Friday, March 29, 2024
HomeSosial BudayaMenparekraf Pakai Jalur Single Nomination, Pakar: Harus Dijelaskan Seperti Apa Kebaya Khas...

Menparekraf Pakai Jalur Single Nomination, Pakar: Harus Dijelaskan Seperti Apa Kebaya Khas Indonesia Itu!

Penyanyi ternama Indonesia, Maudy Ayunda mengenakan kebaya merah saat momen wisudanya di Stanford University, UK beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

SURABAYA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memutuskan untuk mendaftarkan kebaya Indonesia melalui jalur single nomination. Langkah tersebut diambil Sandi -sapaan akrabnya- untuk merespon rencana usulan kebaya sebagai salah satu warisan tak benda UNESCO oleh Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand.

“Keputusan pemerintah untuk mendaftarkan kebaya melalui jalur single nomination adalah keputusan yang tepat. Hanya saja, pemerintah perlu menjelaskan kembali bagaimana patron kebaya Indonesia untuk meluruskan kontroversi tersebut,” ujar pakar Universitas Airlangga, Moordiati SS MHum dalam keterangannya pada media ini beberapa waktu lalu.

Dosen yang mengajar studi ilmu sejarah dan budaya itu menambahkan bahwa merujuk pada tulisan Anthony Reid yang berjudul Asia Tenggara Dalam Kurun Niaga 1450-1680, sebenarnya masyarakat Asia Tenggara sama dan tidak punya kekhususan ataupun keunikan dalam cara berpakaian.

“Tapi ketika Barat masuk, mereka hidup bersama dan berpakaian ala Barat. Kemudian, ada iktikad baik dari masyarakat Indonesia untuk memakai pakaian yang mencerminkan locality. Dari sanalah, masyarakat Indonesia menampilkan pakaian-pakaian khasnya,” tambahnya.

Moordiati menuturkan, negara-negara di Asia Tenggara memang mengenal dan memiliki kebaya, tetapi kebaya Indonesia dengan kebaya-kebaya di Asia Tenggara lainnya jelas memiliki karakteristik yang berbeda. Dalam hal ini, kebaya menurut pandangan masyarakat Indonesia adalah kebaya yang dipakai ketika rezim pemerintahan Soeharto. Tidak ada representasi atau identifikasi keislaman yang bertujuan untuk menutup aurat seperti kebaya orang muslim di Malaysia dan Brunei Darussalam.

“Kegaduhan ini harus diluruskan dengan cara menjelaskan secara jelas patron yang disebut kebaya itu seperti apa. Jangan digeneralisir karena kita juga mengenal kebaya encim Cina yang itu juga ada di kawasan Malaysia dan Singapura. Artinya, kebaya yang made in Indonesia itu seperti apa, yaitu ada kuduk baru, tidak ada leher shanghai. Pelengkap dari kebaya itu apa, panjangnya berapa. Ini yang harus dijelaskan ketika mengusulkan sebagai warisan UNESCO,” papar Moodiarti.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam proses sejarahnya kebaya sudah diklaim oleh bangsa Indonesia pada masa pemerintahan presiden Soekarno dalam Kongres Wanita Indonesia tahun 1964.

Dalam kongres tersebut, presiden Soekarno mengatakan, kebaya merupakan busana nasional Indonesia, tanpa embel-embel pelengkap apa pun. Catatan sejarah tersebutlah yang sebenarnya juga perlu Indonesia sampaikan kembali ketika proses pengusulan ke UNESCO.

“Meskipun banyak orang mengklaim budaya kita, jika kita berkaca ke sejarah, kita bisa menampilkan karakteristik budaya kita sendiri. Karena yang selama ini kita lihat itu hanya menjelaskan kebaya, tapi what kind of kebaya, itu tidak ada, seperti jenisnya, tipologinya, pelengkapnya. Ini yang perlu dijelaskan lagi oleh pemerintah. Jadi memang perlu ada single nomination, ” pungkasnya penuh keyakinan.

(bus/pkip/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular