
“Saya berikan ilmu di sini agar semua orang bisa mempelajari otaknya Jokowi… terutama dalam bagaimana dia menggunakan otaknya untuk 10 tahun menguasai negara ini.” — Tifauzia Tyassuma (56), Otak Politik Jokowi: Kajian Berbasis Neuropolitika (2026)
Politik kebangsaan kontemporer Indonesia menghadapi tantangan serius sejak Pilpres 2014, ketika retorika kebangsaan mulai kehilangan daya ikatnya dan bergeser menjadi sekadar alat pemecah dan perebutan kekuasaan.
Dalam konteks ini, biografi politik Muhammad Jusuf Kalla (MJK) yang merupakan alumnus di The European Institute of Business Administration, Prancis, pada 1977 dan Muhammad Amien Rais (MAR) yang adalah doktor dari University of Chicago (1984) spesialisasi politik Timur Tengah dan postdoctoral di George Washington University (1986) dan UCLA (1988), menjadi pintu masuk untuk membaca dinamika kebangsaan yang terancam kian rapuh.
Keduanya adalah figur yang pernah memainkan peran penting dalam sejarah politik Indonesia. MJK, Wapres dua periode, MAR, pentolan reformasi 1998 dan Ketua MPR RI satu periode.
Namun kini, keduanya tampil kembali dengan suara kritis terhadap arah kebangsaan di era pemerintahan Prabowo Subianto yang baru berumur jagung.
Jusuf Kalla (JK), dengan latar belakang pengusaha Bugis dan pengalaman panjang sebagai mediator perdamaian, merepresentasikan politik kebangsaan yang pragmatis dan berorientasi pada konsensus.
Ia adalah sosok yang mampu menjembatani kepentingan ekonomi, politik, dan sosial, sebagaimana terlihat dalam perannya mendamaikan konflik Aceh.
Sebaliknya, Amien Rais (AR), tampil sebagai arsitek Reformasi 1998 yang menekankan pentingnya moralitas politik dan keberanian melawan otoritarianisme.
Biografi politiknya menunjukkan bagaimana seorang akademisi Muhammadiyah menjelma menjadi tokoh oposisi yang berpengaruh, meski kemudian terjebak dalam fragmentasi politik pasca-Reformasi.
Untuk mengkritisi politik kebangsaan melalui dua pakar indonesianis berikut, rujukan diambil dari Benedict Anderson dan Clifford Geertz menjadi cukup relevan.
Anderson dalam Imagined Communities (1983; Terjemahan 1999) menulis bahwa “bangsa adalah komunitas politik yang dibayangkan -dan dibayangkan sebagai sesuatu yang secara inheren terbatas dan berdaulat.”
Kutipan ini menegaskan bahwa kebangsaan Indonesia bukanlah entitas alami, melainkan konstruksi imajinatif yang harus terus dipelihara.
Politik kebangsaan yang diperjuangkan MJK melalui diplomasi perdamaian, maupun MAR melalui gerakan reformasi, pada hakikatnya adalah upaya membangun imajinasi kolektif tentang kebersamaan.
Namun, ketika imajinasi itu terkikis oleh kepentingan sempit di tengah kemaruk politik era digital, kebangsaan justru kehilangan daya rekatnya.
Sementara, Geertz dalam The Interpretation of Cultures (1973, terjemahan 1992) menekankan bahwa “manusia adalah hewan yang terjerat dalam jaring-jaring makna yang ia sendiri tenun.”
Politik kebangsaan, dengan demikian, adalah proses penafsiran atas simbol-simbol kebersamaan yang hidup dalam masyarakat plural.
Konsep thick description (deskripsi alus) yang ia perkenalkan mengingatkan bahwa tindakan politik tidak pernah netral, melainkan sarat makna.
Dalam konteks Indonesia pasca Reformasi, politik identitas yang diperjuangkan MAR maupun politik konsensus yang dijalankan MJK harus dibaca sebagai bagian dari jaring makna yang kompleks.
Ketika simbol kebangsaan gagal ditafsirkan ulang secara inklusif, maka politik kebangsaan akan terjebak dalam fragmentasi seperti yang berlaku dari Pilpres 2014-2024 dan virus-viralitasnya terus menyaru pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Refleksi kritis atas politik kebangsaan kontemporer Indonesia menunjukkan bahwa warisan MJK dan MAR, jika dibaca melalui lensa Anderson dan Geertz, adalah cermin dari kebangsaan yang terjebak terus merosot dan juga penting dan sangat urgen untuk terus dinegosiasikan.
Karena itu,Anderson mengingatkan bahwa kebangsaan adalah “komunitas terbayang” yang menuntut pengorbanan demi solidaritas horizontal harus terus diperluas.
Sementara itu, Geertz menekankan pentingnya penafsiran makna dalam masyarakat plural yang juga terus dijerat kebangkrutan dan keretakan lewat “digitalisasi politik.”
Politik kebangsaan Indonesia hari ini tampak kehilangan kedua dimensi itu: imajinasi kolektif yang menyatukan, dan penafsiran simbolik yang mengikat.
Di lain hal, Clifford Geertz memberikan relevansi tambahan untuk membaca kondisi Indonesia saat ini.
Tesisnya, “manusia adalah hewan yang terjerat dalam jaring-jaring makna yang ia sendiri tenun,” dalam politik kebangsaan harus dipahami sebagai proses penafsiran simbolik yang terus berubah.
Konsep tafsir “deskripsi alus” mengingatkan bahwa tindakan politik tidak pernah netral, melainkan sarat makna yang bertumpuk dan sering tumpang tindih.
Dalam konteks Indonesia pasca-reformasi, pluralitas budaya dan politik identitas menjadi arena perebutan simbolik yang sering kali menimbulkan gesekan tajam dan keras dari pelbagai sudut dan dimensi.
Politik konsensus ala Kalla dan politik moralitas ala Rais, jika dibaca melalui Geertz, adalah dua cara berbeda menafsirkan simbol kebersamaan: yang satu menekankan kompromi praktis, yang lain menekankan nilai etis.
Refleksi kritis atas politik kebangsaan kontemporer menunjukkan bahwa Indonesia kini menghadapi krisis imajinasi kolektif dan penumpulan tafsir makna simbolis.
Demikian hal diingatkan Anderson bahwa bangsa adalah “komunitas terbayang” yang menuntut pengorbanan demi solidaritas persatuan.
Lanjut pula, ditekankan Geertz, betapa pentingnya menafsirkan secara mendalam simbol-simbol kebersamaan dalam kultur masyarakat plural.
Ketika politik kebangsaan kehilangan kemampuan untuk menenun jaring makna yang inklusif, maka konsensus pragmatis maupun moralitas politik akan kehilangan daya rekatnya.
Dalam situasi ini, warisan Jusuf Kalla dan Amien Rais tetap relevan sebagai pengingat bahwa kebangsaan Indonesia harus terus dibangun melalui kompromi yang adil dan penafsiran simbolik yang mampu merangkul pluralitas.
Maka, kritik terhadap kemerosotan politik kebangsaan dewasa ini, bukan sekadar nostalgia atas peran MJK dan MAR, melainkan ajakan untuk kembali menenun jaring makna kebangsaan yang inklusif, adil dan berdaulat.(*)
#coverlagu: Stephanie Lauwrencia Christianto merilis single “Tanah Airku” pada 16 Agustus 2024 melalui DistroKid dengan label pribadi “Stephanie Pianist.”
EINER EMYOT OINTOE
Fiksiwan







