSBB Ketat dan Penundaan Pilkada 2020

PBNU Dukung PSBB Ketat dan Penundaan Pilkada 2020

ilustrasi. (foto: istimewa)

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jakarta.

“Mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19, Nahdlatul Ulama membersamai segala ikhtiar, doa dan tawakal guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. Upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat,” ujar Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam keterangan tertulisnya kepada media, Minggu (20/9/2020).

Menurut Said, melindungi kelangsungan hidup dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat. Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka menurut PBNU, “Prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.”

Sementara itu, terkait agenda politik, yaitu Pilkada serentak yang selalu identik dengan mobilisasi massa juga ikut disoroti. Apalagi pengerahan massa telah terbukti dalam pendaftaran paslon awal September lalu sehingga rawan menjadi klaster penularan.

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” tegas PBNU.

Menurut PBNU, pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya.

Bahkan PBNU meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

“Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi,” pungkas PBNU dalam keterangannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular