Wednesday, April 24, 2024
HomeGagasanPagar Politik Sang Presiden

Pagar Politik Sang Presiden

Politik itu, kata Harold Laswell adalah siapa mendapatkan apa, seberapa, dan kapan. Mungkin definisi politik ini yang sedang diejawantahkan sang presiden (Joko Widodo) di periode dua saat ini. Politik bagi-bagi rata “permen” kekuasaan. Dengan politik bagi-bagi, maka akan dapat menjadi instrumen politik dalam menjaga, mempertahankan, bahkan mengembangkan kekuasaanya agar lebih besar, aman, dan nyaman  sampai akhir masa jabatannya. Kekuasaan itu tak sekedar diraih dan direbut, tapi lebih dari itu, bagaimana kekuasaan itu dipertahankan dan diperluas.

Benar juga, ada adagium politik yang sangat difahami oleh siapa saja yang akan mendapatkan kekuasaan, yakni menjaga dan mempertahankan kekuasaan jauh lebih sulit dibanding meraih atau merebutnya. Karena itu, ketika seorang politisi telah berhasil memenangkan pertarungan politik (melalui pemilu), pekerjaan politiknya bukannya selesai begitu saja, tetapi saat itulah sedang dimulai bagaimana membangun kekuasaan yang kokoh, kuat, dan immune terhadap berbagai goncangan angin politik dan hukum dari arah manapun, oleh siapapun, kapanpun yang mungkin akan menggoyahkan bahkan merobohkan kekuasaannya.

Menyadari akan mimpi “terburuk” tersebut, seorang politisi berusaha sepenuhnya dengan didukung resources yang dimilikinya, berusaha menyusun dan membangun pagar-pagar politik dan hukum agar arsitektur kekuasaannya tetap aman dan terjaga, tidak terganggu bahkan terancam sampai akhir masa jabatannya. Dengan dalih “hak prerogative”, seorang presiden misalnya dapat memilih dan mengangkat orang-orang dekatnya untuk menjadi pagar politik dan hukumnya. Jabatan-jabatan kekuasaan negara yang strategis harus dipegang oleh orang-orang yang memiliki loyalitas tinggi; loyalitas tinggi bukan karena profesionalitasnya, tapi lebih karena kemampuan dalam menjaga, mempertahankan, dan memperluas porsi kekuasaan sang presiden.

Koalisi Super Jumbo

Selain membangun pagar-pagar politik di eksekutif, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengokohkan pagar politik di palemen. Hal ini menyusul berubahnya sikap politik Partai Amanat Nasional (PAN) dari oposisi menjadi masuk koalisi pemerintahan Jokowi-Makruf. Dengan masuknya PAN semakin menambah barisan koalisi pendukung pemerintah yakni; PD-P, Gerindra, Golkar, NasDem, PKB dan PPP. Dengan bergabungnya PAN, tujuh dari sembilan partai di parlemen kini menjadi pendukung pemerintah. Mereka menguasai 471 dari 575 kursi atau 81,91 persen suara di parkemen.

Belum cukup sampai di situ, ada beberapa Parpol yang tidak lolos ke senayan juga tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah yaitu PSI, Hanura, Perindo, PKPI serta Partai Bulan Bintang. Dari semua pendukung dan penyokong kekuasaan koalisi pemerintahan Jokowi, hampir semua sudah mendapat kompensasi poltiknya, kecuali PAN yang masih menunggu adanya reshuffle jilid 2 Jokowi di periode 2 ini.

Arsitektur dan pagar politik Presiden Jokowi setidaknya sudah dibangun secara politik di parlemen. Ketua DPR RI dipegang dari pemenang Pemilu, yakni PDI-P, Puan Maharani.  Dengan demikian, secara politik, Pemerintahan Jokowi-Makruf Amin di periode ke 2 ini relatif aman dan nyaman, termasuk dalam membuat dan mengambil kebijakan akan mudah mendapat persetujuan dari DPR. Dengan komposisi parlemen seperti itu, tinggal PKS, Demokrat yang menjadi oposisi. Sebagaimana yang disampaikan politisi PKS, Hidayat Nur Wahid, demokrasi meniscayakan adanya oposisi, dan oposisi PKS akan menyehatkan demokrasi di Indonesia.

