Memenjarakan Rezim Kebenaran

(foto: istimewa)

“Jiwa adalah penjara tubuh. Oleh karena itu, hukuman cenderung menjadi bagian yang paling tersembunyi dari proses peradilan pidana.” – Michel Foucault(1926-1984), Discipline and Punish: The Birth of the Prison (1975).

Kasus pemenjaraan Roy Suryo dan dr. Tifa atas analisis mereka mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi memperlihatkan bagaimana hukum dan politik beroperasi bukan semata sebagai mekanisme keadilan, melainkan sebagai instrumen kekuasaan.

Tuduhan yang berawal dari pertanyaan publik tentang keaslian ijazah, yang tidak pernah ditunjukkan secara terbuka oleh subjek yang dituduh, berakhir dengan penahanan dua orang yang mengajukan kritik.

Spekulasi pun berhenti bukan karena kebenaran terungkap, melainkan karena kuasa negara memilih jalur represif.

Fenomena ini dapat dibaca melalui lensa Michel Foucault dalam Discipline and Punish: The Birth of the Prison.

Foucault menunjukkan bahwa hukuman dalam masyarakat modern tidak lagi tampil sebagai spektakel kekerasan di ruang publik, melainkan sebagai disiplin tersembunyi melalui institusi penjara.

Penjara bukan sekadar tempat menahan tubuh, tetapi model bagi seluruh masyarakat, di mana pengawasan, pencatatan, dan normalisasi menggantikan hukuman fisik sebagai cara mengontrol.

Panopticon, rancangan penjara Jeremy Bentham, menjadi metafora kekuasaan modern dimana individu merasa selalu diawasi, sehingga mereka mendisiplinkan diri sendiri.

Dalam konteks pemenjaraan Roy Suryo dan dr. Tifa, penjara berfungsi bukan untuk membuktikan kebenaran, melainkan untuk membungkam suara yang mempertanyakan kebenaran.

Kekuasaan bekerja dengan cara menyamarkan kekerasan dalam bentuk legalitas, sehingga proses hukum tampak sahih padahal ia beroperasi sebagai mekanisme pengawasan dan penjinakan kritik.

Apa yang disebut kebenaran tidak lagi ditentukan oleh bukti, melainkan oleh otoritas yang berhak mendefinisikan mana suara yang boleh hidup dan mana yang harus dibungkam.

Esensi tragedi ini adalah bahwa kebenaran harus dipenjarakan.

Dalam tradisi Yunani, ada kata yang bisa mengungkapkan kepalsuan atau anti kebenaran oleh suatu rezim.

Kata ini, hamartia. secara etimologi berasal dari bahasa Yunani ἁμαρτία (hamartía) yang berarti “kesalahan,” “dosa,” atau “tidak mengenai sasaran.”

Aristoteles dalam Poetics memakainya untuk menjelaskan kelemahan atau kekeliruan fatal seorang tokoh tragedi yang menyebabkan kejatuhannya.

Hamartia bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan titik buta eksistensial yang menyingkap paradoks antara kehendak manusia dan keterbatasannya.

Demikian pula, Walter Kaufmann dalam Tragedy and Philosophy (1968) pernah mengutip kata hamartia untuk membahas relasi tragedi dan filsafat dalam hukum maupun kaidah mencapai kebenaran.

Jika dibaca sebagai rezim kepalsuan atau anti kebenaran, hamartia mengalami pergeseran makna dari ranah tragedi individual menuju ranah sosial-politik.

Hamartia tidak lagi hanya menunjuk pada kelemahan personal, melainkan pada struktur kuasa yang menormalisasi kepalsuan sebagai kebenaran.

Ia menjadi metafora bagi sistem yang menolak transparansi, menyingkirkan suara kritis, dan menggantikan kebenaran dengan ilusi yang dilembagakan.

Dalam kerangka ini, hamartia adalah tragedi kolektif dimana masyarakat hidup dalam bayangan kebenaran yang dipenjarakan, sementara kepalsuan diberi legitimasi sebagai norma.

Dengan demikian, arti hamartia sebagai rezim kepalsuan menyingkap tragedi epistemologis di mana kesalahan bukan lagi sekadar “missing the mark,” melainkan menjadi mekanisme sistematis untuk menyingkirkan kebenaran.

Hamartia adalah wajah anti kebenaran yang dilembagakan, sebuah tragedi yang tidak hanya menimpa tokoh dalam drama, tetapi juga menimpa masyarakat yang tunduk pada kuasa kepalsuan.

Publik tidak diberi ruang untuk melihat bukti, melainkan diarahkan untuk menerima normalisasi versi negara.

Seperti yang dikatakan Foucault, modernitas tidak menghapus kekerasan, tetapi menyamarkannya dalam bentuk pengawasan yang lebih halus dan menyeluruh.

Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa menjadi contoh nyata bagaimana hukum berfungsi sebagai panopticon.

Karena itu, ia bukan sekadar menghukum, tetapi mengawasi, menakut-nakuti, dan menormalisasi perilaku masyarakat agar tunduk pada definisi kebenaran yang ditetapkan penguasa.(*)

#coversongs: “The Long and Winding Road” adalah salah satu lagu terakhir The Beatles, dirilis pada 11 Mei 1970 sebagai bagian dari album Let It Be. Ditulis oleh Paul McCartney, lagu ini menjadi simbol perpisahan band, dengan makna melankolis tentang perjalanan panjang yang penuh rintangan menuju sebuah tujuan yang tak pernah benar-benar tercapai.

 

REINER EMYOT OINTOE

Fiksiwan