Setelah DPR RI aman, dilanjut dengan pagar politik di MPR. Terpilihnya kader Golkar, Bambang Soesatyo, yang merupakan barisan koalisi Jokowi-Makruf, semakin memperkuat pagar politik Jokowi-Makruf. Jokowi tidak terlalu khawatir kekuasaannya akan jatuh di tengah jalan lewat MPR, karena MPR sudah dikendalikan. Pagar politik Jokowi-Makruf Amin, tidak berhenti di Parlemen, tetapi juga di kabinet, dengan memilih dan memasang menteri-menteri yang loyal.

Meskipun produk demokrasi elektoral modern, Jokowi yang merupakan presiden dari kalangan sipil sangat sadar dan mahfum, bahwa dirinya sangat membutuhkan “kunci-kunci kekuasaan” agar posisinya sebagai presiden bisa “husnul khotimah” sampai akhir masa jabatannya, dan kalau perlu ditambah atau diperpanjang. Strategi politikpun dibangun dengan menempatkan orang-orangnya di posisi strategis; di bidang Politik-keamanan; sang presiden menunjuk  Mahfud MD sebagai Menkopolhukam;, posisi Menhan dipercayakan kepada “lawan politiknya di Pemilu 2019”, Prabowo Subianto; Mendagri dipercayakan mantan Kapolri yang ikut “berkeringat” selama lima tahun menjaga Jokowi, Tito Karnavian. Di jajaran TNI, saat ini menantu mantan kepala BIN HM. Hendropriyono, Jendral TNI Andika Perkasa yang sekarang KASAD TNI kemungkinan dipromosikan menjadi Panglima TNI menggantikan Hadi Cahyono yang akan memasuki masa pensiun.

Sementara itu, di bidang hukum; Menteri Hukum dan HAM, diisi oleh Politisi (dari PDI-P), Jaksa Agung dari juga beraura politis; ST Burhanuddin; KPK dipegang Irjen Firli Bahuri, dan beberapa jendral polisi juga mengisi pos penting sipil di negeri ini, termasuk beberapa di kementerian. Secara politik, dengan arsitektur politik-kekuasaan, baik di parlemen (DPR dan MPR) maupun di kabinet, pagar politik Jokowi-Makruf akan sangat kuat, lebih imun dan aman dari terpaan angin politik dari segala penjuru.

Praktek politik seperti itu berpotensi melahirkan politik oligarkis. Kekuasaan hanya dikendalikan oleh segelintir elit. Dan produknya sudah mulai kelihatan, mulai disahkannya UU KPK, UU Cipta Kerja, sampai UU Covid-19. Presiden Jokowi dan para pendukungnya, akan dengan mudah mengegolkan ambisi politik kekuasaannya, termasuk wacana penambahan masa jabatan presiden dan wakil pesiden dari dua periode menjadi tiga periode, melalui jalan amandemen konstitusi. Dan bagi partai koalisi, “mengotak-atik” UUD 1945 yang terkait dengan masa jabatan presiden dan wakil presiden bukan sesuatu yang sulit, karena mereka menguasai kursi mayoritas di parlemen.

Autisme Politik

Melihat serentetan langkah politik sang presiden, bukannya memberikan harapan dan optimisme publik yang lebih baik, tapi justru melahirkan pesimisme publik. Apalagi pagar politik paling bawah (relawan Jokowi lover) menjadikan sang presiden sebagai kultus; right or wrong is my president!!. Alias anti kritik dari publik; mengkritik berarti sirik, Bahkan kritik dianggap sebagai anti pemerintah. Beberapa warga masyarakat yang mengkritik via mural dan poster sempat ditangkap aparat keamanan menjadi salah satu contohnya.

Suara-suara kritik publik bagaikan angin lalu. Kekuasaan saat ini sedang mengalami apa yang disebut –pinjam ilmu psikologi- sebagai autisme politik; dia sudah “enjoy” dengan dunianya sendiri (kekuasaannya), tidak peduli dengan lingkungan sosial-politik sekitarnya. Karena itu, benar juga kata sebagian orang; kekuasaan itu laiknya minum air garam; semakin diminum semakin haus. Semoga sang presiden tidak terlena dengan kekuasaannya itu.

UMAR SHOLAHUDIN

Dosen Sosiologi Politik FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular